Opini Publik

Regenerasi Politik Pemimpin  Bangsa Di Pusaran Kekuasaan Faktor Eksternal dan Internal KKN Oligarki

×

Regenerasi Politik Pemimpin  Bangsa Di Pusaran Kekuasaan Faktor Eksternal dan Internal KKN Oligarki

Sebarkan artikel ini

Oleh : Elut Haikal

Kancah politik Negeri kita pada tiap perhelatan Pemilu atau Pesta Demokrasi dalam upaya melahirkan pemimpin yang memiliki jiwa nasionalisme & patriot bangsa, pekerja keras, etos kerja yang baik, jujur adil dan bijaksana, yang sesuai dengan landasan Pancasila & UUD 45, adalah salah satu Cita-cara para leluhur & pejuang bangsa pasca kemerdekaan tahun 1945 lepas dari cengkraman pemerintahan Kolonial Belanda selama 350 tahun.

Lepasnya dari kekuasaan kolonial belanda, pula terjadi pula peralihan pemerintahan kepada bangsa & negara kita, yang memiliki kepala negara sendiri, yang saat itu ditunjuk Soekarno – Hata & kabinet kerja yang bersifat Formatur untuk mengelola pemerintahan yang berdaulat diakui oleh bangsa-bangsa di dunia.

Yaitu bentuk Negara Republik yang bernama Indonesia, dengan sistem pemerintahan pertama Presidential yg berumur pendek, berubah menjadi sistem parlementer dan kembali ke Presidensial hingga kini, dengan Konstitusi UUD 45, karna negara dan pemerintahan yang belum stabil saat itu, dan belum dapat melaksanakan pemilu, mengingat belum terbentuk nya Partai-partai Politik sebagai wadah atau alat untuk meraih kekuasaan, pada situasi ini pemerintahan kita banyak diguncang oleh faktor politik dalam dan luar negri yang saat itu belum menentu.

Negara kita pasca kemerdekaan ibarat ABG sedang puber bersolek yang diperebutkan oleh dua kekuatan politik yang berorientasi ideologi besar di dunia antara model Demokrasi Liberalisme dengan HAM sebagai kekuatan Supremasi hukum untuk mengatur masyarakat dan pemerintahan yang bergaya Feodalisme & kapitalisme, dimana model imperialisme dan kolonialisme pasca usai perang Dunia ke II sudah tidak dipake lagi.

Dan kekuatan Politik Ideologi Komunisme yang Sentralisme tunggal dibawah kekuasaan satu partai. Adalah dua kekuatan Politik besar yang membelah negara² di dunia untuk berorentasi pada ideologinya menjadi pengikut dibawah pengaruh nya.
mulai dari pemerintahan nya, kepala negaranya ekonomi, dan militer nya adalah model perubahan penjajahan gaya baru dengan Transformasi Faham ideologi pada negara² belahan dunia saat itu.

Tentu hal ini tidak sesuai dengan Konstitusi kita pada pembukaan UUD 45 “Bahwa Penjajahan di muka bumi harus dihapuskan” dalam bentuk apapun, namun kadang jarang disadari oleh bangsa kita sendiri.

Malah bangga dengan teori demokrasi liberal dan komunis dengan faham itu merasa seolah yang paling tau dan paling negarawan.

Gaya dan cara penguasaan pengaruh kekuatan faham Adalah perubahan dari bentuk kolonial & Imperialisme secara tidak langsung.

Info Lainnya  Kunjungi IKN, Bey Machmudin Hadiri Pertemuan Presiden dengan Seluruh Kepala Daerah di Indonesia

Tentu hal ini sangat bertolak belakang dengan pemikiran hasil prodak bangsa yaitu politik idiologi Pancasila dan UUD 45 dengan prinsip Politik Bebas Aktif dengan tidak memihak salah satu kekuatan manapun dengan sebutan Non blok, dimana Hukum sebagai landasan kekuatan tertinggi untuk menata pemerintahan & masyarakat kita yang Majemuk dengan berbagai ragam Budaya, Agama, Adat istiadat dan Suku-suku.

Wajar jika negara kita disadari atau tidak dikatakan sebagai Muara atau Delta dar Sumber aliran lima (5) Kepercayaan & kebudayaan peradaban Dunia. Yang masuk dan berkumpul di negri kita. Mulai dari Hindu, Budha, Islam, Kristen dan Ilmu Pengetahuan Barat yang dibawa belanda, yang sebelum nya penganut Animisme, dikemas dan disatukan, menjadi prodak landasan Falsafah dan ideologi bangsa kita yang dituang dalam UUD 45 & Pancasila.

Dimana jejak dan peninggalan nya sampai saat ini masih ada menjadi simbol & situs sejarah kita sebagai bukti nyata bahwa di indonesia telah berdiri kekuasaan Kerajaan² dari kebudayaan peradaban besar di Dunia yang ada di indonesia menjadi satu kesatuan negara republik dengan ciri Bhineka tunggal ika.

Semua ini menjadi landasan berpikir atau modal kekuatan negara yg melekat pada jiwa² nasionalisme yang dapat melahirkan jiwa patriot berdiri diatas kaki sendiri.

Perjalanan bangsa dan negara kita dalam kancah politik pemerintahan selama ini dari awal kepemimpinan Soekarno Hatta yang disebut masa Orde Lama, ke Suharto masa Orde Baru Hingga Fase Reformasi Demokrasi semua bukan tanpa ikut campur tangan kekuatan luar.

Inilah tantangan yangi dihadapi oleh Negara dan pemerintahan kita, berbagai guncangan dari pengaruh politik dalam dan luar negri. Sepertinya terus menghantui.
Selama negara kita orientasi politik ideologi luar negri nya belum ada keberpihakan pada kedua kekuatan besar Dunia.

Selama itu pula dengan berbagai cara dan upaya akan dirongrong dan di guncang oleh kekuatan politik ideologi mereka baik dari dalam kita sendiri yang sudah dilatih & di didik jadi kader-kader faham mereka baik secara langsung ataupun tidak,berbagai cara baik kekutan intervensi mereka sendiri atau melalui sekutu sekutu terdekat nya untuk mempengaruhi dan menguasai kedaulatan negara kita, agat berada dibawah kekuasaan mereka dengan politik ideologi nya.

Walaupun demikian telah terbukti ketangguhan dan kedewasaan dari jiwa-jiwa calon pemimpin dan pemimpin-pemimpin kita sebelum nya yang digiring kearah perpecahan dengan alat politik sebagai ajang perebutan kekuasaan yang selalu dibentur benturkan dan di adu domba pada setiap perhelatan politik memasuki pemilu.

Info Lainnya  Apakah Walikota Sukabumi Mengangkat Satu Orang Yang Sama Bukan Dari PNS Rangkap Jabatan Menabrak Aturan, Kena Sanksi Hukum ?

Goncangan politik terus mengalir beriringan dengan Bromocorah politik dalam negri, yang haus kuasa, yang selalu memainkan moment, untuk mengundang pengaruh luar, untuk mengambil celah ke ikut sertaan dalam memanfaatkan situasi dengan menggunakan tangan orang dalam yg haus akan kekuasaan.

Menggoyang para pemimpin yang sedang berkuasa untuk dijatuhkan, dengan berbagai propaganda untuk mempengaruhi pola pikir tokoh negara, tokoh politik, tokoh militer, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk saling tuding dan saling berhadapan, mengarah kepada perang saudara dalam arena politik untuk melepas kan dari pemegang kekuasaan.

Keadaan dan situasi pada peristiwa besar yang pernah terjadi di negara kita seperti peristiwa perebutan kekuasaan oleh paham politik luar melalui tangan anak bangsa pada peristiwa tahun1948, 1965, dan peristiwa 1998, dst.

Seakan hampir pada titik nadir yg diperkirakan tak dapat dikendalikan akan terjadi ke kacauan seperti di timur tengah, hal ini kadang diluar ekspektasi kita, ajaib nya tidak ada satupun dalam peristiwa politik yang genting sekalipun dengan kejatuhan kekuasaan para pemimpin kita, yang rela mengorbankan negara dan rakyat nya terjadi Chaos atau perang saudara akibat rakus akan kekuasaan, jika kita amati dari berbagai peristiwa yang ada yang didorong pengaruh politik kekuatan besar dari luar, tidak berjalan sesuai rencana nya.

Padahal segala dukungan finansial, ekonomi, militer serta jaminan keamanan bagi pengikut nya, mereka berikan bila perlu sokongan menjadikan keadaan terburuk sekalipun di segala sektor diupayakan agar bangsa ini terpuruk dan dapat dikuasai nya.

Tetapi bersyukur lah, bangsa ini masih tetap utuh, tuhan masih bersama kita ditopang jiwa patriot dan nasionalisme yang tinggi telah tertanam tumbuh dan semakin kuat dalam kedewasaan berpikir kebangsaan dalam berpolitik yang saling mewariskan jiwa kebesaran mereka pada generasi nya, yang tidak mau mengorbankan bangsa dan negara demi kekuasaan.

Hanya sisi kelemahan nya bahwa pelaku politik, para tokoh & Birokrasi Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif tidak dapat menegakan kedaulatan hukum secara tegas dan maksimal demi keadilan, terhadap kejahatan negara dgn jalan KKN, semua menjadi mati kutu.yang dapat dikendalikan dengan mudah oleh para Oligator, Bromocorah politik & ekonomi yang tidak memiliki jiwa² nasionalisme dan patriot, semua mejadi mati kutu tak berdaya, terhadap pelaku KKN.

Info Lainnya  Menyoal Isyu Penghentian / Potongan TUKIN 72%, Guru ASN Bersertifikasi & Utang Pemkot Sukabumi ke Vendor ada apa?

Yang pasca Reformasi malah yang demikian itu sudah dijadikan model budaya tradisi yang di legalkan untuk kepentingan nya.

Perjalanan bangsa ini sudah banyak terkuras baik isi buminya, tenaga masyarakat nya, masih kah Bangsa ini ke depan diatur oleh pengaruh bangsa lain ?

Atau diatur oleh bangsanya sendiri untuk kepetingan kekayaan nya dimana kekuasaan hanya dijadikan alat kepentingan kelompok & negara luar sbg penyokong nya, sementara masyarakat hanya jadi bagian dari Exploitasi saja. Tanpa menikmati nya?

Perlu di ingat bahwa bangsa kita barada dipangkuan kolonial belanda selama 350 tahun, terdidik dan terlatih mahir oleh gaya Feodal penguasaan tanah atau wilayah oleh seorang atau golongan yang tanpa kerja berhak atas hasil nya, secara politik penguasaan Negara / pemerintahan.

Dan gaya Kapitalis yaitu penguasaan Modal oleh seorang atau golongan yang tanpa kerja berhak atas bagian atau keuntungan.

yang diterapkan pada masyarakat kita menjadi sebuah warisan belanda yang mengakar dalam pola pikir bangsa ini, membentuk menjadi watak dan karakter kita.

Sehingga selepas dari kolonial belanda, gaya dan cara ini diambil alih oleh orang² kita Yang disebut Belanda Hitam sudah menjadi model gaya hidup bangsa kita yang di ibaratkan “duri dalam daging.”

Bahwa dalam darah daging kita, watak dan karakter bangsa setidak nya sudah melekat dalam diri kita gaya Kolonial, feodal dan kapital disadari atau tidak sudah terdidik selama 350 tahun.

Tetapi bersyukur kita masih memiliki Rem oleh keyakinan Agama, sehingga bangsa ini tidak blong segalanya dalam berbangsa & bernegara.
tetapi soal karakter kejujuran dan ketegasan barat dan china lebih unggul dan jujur pada pemberantasan kejahatan KKN Oligarki dalam mengelola pemerintahan yang bersih demi bangsa negara nya.

Bangsa ini sedang menunggu kelahiran pemimpin yang bukan saja memiliki jiwa nasionalis dan patriotis tetapi jiwa² yang akan menegakan keadilan & kesejahteraan.

Bukan yang berjiwa penghianat merusak keadilan membiarkan KKN, Penggelapan /penyelundupan barang ilegal, Tambang ilegal, industri ilegal, Perjudian, Narkoba, jual beli Kasus hukum dll yang tumbuh berkembang biak. Sebagai biang keladi kemiskinan dan kerusakan negara yang sama kejam nya dengan Kolonialisme atau bahkan lebih kejam.

Mampu kah pelaku sejarah bangsa ini ke depan rela berbuat adil dan mengikis semua itu menjadi 0 %, seperti negara Kanada dan China ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701