PemerintahPolitik

APBD Tahun 2025 Kota Bandung Telah Ditetapkan

×

APBD Tahun 2025 Kota Bandung Telah Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna menetapkan APBD T.A. 2025, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa, 26 November 2024.

Berikut Catatan Badan Anggaran Dewan untuk Tingkatkan Kualitas Pembangunan

Kota Bandung, Idisi Online – Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan menjadi Perda, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Selasa, 26 November 2024. Sebelum ditetapkan, Badan Anggaran DPRD Kota Bandung memberikan laporan hasil pembahasan RAPBD 2025 yang dibacakan di hadapan forum rapat paripurna oleh Sekretaris DPRD selaku Sekretaris bukan Anggota pada Badan Anggaran, Salman Fauzi.

Atas terlaksananya penetapan ini, Badan Anggaran DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih kepada ketua dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama merampungkan pembahasan RAPBD T.A. 2025.

Pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan setiap program kegiatan baik pembangunan maupun kegiatan rutin pada Tahun 2025.

Pada dasarnya, tujuan penyusunan APBD adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran penyelenggara di daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. Dengan APBD maka pemborosan, penyelewengan, dan kesalahan dapat dihindari.

Secara umum, kebijakan pembangunan daerah telah ditetapkan dalam RKPD Kota Bandung Tahun 2025 dengan tema “Peningkatan Daya Saing Perekonomian dan Infrastruktur Kota yang Inklusif didukung dengan SDM dan Pemerintahan yang andal”.

Tema tersebut telah dijabarkan ke dalam Prioritas Pembangunan Kota Bandung Tahun 2025 yang disusun untuk mendukung Prioritas Nasional, Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Barat, pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2024, dan isu strategis yang tertuang dalam RPD Tahun 2024-2026, sehingga prioritas pembangunan daerah dalam RKPD Tahun 2025 sudah sejalan dengan arah kebijakan RPD Tahun 2024-2026.

Adapun Prioritas Pembangunan Kota Bandung yang akan dicapai pada tahun 2025, adalah:

1. Daya Saing Perekonomian yang Inovatif dan Berkelanjutan;

2. Infrastruktur Kota yang Inklusif, Terintegrasi dan Mendukung Kelayakhunian Kota dengan Pendekatan Pembiayaan yang Kolaboratif;

3. Sumber Daya Manusia yang Kompetitif Sebagai Pilar Utama Pembangunan Kota yang Visioner;

4. Pemerintahan yang Andal dan Transparan untuk Mendukung Terciptanya Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Terpercaya.

Arah Kebijakan pada bidang Pendapatan tahun 2025 antara lain adalah:

1. Optimalisasi Pajak Daerah

2. Peningkatan Retribusi Daerah

3. Pemanfaatan Aset Daerah

4. Penerapan Teknologi Informasi

5. Penyusunan Kebijakan Pro-Bisnis

6. Penguatan kerjasama dengan Pihak Swasta

7. Peningkatan Pendapatan Non Pajak

8. Optimalisasi kinerja BUMD.

Adapun struktur RAPBD Tahun Anggaran 2025 setelah pembahasan sebagai berikut:

– Pendapatan sebesar Rp7.567.447.333.214, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4.119.022.915.821, serta Pendapatan Transfer Rp3.448.424.417.393.

– Belanja Daerah sebesar Rp7.882.611.969.306.

Info Lainnya  Bupati/Wakil Bupati Bandung Tarling di Masjid Jami Attohiriyah Cikancung

Apabila dibandingkan antara komponen pendapatan dengan belanja terdapat Defisit sebesar Rp315.164.636.092, defisit ini telah diseimbangkan dengan Pembiayaan netto sebesar Rp315.164.636.092.

Pada bidang Belanja sesuai dengan perubahan tema pada RPD Tahun Anggaran 2025 diarahkan kepada belanja, dengan rincian program sebagai berikut:

1. Kesehatan terdiri dari 4 program dengan anggaran Rp794.332.419.053;

2. Pendidikan terdiri dari 3 program dengan anggaran Rp937.070.919.495;

3. Infrastruktur terdiri dari 12 Program dengan anggaran Rp805.295.108.488;

4. Perekonomian terdiri dari 24 Program dengan anggaran Rp124.872.522.482;

5. Lingkungan Hidup terdiri dari 10 program dengan anggaran Rp370.875.000.000.

Catatan Dewan

Dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rencana APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 ini, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Terkait arah kebijakan untuk pendapatan dari Pajak Daerah dan retribusi daerah, pada tahun 2025 perlu ada penajaman dalam perumusan kebijakan dan inovasi-inovasi di lapangan, yang disertai dengan kinerja yang lebih ekstra lagi, yang ditunjang kinerja OPD lain yang bisa menarik wisatawan masuk ke Kota Bandung, serta melakukan proyeksi pendapatan yang realistis berdasarkan data historis, kondisi ekonomi saat ini, dan kebijakan fiskal yang berlaku.

2. Selain potensi Pajak dan Retribusi, Pemerintah Kota juga harus terus mendorong kinerja BLUD Parkir dan BUMD (Perumda Pasar, Perumda Tirtawening, PT BII, dan Bank Bandung) agar dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi APBD secara signifikan.

3. Diharapkan setiap rencana pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik RPJP, RPD, dan RKPD, agar selalu dipedomani oleh setiap Kepala SKPD dalam melakukan pengendalian setiap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, agar target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam setiap dokumen tersebut dapat dicapai sesuai rencana.

4. Dengan diberikannya belanja yang cukup tinggi pada sektor pendidikan dan kesehatan, Badan Anggaran memohon kepada pelaksana teknis di lapangan untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan proyek-proyek tersebut, khususnya pada kualitas pekerjaan, karena selama ini masyarakat banyak mengeluhkan rendahnya kulitas pekerjaan pada fisik yang langsung dirasakan oleh masayarakat.

5. Dengan akan ditetapkannya Raperda APBD Tahun 2025 pada  hari ini, maka kiranya proses pelaksanaan pembangunan khususnya yang dilakukan dengan sistem lelang bisa dilakukan setelah RAPBD tahun 2025 ini disetujui bersama, dan pengikatan kontrak dilaksanakan setelah APBD ini disahkan agar pelaksanaan pembangunannya bisa selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

6. Kajian Ilmiah perlu dilakukan juga untuk penetapan rencana-rencana pembangunan dan rencana belanja daerah lainnya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat yang ada, serta disesuaikan dengan kondisi eksisting baik secara mikro maupun secara makro, agar hasil-hasil pembangunan bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

7. Perlu segera ditetapkan Peraturan Wali Kota untuk pelaksanaan terkait alokasi anggaran di Belanja Tidak Terduga untuk penanganan ijazah bagi siswa SMA dan SMK, agar lebih efektif dan tepat sasaran pada pelaksanaannya.

8. Hasil kajian terkait peningkatan mutu layanan pendidikan agar mulai diimplementasikan secara bertahap oleh Dinas Pendidikan berdasarkan skala prioritas dari mulai pemerataan sebaran SMP, sarana dan prasarana, jumlah ruang kelas termasuk peningkatan jumlah, dan mutu tenaga kependidikan.

9. TAPD agar bisa lebih selektif dalam menetapkan belanja-belanja di OPD melalui pola penganggaran yang berbasis program serta melaksanakan kebutuhan rutin yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan tema pembangunan yang telah ditetapkan.

10. Perlu dilakukan sosialisasi secara komprehensif terkait program UHC baik kepada pihak Rumah Sakit juga kepada warga Kota Bandung agar program ini dapat berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan.

11. Meningkatkan akses, pemerataan, sarana prasarana dan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas agar tujuan pembangunan kesehatan di wilayah lebih optimal dan mencakup kebutuhan kesehatan masyarakat.

12. Perlu penyempurnaan sistem maupun regulasi untuk penghimpunan aspirasi masyarakat baik melalui usulan reses dan Musrenbang agar pada pelaksanaannya tepat sasaran serta sejalan dengan kebijakan baik pusat maupun daerah.

13. Sering terjadinya permasalahan pada input SIPD-RI dalam proses perencanaan anggaran kiranya perlu dibangun jaringan dan server SIPD-RI di tingkat lokal/ kota yang berfungsi sebagai backup data server agar input perencanaan pada SIPD-RI tidak terkendala walaupun server SIPD-RI di pusat mengalami gangguan/ error.

14. Dengan telah dikukuhkannya Kabinet Merah Putih oleh Presiden akan berkonsekuensi terhadap jumlah OPD dan Program Pembangunan yang akan dijalankan oleh Pemerintah Pusat, yang tentu harus juga dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Selain itu masih terjadi kendala dalam capaian target-target pembangunan dengan banyaknya jabatan kosong yang ada di OPD. Badan Anggaran berharap Pemerintah Kota sudah memiliki rencana cadangan terkait dengan adanya hal hal tersebut.

15. Bersama-sama berkomitmen penuh untuk melaksanakan APBD secara bertanggungjawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya, serta mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum.

Redaksi IO
Sumber Humas DPRD Kota Bandung

Info Lainnya  Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat Resmi Dilantik

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00001

invoice 00002

invoice 00003

invoice 00004

invoice 00005

invoice 00006

invoice 00007

invoice 00008

invoice 00009

invoice 00010

invoice 00011

invoice 00012

invoice 00013

invoice 00014

invoice 00015

invoice 00016

invoice 00017

invoice 00018

invoice 00019

invoice 00020

invoice 00021

invoice 00022

invoice 00023

invoice 00024

invoice 00025

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

article 2000001

article 2000002

article 2000003

article 2000004

article 2000005

article 2000006

article 2000007

article 2000008

article 2000009

article 2000010

article 2000011

article 2000012

article 2000013

article 2000014

article 2000015

article 2000016

article 2000017

article 2000018

article 2000019

article 2000020

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

pusdataru 00001

pusdataru 00002

pusdataru 00003

pusdataru 00004

pusdataru 00005

pusdataru 00006

pusdataru 00007

pusdataru 00008

pusdataru 00009

pusdataru 00010

pusdataru 00011

pusdataru 00012

pusdataru 00013

pusdataru 00014

pusdataru 00015

pusdataru 00016

pusdataru 00017

pusdataru 00018

pusdataru 00019

pusdataru 00020

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

article 00000001

article 00000002

article 00000003

article 00000004

article 00000005

article 00000006

article 00000007

article 00000008

article 00000009

article 00000010

article 00000011

article 00000012

article 00000013

article 00000014

article 00000015

article 00000016

article 00000017

article 00000018

article 00000019

article 00000020

article 00000021

article 00000022

article 00000023

article 00000024

article 00000025

article 00000026

article 00000027

article 00000028

article 00000029

article 00000030

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000061

artikel 000000062

artikel 000000063

artikel 000000064

artikel 000000065

artikel 000000066

artikel 000000067

artikel 000000068

artikel 000000069

artikel 000000070

artikel 000000071

artikel 000000072

artikel 000000073

artikel 000000074

artikel 000000075

artikel 000000076

artikel 000000077

artikel 000000078

artikel 000000079

artikel 000000080

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

pengadilan 000031

pengadilan 000032

pengadilan 000033

pengadilan 000034

pengadilan 000035

pengadilan 000036

pengadilan 000037

pengadilan 000038

pengadilan 000039

pengadilan 000040

pengadilan 000041

pengadilan 000042

pengadilan 000043

pengadilan 000044

pengadilan 000045

pengadilan 000046

pengadilan 000047

pengadilan 000048

pengadilan 000049

pengadilan 000050

pengadilan 000051

pengadilan 000052

pengadilan 000053

pengadilan 000054

pengadilan 000055

pengadilan 000056

pengadilan 000057

pengadilan 000058

pengadilan 000059

pengadilan 000060

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

sport 00011

sport 00012

sport 00013

sport 00014

sport 00015

sport 00016

sport 00017

sport 00018

sport 00019

sport 00020

sport 00021

sport 00022

sport 00023

sport 00024

sport 00025

sport 00026

sport 00027

sport 00028

sport 00029

sport 00030

sport 00031

sport 00032

sport 00033

sport 00034

sport 00035

perkara 0000031

perkara 0000032

perkara 0000033

perkara 0000034

perkara 0000035

perkara 0000036

perkara 0000037

perkara 0000038

perkara 0000039

perkara 0000040

perkara 0000041

perkara 0000042

perkara 0000043

perkara 0000044

perkara 0000045

perkara 0000046

perkara 0000047

perkara 0000048

perkara 0000049

perkara 0000050

perkara 0000051

perkara 0000052

perkara 0000053

perkara 0000054

perkara 0000055

perkara 0000056

perkara 0000057

perkara 0000058

perkara 0000059

perkara 0000060

perkara 0000061

perkara 0000062

perkara 0000063

perkara 0000064

perkara 0000065

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

news-1701