Bandung, IDISI ONLINE,-
Hampir dibeberapa media seorang aktivis muda ini diberitakan, menanggapi sebuah kasus yang tengah piral beberapa hari terakhir di Netizen awal tahun 2021 ini.
Siapakah dia? Ia adalah M. Rodhi Irfanto, SH. seorang pelopor juga aktivis dalam sebuah organisasi bernama LIDIK KRIMSUS. Menanggapi kasus “Abu Janda”, Rodhi menganggapnya itu merupakan tindakan rasisme Permadi Aria, tuturnya.
Sebagaimana dilansir di beberapa media ia menayangkan statement berikut, bahwa Ketua Harian Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS), M Rodhi Irfanto, SH, menyebut sikap dan tindakan rasisme Permadi Arya alias Abu Janda sudah mengganggu rasa Nasionalisme memicu perpecahan dan mencabik persatuan dan Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).
“Jadi dia (Abu Janda, red) sudah membangunkan sesuatu yang seharusnya tidak boleh muncul lagi, bahwa kita sudah selesai mau Papua, Jawa, dan Sunda maupun segenap Warga dari sabang sampai merauke itu saudara semua,” kata Rodhi kepada wartawan di Bandung, Senin (1/2).
Untuk itu, dia menilai apabila saat ini terdapat pihak-pihak yang berupaya untuk melindungi atau menghalalkan perlakukan rasisme Abu Janda, maka mereka dianggap pro tindakan rasisme.
“Maka ketika ada orang yang membela Abu Janda ya berarti anda kelompok Pendukung rasisme,” ujar dia.
Untuk itu, Rodhi meminta agar bagi orang-orang yang ingin membela Abu janda jangan membawa-bawa nama aktivis 98 untuk kepentingan pribadi terlebih membela rasisme.
“Jangan jual-jual aktivis 98 buat bela orang yang rasis,” tandas Rodhi.***
Reporter : Hendra Gunawan







