PemerintahanPolitik & Ekonomi

Revitalisasi Halaman Gedung Sate Mendapat Perhatian Serius dari DPRD Jabar terutama Komisi I

×

Revitalisasi Halaman Gedung Sate Mendapat Perhatian Serius dari DPRD Jabar terutama Komisi I

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I, H. Rahmat Hidayat Djati, MIP., asal Fraksi PKB. (Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis tanggal 16/4/2026).

Kota Bandung, IO – Selasa (21/4/2026). “Penataan halaman Gedung Sate bertujuan agar aktivitas masyarakat bisa berlangsung lebih leluasa juga memperlancar lalu lintas di depan Gedung Sate atau Jalan Diponegoro”.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bahwa selama ini, aktivitas seperti demonstrasi di depan Gedung Sate kerap mengganggu lalu lintas. Jalan Diponegoro harus ditutup saat terjadi demonstrasi sehingga mengakibatkan kemacetan. Rabu tanggal 15 April 2026.

KDM (Kang Dedi Mulyadi) sapaan akrab Gubernur Jawa Barat juga menegaskan bahwa penataan halaman Gedung Sate selain menambah estetika di area tersebut juga tinggi halaman Gedung Sate akan dibuat sama dengan halaman Gasibu sehingga terlihat lebih menyatu. Ujarnya.

Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I,H. Rahmat Hidayat Djati, MIP., asal Fraksi PKB, didampingi Biro Umum Setda Jawa Barat, Biro Hukum, Bagian Aset DPKAD Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Jawa Barat dan Bapeda Jawa Barat. Kamis (16/4/2026)



Rencana Penataan Halaman Gedung Sate yang digagas KDM dengan rencana anggaran yang telah ditentukan senilai 12 Miliar Rupiah tersebut, tentunya mendapatkan sorotan yang sangat serius dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, terutama yang berkaitan dengan tata ruang yang berada di areal atau lingkungan Gedung Sate yang akan dibangun.

Sebagaimana hasil Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, H. Rahmat Hidayat Djati, MIP., asal Fraksi PKB, didampingi Biro Umum Setda Jawa Barat, Biro Hukum, Bagian Aset DPKAD Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Jawa Barat dan Bapeda Jawa Barat. Kamis lalu (16/4/2026).

Adapun hasil Rapat Kerja tersebut menyimpulkan :

1. Revitalisasi Gedung Sate dan lapangan Gasibu yang berbiaya 12 M dan berkontrak sejak 6 April hingga 6 Agustus 2026 memang ada dalam APBD 2026, hendaknya tidak menggunakan istilah Plaza namun harap digunakan istilah yang bernuansa Sunda dalam Keputusan Gubernur – nya nanti;

2. Dengan ditutupnya sekitar 150 meter Jalan Diponegoro antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang akan terintegrasi sebagai taman, di dalam perencanaan hendaknya tidak ada bagunan;

3. ⁠DPRD mendukung usulan Gubernur KDM untuk melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerjasama dengan Hotel Pullman termasuk peningkatan dukungan tugas dan fungsi pelaksanaan Pemprov Jabar.

Dengan demikian rencana Penataan Halaman Gedung Sate menjadi harapan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat dengan tidak mengenyampingkan kepentingan-kepentingan pihak lainnya selama proses pembangunan berlangsung.

Demikian hasil Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi urusan-urusan sebagaimana di atas bahwa keselarasan antara Pemerintah Daerah dengan Anggota Legislasinya dapat dijalankan dengan baik dan pelaksanaan pembangunan dapat dijalankan sebagaimana konsep yang telah dibuat.

Redaksi IO

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

Info Lainnya  Wakil Wali Kota Bandung Tinjau OPD di Balai Kota, Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *