Pangalengan, IO – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di lingkungan SMK Tribakti Pangalengan, Kabupaten Bandung. Sejumlah orang tua siswa penerima bantuan mengaku keberatan dan mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Keluhan tersebut muncul setelah para orang tua mendapati adanya pengurangan dana PIP yang diterima siswa dengan nominal yang bervariasi. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, besaran dana yang diduga dipotong berkisar antara Rp650 ribu hingga Rp900 ribu per siswa.
Salah seorang orang tua siswa mengungkapkan bahwa praktik tersebut diduga bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, pemotongan dana PIP disebut-sebut telah berlangsung hampir setiap tahun dan dialami oleh sejumlah penerima bantuan di sekolah tersebut.
Baca juga:
SDN Dayeuhkolot 12 Terus Berkembang, Kelulusan 100 Persen dan Dukungan Orang Tua Jadi Kunci Kemajuan
“Setiap tahun ada pemotongan terhadap siswa penerima PIP. Kami hanya ingin tahu dasar dan peruntukannya apa,” ungkapnya, Selasa (9/6/2026).
Padahal, Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan membantu peserta didik memenuhi kebutuhan pendidikan agar tidak terkendala secara ekonomi. Karena itu, setiap pengurangan dana bantuan tanpa penjelasan yang jelas berpotensi menimbulkan pertanyaan dan keresahan di kalangan penerima manfaat.
Para orang tua berharap pihak sekolah segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. Mereka meminta adanya transparansi mengenai mekanisme pencairan, jumlah dana yang diterima siswa, serta alasan apabila memang terdapat kebijakan tertentu yang menyebabkan berkurangnya dana bantuan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMK Tribakti Pangalengan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan dana PIP tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang dan menyeluruh.
“Jika benar dana yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu dipotong tanpa penjelasan yang transparan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya bantuan pendidikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan program pemerintah di lingkungan sekolah.
Tim




