Bisnis & EkonomiSosial & Budaya

P4 Desa Jelegong Kutawaringin Menolak Revitalisasi Pasar Patrol

×

P4 Desa Jelegong Kutawaringin Menolak Revitalisasi Pasar Patrol

Sebarkan artikel ini

Kab Bandung, Idisi Online,- Paguyuban Pedagang Pasar Patrol (P4) Desa Jelegong Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, menolak revitalisasi Pasar Patrol karena sangat disesalkan sampai saat ini belum adanya itikad baik dari pihak pengembang, serta alasan bahwa proses revitalisasi tidak didasarkan pada prinsip transparansi dan keadilan, adalah suara yang perlu didengarkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan dan pengembangan infrastruktur publik.

Kepentingan dan pandangan dari pihak pedagang pasar sebagai pemangku kepentingan utama harus dihargai dan diperhatikan dalam proses keputusan yang melibatkan tempat usaha atau pasar yang mereka kelola.

“Komunikasi yang terbuka, keterlibatan aktif dari seluruh pihak terkait, serta penghargaan atas hak dan kepentingan para pedagang pasar dapat menjadi landasan yang kuat dalam merancang dan melaksanakan proyek revitalisasi dengan baik dan berkelanjutan”. Ungkap Yogi salah seorang pemuka di Paguyuban Pedagang Pasar Patrol (P4). Jum’at (12/7/2024).

Pihak pengembang tidak berpikir betapa pentingnya partisipasi dan pendapat dari pihak pedagang pasar yang harus menjadi pertimbangan utama bagi pihak pengembang dan pemerintah dalam mengambil keputusan terkait revitalisasi Pasar Patrol.

Yogi menuturkan terkait Revitalisasi pasar yang didasarkan pada tanah milik masyarakat bukan hal yang mudah dan gampang.

“Pada dasarnya, revitalisasi pasar biasanya melibatkan pengembangan infrastruktur dan fasilitas pasar yang dapat meningkatkan kualitas pasar dan pelayanan kepada masyarakat.”, Tuturnya.

“Jika tanah tersebut dimiliki oleh masyarakat dan bukan tanah pemerintah daerah, langkah-langkah yang harus diambil untuk revitalisasi dapat melibatkan berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan, termasuk perizinan, kesepakatan, dan perlindungan hak-hak masyarakat.” Tambahnya.

Yogi membeberkan beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi tantangan revitalisasi pasar yang berada di tanah milik masyarakat:

Yang pertama, Komunikasi dan Konsultasi: Penting untuk memulai dengan komunikasi dan konsultasi dengan masyarakat lokal, pemilik tanah, dan pihak terkait lainnya. Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan akan memperkuat dukungan dan pemahaman atas pentingnya revitalisasi pasar.

Kedua Kesepakatan dan Perjanjian: Dibutuhkan kesepakatan yang jelas dan tertulis antara pihak pengembang, pemerintah daerah, dan pemilik tanah/masyarakat terkait yang mengatur berbagai aspek revitalisasi, termasuk hak kepemilikan, kompensasi, pembagian keuntungan, dan perlindungan atas hak-hak masyarakat.

Ketiga Legalitas dan Perizinan: Pastikan bahwa seluruh proses revitalisasi berkaitan dengan perizinan, regulasi, dan hukum terkait dijalankan dengan benar, serta memperhatikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.

Yang ke empat Partisipasi Masyarakat: Dukung partisipasi aktif masyarakat dalam proses revitalisasi, memperhitungkan aspirasi dan kebutuhan mereka, serta memastikan adanya mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang jelas.

Dalam situasi seperti ini, penting untuk memastikan bahwa revitalisasi pasar dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan, keterbukaan, dan keberlanjutan. Dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam proses revitalisasi, diharapkan dapat menciptakan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.

Info Lainnya  DPMPTSP Kab Bandung Bantu 123 Pelaku UMKM di Banjaran Mendapatkan NIB

Reporter Agus, Bety

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

content-ciaa-1512

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

JUDI BOLA ONLINE

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

maujp

maujp

maujp

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

82106

82107

82108

82109

82110

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

82111

82112

82113

82114

82115

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

82116

82117

82118

82119

82120

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

82121

82122

82123

82124

82125

82126

82127

82128

82129

82130

82131

82132

82133

82134

82135

82136

82137

82138

82139

82140

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

82141

82142

82143

82144

82145

82146

82147

82148

82149

82150

80182

80183

80184

80186

80188

80189

80190

80191

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

82151

82152

82153

82154

82155

82156

82157

82158

82159

82160

82161

82162

82163

82164

82165

82166

82167

82168

82169

82170

content-ciaa-1512