
KARAWANG, Idisionlinem.com – Polemik video viral yang menarasikan adanya dugaan “penyelundupan” beras bantuan sosial (bansos) di Dusun Lampean 2, Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Karawang, akhirnya menemui titik terang.
Setelah Kepala Desa dan Babinsa memberikan klarifikasi, kini giliran Kepala Dusun (Wakil) Lampean 2 dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Angkat bicara demi meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat.
Peristiwa yang sempat memicu kegaduhan di media sosial tersebut dipastikan murni akibat kendala komunikasi teknis di lapangan saat pendistribusian barang yang sudah larut malam.
Wakil Dusun Lampean 2 menceritakan bahwa pada saat sore hari menjelang Maghrib, dirinya sedang tidak berada di tempat karena harus menjenguk Kepala Desa (Pak Lurah) yang tengah dirawat di rumah sakit.
Melalui sambungan telepon dengan petugas PSM, Sengko, ia sempat menyampaikan agar sisa bansos warga yang belum tersalurkan segera dikoordinasikan.
“Saya baru pulang dari rumah sakit setelah mendapat telepon dari Sengko. Saat saya tiba di rumah, pembicaraan kami bersama mantan wakil Jo(mengenai data warga yang belum dapat) sebenarnya belum selesai, dan dia pergi. Tiba-tiba, datang tukang ojek membawa beras bansos,” ujar Adim Wakil Dusun.
Ia melanjutkan, awalnya beras yang datang berjumlah 10 karung dalam satu motor. Namun tak berselang lama, datang lagi satu motor tambahan yang membawa 10 karung lagi, sehingga total menjadi 20 karung beras.
“Saya sempat telepon (Sengko) lagi, ‘Kok ini kebanyakan? Saya kan kekurangannya cuma 18 karung’. Jawabnya, ‘Sudah, simpan saja dulu di situ, ada lebihnya’. Karena situasinya sudah malam, tukang ojek langsung menurunkan beras itu di rumah saya,” jelasnya.
Menyikapi adanya narasi negatif yang terlanjur beredar di media sosial mengenai tumpukan beras tersebut, Adim mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
“Kalau ada pemberitaan atau video yang beredar, tolong jangan langsung disebarkan. Tanya dulu kebenarannya seperti apa, jangan langsung diviralkan. Kita harus tahu fakta yang sebenarnya,” imbaunya secara bijak.
Mendengar adanya riak-riak kesalahpahaman di tengah warga pada malam itu, Anggota BPD Desa Kedawung, Mulyana, langsung mengambil tindakan cepat.
Sekitar pukul 21.00 WIB, setelah berkoordinasi dengan ketua, ia langsung meluncur ke rumah Wakil Dusun untuk meredam situasi.
“Saat saya tiba di rumah Wakil Dusun, memang sudah ada beberapa warga yang berkumpul. Bagi saya pribadi saat itu, yang terpenting adalah mengamankan barangnya (beras) terlebih dahulu ke Balai Desa demi faktor keamanan,” ungkap Mulyana.
Mulyana menjelaskan bahwa langkah penarikan beras bansos ke kantor desa diambil sebagai bentuk inisiatif transparansi agar tidak ada ruang bagi asumsi liar.
Di lokasi, ia juga mendapati bahwa ketua RT 007 setempat tidak berada di tempat saat beras diantarkan.
“Saya sampaikan ke perwakilan warga yang ada di sana, beras ini saya bawa dan amankan ke Balai Desa. Saya juga meminta petugas PSM untuk mendata ulang secara teliti. Alhamdulillah, keesokan harinya warga yang datanya sudah sesuai bisa langsung mengambil haknya secara tertib di Balai Desa,” tambah Mulyana.
Sebelumnya, Kepala Desa Kedawung, Januari, bersama Babinsa Serka Ahmad Waris, telah menegaskan bahwa tudingan penyelundupan tersebut sengaja digulirkan oleh oknum warga yang tidak mendapatkan bantuan untuk membuat kegaduhan.
Kades menjelaskan bahwa tumpukan beras terpaksa dititipkan sementara di lokasi terdekat demi faktor keamanan karena situasi lapangan yang sudah larut malam dan kendala teknis dari aparatur dusun yang sedang berada di luar.
Senada dengan Kades, Serka Ahmad Waris selaku Babinsa menyampaikan bahwa langkah penarikan beras ke Balai Desa yang dilakukan bersama BPD, PSM, dan Bhabinkamtibmas adalah keputusan terbaik demi menjaga kondusivitas wilayah.
Saat ini, seluruh beras bansos dipastikan telah aman di Balai Desa Kedawung, dan proses penyaluran susulan kepada warga yang berhak terus dilakukan secara terbuka.
Pihak berwenang kembali mengingatkan warganet untuk bijak dalam menyaring informasi dari potongan video media sosial sebelum mengetahui kronologi utuhnya. (Red)





