Pontianak, IO– Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (5/8/2026), sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait proses seleksi terbuka (open bidding) jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar proses pengisian jabatan dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berpedoman pada sistem merit. Mereka juga meminta Menteri Agama Republik Indonesia memberikan klarifikasi atas isu yang berkembang terkait proses seleksi jabatan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah aparatur sipil negara maupun masyarakat.
Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) AMPD, Leo. Menurutnya, penyampaian pendapat tersebut bukan ditujukan untuk menyerang suku, daerah, maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“Yang kami tolak bukan suku atau daerah tertentu. Yang kami tolak adalah apabila terdapat praktik atau kebijakan yang mengesampingkan sistem merit sehingga menimbulkan kesan adanya keberpihakan berdasarkan identitas kedaerahan. Apabila isu tersebut tidak benar, maka Menteri Agama perlu menyampaikan klarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi fitnah yang merusak kepercayaan publik dan persatuan bangsa,” kata Leo.
Menurut massa aksi, di tengah berlangsungnya seleksi terbuka jabatan Eselon II yang meliputi Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro, serta proses pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), berkembang berbagai isu yang dinilai memunculkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara maupun masyarakat.
Mereka menilai hingga kini belum terdapat penjelasan resmi yang secara tegas mengonfirmasi maupun membantah isu tersebut. Karena itu, AMPD meminta proses seleksi jabatan tetap mengedepankan kompetensi, integritas, profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta rekam jejak tanpa membedakan asal daerah, suku, maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
Leo menegaskan jabatan publik merupakan amanah yang harus diberikan kepada individu terbaik berdasarkan kemampuan dan integritas, bukan karena faktor di luar prinsip merit.
“Jabatan publik adalah amanah negara yang harus diisi oleh orang-orang terbaik berdasarkan kompetensi, integritas, profesionalisme, dan rekam jejak. Kami berharap seluruh tahapan seleksi di lingkungan Kementerian Agama berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk nepotisme maupun diskriminasi sehingga kepercayaan publik terhadap birokrasi tetap terjaga,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, AMPD menyampaikan empat tuntutan, yakni mendesak Menteri Agama Republik Indonesia memberikan klarifikasi secara terbuka terhadap isu yang berkembang, meminta seluruh proses seleksi jabatan Eselon I, Eselon II, Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro, serta Rektor PTKIN dilaksanakan secara transparan dan berdasarkan sistem merit, menolak segala bentuk praktik yang mengarah pada nepotisme, kolusi maupun diskriminasi dalam pengisian jabatan publik, serta mengajak masyarakat bersama-sama mengawal proses seleksi agar berlangsung jujur, adil, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
AMPD menyatakan akan terus mengawal seluruh tahapan seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, profesional, berintegritas, serta mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika.








