Opini Publik

Regenerasi Politik Pemimpin  Bangsa Di Pusaran Kekuasaan Faktor Eksternal dan Internal KKN Oligarki

×

Regenerasi Politik Pemimpin  Bangsa Di Pusaran Kekuasaan Faktor Eksternal dan Internal KKN Oligarki

Sebarkan artikel ini

Oleh : Elut Haikal

Kancah politik Negeri kita pada tiap perhelatan Pemilu atau Pesta Demokrasi dalam upaya melahirkan pemimpin yang memiliki jiwa nasionalisme & patriot bangsa, pekerja keras, etos kerja yang baik, jujur adil dan bijaksana, yang sesuai dengan landasan Pancasila & UUD 45, adalah salah satu Cita-cara para leluhur & pejuang bangsa pasca kemerdekaan tahun 1945 lepas dari cengkraman pemerintahan Kolonial Belanda selama 350 tahun.

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

Lepasnya dari kekuasaan kolonial belanda, pula terjadi pula peralihan pemerintahan kepada bangsa & negara kita, yang memiliki kepala negara sendiri, yang saat itu ditunjuk Soekarno – Hata & kabinet kerja yang bersifat Formatur untuk mengelola pemerintahan yang berdaulat diakui oleh bangsa-bangsa di dunia.

Yaitu bentuk Negara Republik yang bernama Indonesia, dengan sistem pemerintahan pertama Presidential yg berumur pendek, berubah menjadi sistem parlementer dan kembali ke Presidensial hingga kini, dengan Konstitusi UUD 45, karna negara dan pemerintahan yang belum stabil saat itu, dan belum dapat melaksanakan pemilu, mengingat belum terbentuk nya Partai-partai Politik sebagai wadah atau alat untuk meraih kekuasaan, pada situasi ini pemerintahan kita banyak diguncang oleh faktor politik dalam dan luar negri yang saat itu belum menentu.

Negara kita pasca kemerdekaan ibarat ABG sedang puber bersolek yang diperebutkan oleh dua kekuatan politik yang berorientasi ideologi besar di dunia antara model Demokrasi Liberalisme dengan HAM sebagai kekuatan Supremasi hukum untuk mengatur masyarakat dan pemerintahan yang bergaya Feodalisme & kapitalisme, dimana model imperialisme dan kolonialisme pasca usai perang Dunia ke II sudah tidak dipake lagi.

Dan kekuatan Politik Ideologi Komunisme yang Sentralisme tunggal dibawah kekuasaan satu partai. Adalah dua kekuatan Politik besar yang membelah negara² di dunia untuk berorentasi pada ideologinya menjadi pengikut dibawah pengaruh nya.
mulai dari pemerintahan nya, kepala negaranya ekonomi, dan militer nya adalah model perubahan penjajahan gaya baru dengan Transformasi Faham ideologi pada negara² belahan dunia saat itu.

Tentu hal ini tidak sesuai dengan Konstitusi kita pada pembukaan UUD 45 “Bahwa Penjajahan di muka bumi harus dihapuskan” dalam bentuk apapun, namun kadang jarang disadari oleh bangsa kita sendiri.

Malah bangga dengan teori demokrasi liberal dan komunis dengan faham itu merasa seolah yang paling tau dan paling negarawan.

Gaya dan cara penguasaan pengaruh kekuatan faham Adalah perubahan dari bentuk kolonial & Imperialisme secara tidak langsung.

Info Lainnya  Kunjungi IKN, Bey Machmudin Hadiri Pertemuan Presiden dengan Seluruh Kepala Daerah di Indonesia

Tentu hal ini sangat bertolak belakang dengan pemikiran hasil prodak bangsa yaitu politik idiologi Pancasila dan UUD 45 dengan prinsip Politik Bebas Aktif dengan tidak memihak salah satu kekuatan manapun dengan sebutan Non blok, dimana Hukum sebagai landasan kekuatan tertinggi untuk menata pemerintahan & masyarakat kita yang Majemuk dengan berbagai ragam Budaya, Agama, Adat istiadat dan Suku-suku.

Wajar jika negara kita disadari atau tidak dikatakan sebagai Muara atau Delta dar Sumber aliran lima (5) Kepercayaan & kebudayaan peradaban Dunia. Yang masuk dan berkumpul di negri kita. Mulai dari Hindu, Budha, Islam, Kristen dan Ilmu Pengetahuan Barat yang dibawa belanda, yang sebelum nya penganut Animisme, dikemas dan disatukan, menjadi prodak landasan Falsafah dan ideologi bangsa kita yang dituang dalam UUD 45 & Pancasila.

Dimana jejak dan peninggalan nya sampai saat ini masih ada menjadi simbol & situs sejarah kita sebagai bukti nyata bahwa di indonesia telah berdiri kekuasaan Kerajaan² dari kebudayaan peradaban besar di Dunia yang ada di indonesia menjadi satu kesatuan negara republik dengan ciri Bhineka tunggal ika.

Semua ini menjadi landasan berpikir atau modal kekuatan negara yg melekat pada jiwa² nasionalisme yang dapat melahirkan jiwa patriot berdiri diatas kaki sendiri.

Perjalanan bangsa dan negara kita dalam kancah politik pemerintahan selama ini dari awal kepemimpinan Soekarno Hatta yang disebut masa Orde Lama, ke Suharto masa Orde Baru Hingga Fase Reformasi Demokrasi semua bukan tanpa ikut campur tangan kekuatan luar.

Inilah tantangan yangi dihadapi oleh Negara dan pemerintahan kita, berbagai guncangan dari pengaruh politik dalam dan luar negri. Sepertinya terus menghantui.
Selama negara kita orientasi politik ideologi luar negri nya belum ada keberpihakan pada kedua kekuatan besar Dunia.

Selama itu pula dengan berbagai cara dan upaya akan dirongrong dan di guncang oleh kekuatan politik ideologi mereka baik dari dalam kita sendiri yang sudah dilatih & di didik jadi kader-kader faham mereka baik secara langsung ataupun tidak,berbagai cara baik kekutan intervensi mereka sendiri atau melalui sekutu sekutu terdekat nya untuk mempengaruhi dan menguasai kedaulatan negara kita, agat berada dibawah kekuasaan mereka dengan politik ideologi nya.

Walaupun demikian telah terbukti ketangguhan dan kedewasaan dari jiwa-jiwa calon pemimpin dan pemimpin-pemimpin kita sebelum nya yang digiring kearah perpecahan dengan alat politik sebagai ajang perebutan kekuasaan yang selalu dibentur benturkan dan di adu domba pada setiap perhelatan politik memasuki pemilu.

Info Lainnya  Mentalitas Generasi Hancur, Tanggung Jawab Siapa?

Goncangan politik terus mengalir beriringan dengan Bromocorah politik dalam negri, yang haus kuasa, yang selalu memainkan moment, untuk mengundang pengaruh luar, untuk mengambil celah ke ikut sertaan dalam memanfaatkan situasi dengan menggunakan tangan orang dalam yg haus akan kekuasaan.

Menggoyang para pemimpin yang sedang berkuasa untuk dijatuhkan, dengan berbagai propaganda untuk mempengaruhi pola pikir tokoh negara, tokoh politik, tokoh militer, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk saling tuding dan saling berhadapan, mengarah kepada perang saudara dalam arena politik untuk melepas kan dari pemegang kekuasaan.

Keadaan dan situasi pada peristiwa besar yang pernah terjadi di negara kita seperti peristiwa perebutan kekuasaan oleh paham politik luar melalui tangan anak bangsa pada peristiwa tahun1948, 1965, dan peristiwa 1998, dst.

Seakan hampir pada titik nadir yg diperkirakan tak dapat dikendalikan akan terjadi ke kacauan seperti di timur tengah, hal ini kadang diluar ekspektasi kita, ajaib nya tidak ada satupun dalam peristiwa politik yang genting sekalipun dengan kejatuhan kekuasaan para pemimpin kita, yang rela mengorbankan negara dan rakyat nya terjadi Chaos atau perang saudara akibat rakus akan kekuasaan, jika kita amati dari berbagai peristiwa yang ada yang didorong pengaruh politik kekuatan besar dari luar, tidak berjalan sesuai rencana nya.

Padahal segala dukungan finansial, ekonomi, militer serta jaminan keamanan bagi pengikut nya, mereka berikan bila perlu sokongan menjadikan keadaan terburuk sekalipun di segala sektor diupayakan agar bangsa ini terpuruk dan dapat dikuasai nya.

Tetapi bersyukur lah, bangsa ini masih tetap utuh, tuhan masih bersama kita ditopang jiwa patriot dan nasionalisme yang tinggi telah tertanam tumbuh dan semakin kuat dalam kedewasaan berpikir kebangsaan dalam berpolitik yang saling mewariskan jiwa kebesaran mereka pada generasi nya, yang tidak mau mengorbankan bangsa dan negara demi kekuasaan.

Hanya sisi kelemahan nya bahwa pelaku politik, para tokoh & Birokrasi Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif tidak dapat menegakan kedaulatan hukum secara tegas dan maksimal demi keadilan, terhadap kejahatan negara dgn jalan KKN, semua menjadi mati kutu.yang dapat dikendalikan dengan mudah oleh para Oligator, Bromocorah politik & ekonomi yang tidak memiliki jiwa² nasionalisme dan patriot, semua mejadi mati kutu tak berdaya, terhadap pelaku KKN.

Info Lainnya  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RS Hermina Nusantara di IKN

Yang pasca Reformasi malah yang demikian itu sudah dijadikan model budaya tradisi yang di legalkan untuk kepentingan nya.

Perjalanan bangsa ini sudah banyak terkuras baik isi buminya, tenaga masyarakat nya, masih kah Bangsa ini ke depan diatur oleh pengaruh bangsa lain ?

Atau diatur oleh bangsanya sendiri untuk kepetingan kekayaan nya dimana kekuasaan hanya dijadikan alat kepentingan kelompok & negara luar sbg penyokong nya, sementara masyarakat hanya jadi bagian dari Exploitasi saja. Tanpa menikmati nya?

Perlu di ingat bahwa bangsa kita barada dipangkuan kolonial belanda selama 350 tahun, terdidik dan terlatih mahir oleh gaya Feodal penguasaan tanah atau wilayah oleh seorang atau golongan yang tanpa kerja berhak atas hasil nya, secara politik penguasaan Negara / pemerintahan.

Dan gaya Kapitalis yaitu penguasaan Modal oleh seorang atau golongan yang tanpa kerja berhak atas bagian atau keuntungan.

yang diterapkan pada masyarakat kita menjadi sebuah warisan belanda yang mengakar dalam pola pikir bangsa ini, membentuk menjadi watak dan karakter kita.

Sehingga selepas dari kolonial belanda, gaya dan cara ini diambil alih oleh orang² kita Yang disebut Belanda Hitam sudah menjadi model gaya hidup bangsa kita yang di ibaratkan “duri dalam daging.”

Bahwa dalam darah daging kita, watak dan karakter bangsa setidak nya sudah melekat dalam diri kita gaya Kolonial, feodal dan kapital disadari atau tidak sudah terdidik selama 350 tahun.

Tetapi bersyukur kita masih memiliki Rem oleh keyakinan Agama, sehingga bangsa ini tidak blong segalanya dalam berbangsa & bernegara.
tetapi soal karakter kejujuran dan ketegasan barat dan china lebih unggul dan jujur pada pemberantasan kejahatan KKN Oligarki dalam mengelola pemerintahan yang bersih demi bangsa negara nya.

Bangsa ini sedang menunggu kelahiran pemimpin yang bukan saja memiliki jiwa nasionalis dan patriotis tetapi jiwa² yang akan menegakan keadilan & kesejahteraan.

Bukan yang berjiwa penghianat merusak keadilan membiarkan KKN, Penggelapan /penyelundupan barang ilegal, Tambang ilegal, industri ilegal, Perjudian, Narkoba, jual beli Kasus hukum dll yang tumbuh berkembang biak. Sebagai biang keladi kemiskinan dan kerusakan negara yang sama kejam nya dengan Kolonialisme atau bahkan lebih kejam.

Mampu kah pelaku sejarah bangsa ini ke depan rela berbuat adil dan mengikis semua itu menjadi 0 %, seperti negara Kanada dan China ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 710000011

article 710000012

article 710000013

article 710000014

article 710000015

article 710000016

article 710000017

article 710000018

article 710000019

article 710000020

article 710000021

article 710000022

article 710000023

article 710000024

article 710000025

article 710000026

article 710000027

article 710000028

article 710000029

article 710000030

article 710000031

article 710000032

article 710000033

article 710000034

article 710000035

article 710000036

article 710000037

article 710000038

article 710000039

article 710000040

article 710000041

article 710000042

article 710000043

article 710000044

article 710000045

article 710000046

article 710000047

article 710000048

article 710000049

article 710000050

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

kasus 898100001

kasus 898100002

kasus 898100003

kasus 898100004

kasus 898100005

kasus 898100006

kasus 898100007

kasus 898100008

kasus 898100009

kasus 898100010

kasus 898100011

kasus 898100012

kasus 898100013

kasus 898100014

kasus 898100015

kasus 898100016

kasus 898100017

kasus 898100018

kasus 898100019

kasus 898100020

kasus 898100021

kasus 898100022

kasus 898100023

kasus 898100024

kasus 898100025

kasus 898100026

kasus 898100027

kasus 898100028

kasus 898100029

kasus 898100030

kasus 898100031

kasus 898100032

kasus 898100033

kasus 898100034

kasus 898100035

kasus 898100036

kasus 898100037

kasus 898100038

kasus 898100039

kasus 898100040

cuaca 898100001

cuaca 898100002

cuaca 898100003

cuaca 898100004

cuaca 898100005

cuaca 898100006

cuaca 898100007

cuaca 898100008

cuaca 898100009

cuaca 898100010

cuaca 898100011

cuaca 898100012

cuaca 898100013

cuaca 898100014

cuaca 898100015

cuaca 898100016

cuaca 898100017

cuaca 898100018

cuaca 898100019

cuaca 898100020

cuaca 898100021

cuaca 898100022

cuaca 898100023

cuaca 898100024

cuaca 898100025

cuaca 898100026

cuaca 898100027

cuaca 898100028

cuaca 898100029

cuaca 898100030

cuaca 898100031

cuaca 898100032

cuaca 898100033

cuaca 898100034

cuaca 898100035

cuaca 898100036

cuaca 898100037

cuaca 898100038

cuaca 898100039

cuaca 898100040

article 868000011

article 868000012

article 868000013

article 868000014

article 868000015

article 868000016

article 868000017

article 868000018

article 868000019

article 868000020

article 868100021

article 868100022

article 868100023

article 868100024

article 868100025

article 868100026

article 868100027

article 868100028

article 868100029

article 868100030

article 868100031

article 868100032

article 868100033

article 868100034

article 868100035

article 868100036

article 868100037

article 868100038

article 868100039

article 868100040

article 868100041

article 868100042

article 868100043

article 868100044

article 868100045

article 868100046

article 868100047

article 868100048

article 868100049

article 868100050

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 878000011

article 878000012

article 878000013

article 878000014

article 878000015

article 878000016

article 878000017

article 878000018

article 878000019

article 878000020

article 878800021

article 878800022

article 878800023

article 878800024

article 878800025

article 878800026

article 878800027

article 878800028

article 878800029

article 878800030

article 878800031

article 878800032

article 878800033

article 878800034

article 878800035

article 878800036

article 878800037

article 878800038

article 878800039

article 878800040

article 888000031

article 888000032

article 888000033

article 888000034

article 888000035

article 888000036

article 888000037

article 888000038

article 888000039

article 888000040

article 888000041

article 888000042

article 888000043

article 888000044

article 888000045

article 888000046

article 888000047

article 888000048

article 888000049

article 888000050

article 888000051

article 888000052

article 888000053

article 888000054

article 888000055

article 888000056

article 888000057

article 888000058

article 888000059

article 888000060

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 328000601

article 328000602

article 328000603

article 328000604

article 328000605

article 328000606

article 328000607

article 328000608

article 328000609

article 328000610

article 328000611

article 328000612

article 328000613

article 328000614

article 328000615

article 328000616

article 328000617

article 328000618

article 328000619

article 328000620

article 328000621

article 328000622

article 328000623

article 328000624

article 328000625

article 328000626

article 328000627

article 328000628

article 328000629

article 328000630

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 999990001

article 999990002

article 999990003

article 999990004

article 999990005

article 999990006

article 999990007

article 999990008

article 999990009

article 999990010

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

news-1701