Pontianak, IO — Gelombang mogok kerja tenaga kesehatan (nakes) di berbagai daerah Indonesia kembali membuka persoalan lama terkait rapuhnya sistem kesejahteraan tenaga kesehatan di Indonesia. Rendahnya gaji, ketimpangan jasa medis, hingga minimnya perhatian pemerintah terhadap tenaga kesehatan dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan pelayanan publik di sektor kesehatan.
Di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, sebanyak 104 tenaga kesehatan PPPK paruh waktu menghentikan pelayanan karena hanya menerima gaji sekitar Rp400 ribu per bulan, bahkan lebih kecil dibanding operator non-medis. Di Aceh Tengah, ratusan tenaga kesehatan RSUD Datu Beru Takengon menuntut keadilan atas pembagian jasa medis yang dinilai timpang. Sementara itu, di Lombok Tengah, sebanyak 1.530 tenaga kesehatan PPPK paruh waktu mengancam mogok kerja lantaran hanya menerima honor Rp200 ribu per bulan, jauh di bawah upah minimum regional.
Presiden Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Pontianak, Fadil Maulana, menilai kondisi tersebut merupakan alarm keras bagi pemerintah pusat maupun daerah agar segera melakukan pembenahan serius terhadap sistem kesejahteraan tenaga kesehatan.
“Kesejahteraan tenaga kesehatan adalah fondasi pelayanan publik. Jika fondasi ini rapuh, maka seluruh bangunan sistem kesehatan akan runtuh. Kalimantan Barat tidak boleh menjadi panggung tragedi mogok kerja seperti di daerah lain,” ujar Fadil.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memastikan insentif tenaga kesehatan dibayarkan tepat waktu, gaji sesuai standar, serta distribusi tenaga kesehatan dilakukan secara merata agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
“Jangan biarkan krisis kesejahteraan nakes berubah menjadi krisis kesehatan masyarakat. Pemerintah yang membiarkan gaji Rp200 ribu untuk tenaga kesehatan jelas telah menutup mata terhadap martabat profesi,” tegasnya.
Menurut Fadil, tenaga kesehatan tidak seharusnya diperlakukan sebagai pekerja murah, mengingat mereka merupakan garda terdepan dalam menjaga keselamatan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpedulian terhadap kesejahteraan nakes dapat berdampak besar terhadap masa depan pelayanan kesehatan nasional.
“Jangan biarkan tenaga kesehatan diperlakukan seperti buruh murah. Jangan biarkan Kalimantan Barat menjadi korban berikutnya dari ketidakpedulian. Bangsa yang menyepelekan tenaga kesehatan sejatinya sedang menggali kuburnya sendiri,” katanya.
Fadil menambahkan, Poltekkes Kemenkes Pontianak memiliki tanggung jawab moral untuk terus menyuarakan persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan. Sebagai institusi pendidikan kesehatan, pihaknya ingin memastikan bahwa para tenaga kesehatan mendapatkan penghargaan dan perlindungan yang layak dari negara.
“Poltekkes Pontianak berdiri tegak. Kami mendidik tenaga kesehatan yang berintegritas, dan kami menuntut pemerintah menunjukkan integritasnya dengan menghargai mereka. Kesehatan bukan sekadar angka, melainkan hak dasar setiap warga negara. Dan kami akan terus bersuara sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” ucapnya.
Kasus mogok kerja tenaga kesehatan di sejumlah daerah kini menjadi peringatan serius bahwa tanpa reformasi sistem remunerasi dan perlindungan kesejahteraan yang memadai, program kesehatan nasional berpotensi kehilangan pijakan kuat di daerah.
Di tengah situasi tersebut, muncul pertanyaan yang menggema di tengah masyarakat: apakah negara rela melihat dokter dan perawat meninggalkan ruang pelayanan, sementara rakyat menunggu pertolongan yang tak kunjung datang?








