Kab. Bandung, Idisi Online – Proyek P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) adalah program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membangun dan memperbaiki saluran irigasi tersier secara swakelola oleh petani.
Program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan, membuka lapangan kerja di desa, dan meningkatkan hasil panen pertanian.
Seperti halnya Proyek P3 TGAI yang dikerjakan di Kampung Cirengit wilayah Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, merupakan bantuan dari PUPR untuk membantu meningkatkan Produktivitas para petani di wilayah tersebut.

Hanya disayangkan bantuan tersebut tidak dilaksanakan secara swakelola, namun dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu PT Adi Karya bukan oleh Kelompok Tani yang ada di Desa Tanjungsari.
hingga berita ini diturunkan proyek tersebut statusnya terbengkalai. Rabu (5/8/2026).
Entah terkendala apa? Proyek yang tadinya pun akan di kerjakan oleh CV Petgay Barokah di Tahun Anggaran 2025, malah dikerjakan oleh PT Adi Karya di awal Tahun Anggaran 2026 dengan keadaan pengerjaan tidak selesai.
Kepala Desa Tanjungsari, Hendar Mulyadi membenarkan kalau Proyek P3 TGAI yang dikerjakan di Kp. Cirengit itu dikerjakan oleh PT Adi Karya, dan menurutnya sebelum dikerjakan oleh PT Adi Karya masih ada beberapa perusahaan sebagai pelaksana sebelumnya.
Selain itu, Hendar mengatakan dirinya tidak tahu menahu tentang proyek tersebut, karena menurutnya baik dari pihak pengawas juga pelaksana tidak ada koordinasi sama sekali dengannya.
Dengan kondisi seperti ini, mohon pihak yang berwenang termasuk Inspektorat Daerah segera melakukan audit langsung dan mengecek kondisi pembangunan yang sampai kini tanggal 5 Agustus 2026 belum selesai, menunjukan bahwa kondisi sangat berpengaruh terhadap pelaporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan waktunya.
Rep. Angghani








