Berita Hukum

Lahan di Telukjambe Timur Diduga Jadi Pembuangan Limbah, Nama Perusahaan Besar Terseret

×

Lahan di Telukjambe Timur Diduga Jadi Pembuangan Limbah, Nama Perusahaan Besar Terseret

Sebarkan artikel ini
Kondisi tumpukan material yang diduga limbah sisa produksi di Telukjambe Timur, Karawang. Di lokasi ditemukan karung dengan identitas perusahaan yang memicu kekhawatiran warga akan pencemaran lingkungan. Rabu (22/4/2026)

KARAWANG, IO – Masalah pencemaran lingkungan kembali menghantui wilayah Karawang.

Kali ini, sebidang lahan terbuka di kawasan Telukjambe Timur, tepatnya di sekitar Jl. Raya Peruri 12, Sukaluyu, menjadi sorotan tajam setelah warga mengeluhkan adanya aktivitas pembuangan material yang diduga limbah sisa produksi pabrik.

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

Berdasarkan penelusuran media di lokasi, tumpukan material tersebut tidak hanya merusak estetika lahan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan kontaminasi tanah.

Yang mengejutkan, tim di lapangan menemukan bukti fisik berupa sejumlah karung pembungkus material yang masih menyisakan identitas perusahaan.

Pada kemasan karung tersebut, tercetak jelas nama “China Glaze Indonesia”, sebuah perusahaan yang diketahui beroperasi di Kawasan Industri Surya Cipta.

Posisi pembuangan ini pun tergolong berisiko karena berada di area yang berdekatan dengan jalur irigasi Kali Malang, yang merupakan sumber air vital.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa tumpukan tersebut sengaja ditimbun di bawah lapisan tanah untuk menyamarkannya.

“Kami khawatir ini limbah sisa produksi yang bisa merusak tanah atau mencemari air bawah tanah. Di bawah urugan tanah itu, kalau dibongkar, banyak sekali karung-karung dengan tulisan nama perusahaan itu,” ungkapnya.

Munculnya temuan ini memicu desakan kuat agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang segera mengambil langkah konkret di lapangan.

Warga sangat berharap pihak berwenang segera melakukan verifikasi langsung ke lokasi penimbunan guna meninjau kondisi riil dan dilanjutkan dengan uji laboratorium untuk memastikan apakah material tersebut termasuk dalam kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Selain itu, audit menyeluruh terhadap rantai pembuangan limbah sangat diperlukan guna menelusuri bagaimana sisa produksi dari perusahaan terkait bisa berakhir di lahan milik masyarakat.

Info Lainnya  Pimpin Apel, Kasdim 0604/Karawang Tekankan Peningkatan Kinerja dan Keselamatan Personel

Hingga saat ini, pihak manajemen PT China Glaze Indonesia maupun pengelola kawasan industri terkait belum memberikan pernyataan resmi.

Sesuai dengan kode etik jurnalistik, tim redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang bagi pihak perusahaan untuk memberikan hak jawab guna memastikan keberimbangan informasi bagi publik.

Laporan ini akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan investigasi di lapangan dan tanggapan dari instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *