Kab Bandung, Idisi Online – Program Pemerintah Bantuan Beras Pangan untuk masyarakat di Desa Pasirjambu Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung berjumlah 1112 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rabu (16/9/2026) Pembagian dilaksanakan di GOR Desa Pasirjambu.
Jumal KPM Penerima Bantun Pemerintah Beras Pangan di Desa Pasirjambu Kecamatan Pasirjambu Kebupaten Bandung, semuanya ada 1112 KPM sesuai Desil yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan Kasi Kesra Desa Pasirjambu, Mumamad Yusuf Hadian kepada awak media di Kantor Desa Pasirjambu.
Pada kesempatan tersebut, Kades, Herawasti tidak dapat dijumpai karena yang bersangkutan sedang mengalami berobat jalan karena sakit.
Untuk pembagiannya sendiri, Bantuan Pangan untuk KPM di Desa Pasirjambu untuk periode bulan Juli, Agustus dan September 2026. Masing-masing KPM menerima bantuan 3 karung berisi 10Kg Beras Pangan.

Dan penyaluran bantuannya pun ditinjau langsung oleh tim monitoring dari BULOG Kota Bandung, hadir Bpk. Satria beserta rombongan.
Ketika ditanya apakah Bantuan Pangan itu mencukupi kebutuhan warga masyarakat di Desa Pasirjumabu, Muhammad menyampaikan, dan berharap, “untuk pembagian Beras Pangan tidak terfokus ke Desil, karena dilapangan masih ada KPM yang belum terdata, karena seharusnya menerima namun terkendala Desil yang tidak sesuai” ujarnya.
Menurutnya Pengajuan Desil membutuhkan proses dan dapat diolah baik melalui Puskesos juga TKSK Tingkat Kecamatan untuk dilaporkan melalui dinas terkait dan akhirnya masuk perubahan, ia berharap mudah-mudanhan mereka mendapatkan bantuan juga pada akhirnya.
Ada beberapa kasus yang tadinya masuk Desil namun akhirnya dia tidak mendapatkan bantuan Beras Pangan.
Seperti halnya salah seorang warga Desa Pasirjambu yang memiliki kasus NIK dipake untuk daftar judi online, dengan data seperti itu, akhirnya dicoret oleh pihak Pemerintah Pusat.
Rep. Iwan Mulyana
