Kutawaringin, Kab Bandung , Idisi Online – 22 Juli 2026 – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Ketahanan Pangan berupa beras di Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten bandung, menuai polemik di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya. Ia menyebut ada dugaan penjualan beras sisa dari bantuan ketahanan pangan bulan Maret – April 2026.
Menanggapi hal tersebut, awak media melakukan klarifikasi langsung kepada pihak Pemerintah Desa. Sekdes Gajahmekar, Gofar Muttaqin, menegaskan bahwa informasi adanya penjualan beras itu tidak benar.
“Kalau pun ada sisa beras tersebut pasti akan dikembalikan atau dimusdeskan kembali untuk disalurkan kepada warga yang belum menerima sesuai data KPM,” cetus Gofar Muttaqin di kediamannya, Rabu (22/7/2026).
Ia menambahkan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gajahmekar tercatat sebanyak 1.097 KPM yang berhak menerima bantuan beras ketahanan pangan tersebut.
Gofar juga memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan sesuai data dan mekanisme yang berlaku. Pemdes berkomitmen agar bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak dan tidak ada penyimpangan.
Sampai berita ini diturunkan, Pemdes Gajahmekar mengimbau warga agar tidak mudah percaya isu yang belum jelas kebenarannya dan bisa langsung berkoordinasi dengan pihak desa jika menemukan kejanggalan dalam penyaluran bantuan.
Rep. Edwin







