Penulis : Yuli Yana Nurhasanah,
Bandung, Sabtu (7/2/2026). Bencana banjir di Jakarta dan beberapa wilayah di Indonesia merupakan masalah klasik yang berulang, siklus tahunan yang terus terjadi. Bencana banjir di Tanah Air adalah masalah klasik dan berulang yang gagal ditangani oleh negara, meski tiap daerah berganti kepemimpinan tanpa ada solusi tuntas dan upaya yang keras, sehingga bencana ini terus berulang.
Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan beberapa wilayah di Jakarta terendam banjir. BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) menyampaikan bahwa pada hari Minggu, 1 Februari 2026, titik banjir di beberapa wilayah Jakarta sudah surut. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi genangan. (1/2/2026. news.okezone.com)
BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional) menyebutkan tiga faktor yang menjadi pemicu utama permasalahan banjir di beberapa wilayah Jakarta. Tiga faktor tersebut sangat kompleks dan saling berkaitan, yaitu curah hujan yang ekstrem, sungai yang tidak berfungsi maksimal, infrastruktur drainase, dan penurunan permukaan tanah. Kondisi ini sangat rentan memicu banjir dan memerlukan strategi terpadu untuk penanganan banjir Jakarta. (5/2/2026, tempo.co)
Telah terjadi bencana longsor di Kabupaten Bandung Barat, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, akibat curah hujan yang sangat tinggi dalam beberapa minggu terakhir. Material longsor berupa lumpur dan tanah menimbun puluhan rumah, mengakibatkan puluhan korban tewas dan belasan hilang. Bencana longsor ini menjadi tragedi alam yang menelan banyak korban jiwa dan menyebabkan kerusakan pada pemukiman warga yang terdampak longsor. Kondisi geologi dan faktor cuaca ekstrem menjadi dua penyebab utama terjadinya bencana. Upaya pencarian dan bantuan untuk korban yang terdampak masih terus diupayakan. (29/1/2026. pkmesntra.org)
Pada Senin, 2 Februari 2026, telah terjadi banjir bandang di Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Arus deras bercampur lumpur dan gelondongan kayu besar menerjang pemukiman warga. Puluhan rumah yang berada di bantaran sungai terdampak banjir. Aliran sungai tersendat karena rumpun bambu yang tersangkut, memperparah kondisi banjir. (3/2/2026, jatim.inews.id)
Penyebab utama terjadinya bencana banjir dan longsor, bukan karena tingginya intensitas curah hujan, melainkan kekeliruan dalam tata ruang, di mana lahan yang banyak beralih fungsi sehingga lahan tidak mampu lagi menyerap air. Paradigma kapitalistik yang membuat tidak diperhatikannya dampak lingkungan dalam kebijakan tata kelola lahan.
Solusi dari pemerintah masih bersifat pragmatis dan tidak menyentuh akar masalah. Keterbatasan keuangan membuat anggaran penanganan banjir tersebar di berbagai lembaga tanpa integrasi yang jelas, mempersulit terwujudnya solusi jangka panjang yang komprehensif.
Negara setiap tahunnya memang menyiapkan anggaran untuk penanggulangan bencana; akan tetapi, tidak memperhatikan dampak dari pentingnya tata kelola ruang dan ekosistem yang sesuai dengan daya dukung lingkungan. Faktor sosial ekonomi memperparah semuanya, di mana fenomena masyarakat miskin yang mendirikan bangunan di bantaran sungai. Rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan juga menjadi faktor terjadinya bencana banjir karena kurangnya edukasi; masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Lemahnya ketegasan pemerintah dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang dan pengelolaan lahan, serta terhadap praktik korupsi anggaran, memperburuk efektivitas kebijakan. Untuk solusi banjir, tidak cukup mengandalkan proyek teknis saja; akan tetapi, perlu peran masyarakat, faktor kemiskinan, kualitas pendidikan, dan pengawasan hukum yang ketat. Semuanya menjadi kombinasi dari solusi pragmatis, paradigma kapitalistik, rendahnya pendidikan, kemiskinan, dan lemahnya pendanaan, yang menjadikan banjir sebagai masalah klasik yang terus berulang setiap tahun.
Dalam Islam, tata kelola ruang akan lebih memperhatikan dampak terhadap lingkungan. Pembangunan tidak berlandaskan asas manfaat kapitalistik yang berfokus hanya pada keuntungan tanpa memperhatikan dampak lingkungan, tetapi mempertimbangkan kemaslahatan umat dalam jangka panjang. Gambaran tata ruang dalam sistem Islam memperhatikan aspek kemaslahatan tidak hanya untuk manusia, melainkan untuk seluruh makhluk hidup.
Sistem Islam dalam menangani permasalahan banjir memberikan solusi fundamental dari sisi teknis dan paradigma. Kepala negara dalam sistem Islam memiliki otoritas tunggal, sehingga tidak ada tarik ulur kepentingan dan dapat melakukan tugasnya secara optimal. Dalam sistem Islam, selalu berikhtiar untuk menciptakan rahmat bagi seluruh alam. Setiap kebijakan diarahkan untuk menghadirkan keberkahan, memastikan bumi tetap menjadi tempat yang layak dihuni oleh manusia dan seluruh makhluk ciptaan-Nya dengan menjaga kelestarian lingkungan, memanfaatkan sebaik-baiknya tanpa merusak.
Wallahualam bi shawab






