Opini Publik

Skenario Proxy War Kapan Di negara Kita Terjadi ? Taktik Baru Negara Adidaya & Oligarki Imprialis, Feodalis Kuasai Bangsa Secara Kasat Mata ?

×

Skenario Proxy War Kapan Di negara Kita Terjadi ? Taktik Baru Negara Adidaya & Oligarki Imprialis, Feodalis Kuasai Bangsa Secara Kasat Mata ?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Elut Haikal

Istilah atau Sebutan Proxy War ( perang tidak langsung buka front memakai tangan fihak ketiga dengan cara penyusupan ideologi / Faham, pembetukan Milisi, organisasi ditopang dana, brita Hoax, Fitnah, Narasi dll. ) baru merebak dan dikenal Di negara kita diperpanjangkan sekitar tahun 2017 san hingga Saat ini di Era Digitalisasi & Informasi adalah satu gambaran strategi perang yang dipersiapkan untuk menguasai suatu negara dengan berbagai Taktik melumpuhkan sasaran tanpa harus konfrontasi langsung.

Pertanyaan nya kapan perang ini di Indonesia berlangsung atau pernah terjadi dan sedang berlangsung sampai bangsa ini hancur dan dikuasai sepenuh nya oleh bangsa lain ? dan mudah diatur, tentu pertanyaan ini sudah berlangsung sejak kapan ?

Jika kita kaji lebih dalam tujuan dari Negara Imprialis dan Piodalis Oligarki untuk menguasai suatu negara bukan saja dengan Explotation de’lom Par Lom atau Explotation De’ pay par Pay , penghisapan Negara atas negara atau Manusia atas manusia berikut seisi Alam nya, dan Pola pikirnya, juga dengan transformasi I.P (Ilmu Pengetahuan) nya, Gaya hidup nya bahkan jika perlu dengan Sistem Tatanan Pemerintahan Negaranya berorentasi semodel Demokrasi Liberal atau semodel Centralisme ala Komunis.

semua Dunia harus menjadi penganut model ini, selain itu akan menjadi sasaran empuk mereka, .pada Praktek nya Negara Adikuasa Demokrasi Liberal yang paling agresif dan Frontal ingin menguasai berbagai Negara.

Sepeninggalan Belanda IPB (Ilmu Pengetahuan Barat ) tata cara bernegara, berhukum dan beradmistrasi semua itu sudah tertanam diwariskan dalan benak bangsa kita hingga Gaya hidup cara Pfeodal,, hanya yang belum diwariskan belanda adalah Sistem pemerintahan ala Demokrasi Liberal barat, karna saat itu kita belum merdeka.

Pasca perlawanan secara front pisik hingga Persiapan kemerdekaan bahwa bangsa kita secara Moral, Mental sudah siap Jiwa Raga.
Belanda bersama sekutu sudah memahami situasi saat itu tidak mungkin terus front pisik secara langsung, strateginya 10 tahun sebelum merdeka karna gaya Imprialis Liberal sudah tidak bisa diterima dibenak bangsa ini. Taktik nya menyiap kan transformasi ahli teori faham Komunis untuk persiapan Perang Proxy tanpa konfrontasi kedepan, agar tidak memakan korban jiwa lebih banyak dari fihak mereka, maka menyusupkan Transportasi Ideologi sebagai cara lain

Untuk itu gaya Imprialis, feodalis menyusupkan menyusupkan sistem bernegara dan pemerintahan ala Komunis sebagai bom waktu atau senjata Proxy War, agar berantuk sesama bangsanya sendiri dengan memakai tangan ke tiga, anak bangsa sebagai boneka yang jadi penganut Faham itu, yang menurut sejarah dalam Buku berjudul (Siapa Menabur Angin akan Menuai Badai ,) pertama Faham ini diterima oleh Tan Malaka tokoh pejuang kemerdekaan yang selanjut nya tan malaka kepada Syam gerakan buruh dan Muso, gerakan Petani selanjutnya oleh Aidit

Info Lainnya  Hj. Neng Tarno: Bangga dan Terharu Atas Pemberian Anugerah Gelar Pahlawan Nasional ke 9 Tokoh Oleh Bapak Prabowo

Yang terus berkembang pesat dan menjadi lawan Bangsa dan Rakyat nya sendiri, perang Proxy berjalan tanpa disadari terjadi dalam kontek perang Ideologi yang bertolak belakang dengan ideologi bangsa yaitu Falsafah Pancasila sebagai dan Landasan pemerintah untuk mengatur tata negara dikala kekuasaan belanda beralih sepenuh nya kepada kita, Karna Faham apapun yang datang dari kulit bule saat itu akan dibumi hangus kan oleh para pejuang

Skenario Perang Proxy Imprilialis sudah menunjukan hasil dengan adanya cikal bakal pemberontakan dan Perlawanan oleh Muso Pasca Kemerdekaan 1945 terjadi perang saudara permusuhan dan perbedaan akibat taktik Proxy War Ideologi, yang terus berlanjut hingga pada klimak nya hampir terjadi perang saudara besar besaran 1947 tentu jika terjadi, Belanda bersama sekutu akan mudah menguasai kembali dengan memakai tangan fihak ketiga.

Dan persiapan perang yang sudah matang untuk Peralihan merebut kekuasaan dari pemerintah yang sah dibawah pemerintah Presiden Pak Karno, hatta dengan cara pemberontakan berdarah yang disebut G 30 SPKI.
namun kenyataan berkata lain Rencana Perebutan kekuasaan berikut Ideologi Gagal total, Tuhan pun berkata lain secara Pisik belanda bersama sekutu tidak bisa kembali ke tanah Air, kepentingan politik buntu, saat situasi genting Peran besar Koboy Amerika menusuk masuk menjadi pembela hancur nya Paham itu berikut semua Organisasinya

Tentu Amerika berperan bagai pahlawan yang bermain dibelakang layar mendukung dan melindungi dengan kekuatan militer dan Finansial, dengan imbalan balik balas jasa Sistem ideologi Demokrasi Liberal dapat dianut dan diterapkan untuk menata pemerintah kita dimana Ideologi Pancasila dianggap gagal Era Sukarno bila perlu disingkir kan sebagai lanjutan nya oleh Amerika oleh Pak Harto, bisa menerapkan sistem demokrasi liberal sebagai Alternatip pengganti Ideologi Komunis dan Pancasila.

, menjadi anutan bangsa Indonesia, namun demokrasi dalam Perkembangan nya seperti di kebiri okeh pak harto yang sama dilakukan Pak Karno dengan memakai sistem Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pancasila, tidak diterapkan sepenuh nya Demokrasi liberal terkunci tidak berjalan, Demokrasi Pancasila lah, yang berjalan dan pancasila mengakar dijiwa bangsa setahap demi setahap terus ditanam kan pada generasi menumbuhkan Moral dan Etika Bangsa Patriot Nasionalis.

Info Lainnya  Amerika - Israel Phobia Negara Islam Efek Terorisme & Senjata Atau Teror pada Isme²nya Hingga Harus diperangi ?

Secara diam diam mereka sangat kecewa dan ambil kesempatan pada lain kondisi, menunggu waktu tepat, diduga Perang Proxy terjadi lagi pada pase ke III disadari atau tidak melawan kekuatan Negara Adidaya Demokrasi liberal yang dibantu sekutunya ikut meruntuh kan Sistem tatanan Negara dan pemerintahan Orde baru dibawan Pak Harto yang saat itu berhasil dengan tatanan pemerintah berdasar Pancasila dikuasai dan di bangun tahapan Repilita.

Dengan cara Proxy War dan gaya baru dengan mentransformasi Reformasi sebagai Jargan KKN, Seketika runtuh porak poranda oleh strategi perang proxy ala Demokrasi Liberal dengan dengan pola yang sama gerakan berbeda dengan tahun 1965,

Dimana motor penggerak melalui tangan para politikus, lawan²politik, oposisi, Dosen dan Mahasiswa digaris depan, ditopang Media barat yang ikut gencar proxy War dengan brita Narasi, Fitah, Hoax dll. sebagai penggerak untuk menggilas sekaligus merubah sistem , pemerintahan, sistem Pemilu, dasar² hukum, Palsapah bangsa, UUD dan Pancasila, runtuh
turunnya Rejim orde baru ke Reformasi ala Demokrasi Repormasi adalah kemenangan Reformasi libral yang Imprialis. Peodal, Kemenangan Terhadap Rejim Diktator, Rejim KKN, Rejim Lemah Hukum adalah Slogan Reformasi.

Mukanya Reformasi tetapi diperkirakan sinya Proxy War penghancuran bangsa dan Negara sekaligus tatanan pemerintahan dan masyarakat yang akan merubah Moral, Watak dan Karakter Bangsa Meniju kebebasan tanpa batas ? Yang akan merusak semus tatanan hidup berbangsa dan bernegara yang hampir hampir tidak memiliki Palsapah Bangsa hilang jati diri, menjadikan yang kuat menentukan dan yang kemah di tentukan, prodak hukum menjadi mainan.

Pasca Perang Proxy ala Reformasi semua UU ,PALSAFAH, HUKUM , Prilaku Norma, moral,dan agama semua seperti lepas dari As nya tidak terkendali dimana Medsos, internet, media, IG, Tweter mendominasi yang saat ini
Menjadu bagian Proxy War di Era Reformasi yang akan berjalan terus tanpa disadari mendapat tempat layak dihati rakyat kita, untul sarana saling serang, saling benci, salaing baku hantan dan sekaligus saling meruntuh kan sementara semua yang sudah dibangun oleh para pendiri bangsa runtuh hilang tanpa jejak begitu saja ?

Info Lainnya  Demi Pemilu yang Berkeadilan, Yo Kita Awasi Kerja KPU dan Bawaslu

Saat ini Prodak Hukum tidak lagi menjadi primadona, lembaga KPK yang Independen dibentuk Era Refomasi yang menjadi Tumpuan membantu kekuatan supremasi tegaknya hukum bagi rakyat dan Pemerintah kini rontok bagai bulu ayam lepas dari kulit nya, semua bertindak semaunya. Bangsa ini bukan semakin kuat bersatau padu, malah hampir bercerai berai.

Presiden yang terpilih secara terbuka, Tahun demi tahun bergantiian, baru berjalan diera Reformasi suduh tercoreng oleh kasus Bulog Get, berganti presisen tercoreng lagi kasus penjualan aset negara.terpilih lagi terjadi lagi kasus Bank Century, terjadi lagi Kasus Korupsi oleh elit muda mahasiswa dan tokoh muda pergerakan Reformasi, tercoreng lagi oleh korupsi dari para pentolan parta Reformasi, hutang terus menumpuk bukan berkurang,
pemerintah mulai tidak pasti dan percaya diri pada penindakan hukum, dengan dalih biar kan hukum berjalan secara transparan gablang dan terbuka netral tidak ada Intervensi dari penguasa akan kasus KKN tujuan baik

namun membuka ruang bagi APH untuk bermaen kong kalingkong pada penanganan Hukum, Reformasi lepas dari tujuan semula, berbagai kasus belum usai, korupsi malah bagai jamur, KKN malah lebih terbuka dan Transparan, KKN makin menjadi satu sama lain para elit Partai, Tokoh Politik, Tokoh Ormas Artis, Pejabat Tinggi Negara Kementrian, BUMN, DPR Kepala Daerah, Kepala Desa hingga APH berjamaah KKN di pemerintahan ditiap lini Sumber Alam,.

Prilaku kejahatan makin terbuka dan tenang melenggang, dari Korupsi ,Perjudian, Penggelapan, Pelacuran, Narkoba, penyelundupan, Pembunuhan, Persikusi, bully Penyiksaan Demo² , pelemahan Hukum, dll hampir semua dilakukan secara Tranparan gamblang sesuai motto Reformasi, lebih banyak dilikukan dan dimotori oleh lingkaran elit politk, pejabat, kekuasaan dan Oligarki apakah Mati nya Hukum, mati rasa hati elit politik, elit pejabat, elit APH dan DPR adalah sukses nya Proxy War mereka ?

Apakah semua ini upaya dari Proxy War fihak asing agar semua lini strategis dan lini kehidupan tak terkendali hilang jati diri menjafi Lemah, hancur yang akan mudah dikusai dan diatur ? Semua ini kembali pada bangsa nya mau di perbaiki atau tidak, kita sedang menunggu pemimimpin dan para pejanat serta DPR yang muak dengan semua gaya ini, bersama sama dengan sadar mengembalikan keadaan.

Melepaskan penjajahan dimuka bumi harus dihapus kan dari tangan tangan kotor bangsa sendiri.
Sesuai UU 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701