RAGAM

Di Bawah Ketua Terpilih Istri Wali Kota, Penyusunan Pengurus Kwarcab Dinilai Tak Transparan, Pengurus Kwarran Meradang ?

×

Di Bawah Ketua Terpilih Istri Wali Kota, Penyusunan Pengurus Kwarcab Dinilai Tak Transparan, Pengurus Kwarran Meradang ?

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIidisionline.com || Kisruh pembentukan pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Sukabumi mencuat setelah salah satu anggota tim formatur, Miftah Hudin, memprotes beredarnya susunan kepengurusan baru. Ia merasa “dilangkahi” karena kepengurusan periode 2026-2031 tersebut diumumkan sebelum adanya pelantikan resmi atau Surat Keputusan (SK) yang sah.

Proses penyusunan kepengurusan baru Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi mulai menuai sorotan. Sejumlah unsur yang tergabung dalam tim formatur mengaku tidak lagi dilibatkan dalam tahapan akhir penyusunan kepengurusan, meski sebelumnya ikut terlibat dalam proses pembentukan formatur pasca terpilihnya ketua baru Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi.

Sorotan tersebut disampaikan Miftahudin, Ketua Kwarran Cibeureum, yang juga merupakan perwakilan unsur kwartir ranting dalam tim formatur penyusunan kepengurusan. Didampingi Ketua Kwarran Gunungpuyuh, Sutrisno, Miftah mengaku kecewa karena aspirasi yang sempat disampaikan dalam rapat awal dinilai tidak pernah ditindaklanjuti hingga proses penyusunan pengurus berjalan.

“Pada awalnya kami mewakili unsur Kwarran dalam tim formatur. Total ada lima orang dalam formatur, terdiri dari unsur utusan wali kota, ketua terpilih, dan perwakilan Kwarran. Kami sempat diundang rapat di rumah dinas wali kota dan waktu itu aspirasi kami ditampung. Namun setelah itu tidak ada lagi pembahasan lanjutan yang melibatkan kami,” ujar Miftahudin, Jumat (05/06/2026).

Miftah menegaskan, keberadaan tim formatur tersebut bukan dibentuk secara sepihak, melainkan merupakan amanat Musyawarah Cabang (Muscab) Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi. Pembentukan tim formatur juga dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani seluruh anggota formatur sebagai dasar penyusunan kepengurusan periode mendatang.

“Tim formatur ini merupakan amanat Muscab. Bahkan ada berita acara penyusunan formatur yang ditandatangani seluruh anggota formatur. Karena itu kami beranggapan proses penyusunan kepengurusan seharusnya dilakukan secara bersama-sama sesuai hasil Muscab, bukan berjalan tanpa melibatkan seluruh unsur formatur,” tegasnya.

Info Lainnya  Desa Langensari Gelar Vaksinasi Perdana Tahap Ke 2 Cukup Lancar Dan Terkendali

Menurutnya, saat rapat awal berlangsung, sejumlah masukan terkait komposisi kepengurusan sempat disampaikan, termasuk usulan nama-nama yang dinilai layak masuk dalam struktur kepengurusan Kwarcab. Namun hingga kini, ia mengaku tidak mengetahui sejauh mana usulan tersebut dipertimbangkan.

Miftah menuturkan, pihaknya bahkan sempat mengusulkan satu nama untuk masuk dalam struktur kepengurusan. Namun usulan tersebut disebut harus dibahas dalam forum rapat. Ironisnya, hingga kini forum lanjutan yang dimaksud tidak pernah digelar.

“Kami mengusulkan satu nama untuk masuk dalam kepengurusan. Tapi jawabannya waktu itu harus dibahas dalam forum rapat. Yang menjadi pertanyaan, rapatnya tidak pernah ada lagi, tetapi di luar sudah beredar informasi bahwa kepengurusan baru sudah terbentuk,” katanya.

Polemik semakin menguat setelah beredar informasi mengenai keberadaan grup komunikasi pengurus baru Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi. Bahkan, menurut Miftah, sejumlah dokumen internal yang beredar disebut telah menggunakan cap dan tanda tangan kepengurusan baru, padahal Surat Keputusan (SK) kepengurusan belum diterbitkan secara resmi.

“Yang saya heran, sekarang sudah muncul grup kepengurusan baru. Bahkan sudah ada cap dan tanda tangan pengurus baru, padahal setahu saya SK belum keluar. Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ungkapnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan mekanisme penyusunan kepengurusan yang seharusnya melibatkan seluruh unsur formatur. Sejumlah pihak menilai proses pembentukan pengurus baru terkesan berjalan tertutup dan tidak memberikan ruang yang cukup bagi perwakilan kwartir ranting untuk memberikan masukan hingga tahap finalisasi.

Di sisi lain, muncul pula kritik dari sejumlah kalangan internal Pramuka yang menilai komposisi kepengurusan baru didominasi wajah-wajah baru yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Kritik tersebut mengemuka mengingat Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi yang terpilih merupakan istri Wali Kota Sukabumi.

Info Lainnya  H. Emte Ucapkan Selamat Hari Jadi Kodim 0624

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi maupun unsur formatur lainnya terkait tudingan bahwa penyusunan kepengurusan dilakukan secara sepihak.

Sejumlah pengurus kwartir ranting berharap polemik tersebut dapat segera dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap organisasi kepramukaan yang selama ini dikenal menjunjung tinggi prinsip musyawarah, keterbukaan, dan kebersamaan dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Sampai berita ini diturunkan Istri Walikota Sukabumi dihubungi lewat sambungan telepon untuk diminta tanggapannya belum ada respon. ***

Reporter : Agus Pren

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

news-1701