PemerintahanPolitik & Ekonomi

APBD Tahun 2025 Kota Bandung Telah Ditetapkan

×

APBD Tahun 2025 Kota Bandung Telah Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna menetapkan APBD T.A. 2025, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa, 26 November 2024.

Berikut Catatan Badan Anggaran Dewan untuk Tingkatkan Kualitas Pembangunan

Kota Bandung, Idisi Online – Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan menjadi Perda, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Selasa, 26 November 2024. Sebelum ditetapkan, Badan Anggaran DPRD Kota Bandung memberikan laporan hasil pembahasan RAPBD 2025 yang dibacakan di hadapan forum rapat paripurna oleh Sekretaris DPRD selaku Sekretaris bukan Anggota pada Badan Anggaran, Salman Fauzi.

Atas terlaksananya penetapan ini, Badan Anggaran DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih kepada ketua dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama merampungkan pembahasan RAPBD T.A. 2025.

Pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan setiap program kegiatan baik pembangunan maupun kegiatan rutin pada Tahun 2025.

Pada dasarnya, tujuan penyusunan APBD adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran penyelenggara di daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. Dengan APBD maka pemborosan, penyelewengan, dan kesalahan dapat dihindari.

Secara umum, kebijakan pembangunan daerah telah ditetapkan dalam RKPD Kota Bandung Tahun 2025 dengan tema “Peningkatan Daya Saing Perekonomian dan Infrastruktur Kota yang Inklusif didukung dengan SDM dan Pemerintahan yang andal”.

Tema tersebut telah dijabarkan ke dalam Prioritas Pembangunan Kota Bandung Tahun 2025 yang disusun untuk mendukung Prioritas Nasional, Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Barat, pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2024, dan isu strategis yang tertuang dalam RPD Tahun 2024-2026, sehingga prioritas pembangunan daerah dalam RKPD Tahun 2025 sudah sejalan dengan arah kebijakan RPD Tahun 2024-2026.

Adapun Prioritas Pembangunan Kota Bandung yang akan dicapai pada tahun 2025, adalah:

1. Daya Saing Perekonomian yang Inovatif dan Berkelanjutan;

2. Infrastruktur Kota yang Inklusif, Terintegrasi dan Mendukung Kelayakhunian Kota dengan Pendekatan Pembiayaan yang Kolaboratif;

3. Sumber Daya Manusia yang Kompetitif Sebagai Pilar Utama Pembangunan Kota yang Visioner;

4. Pemerintahan yang Andal dan Transparan untuk Mendukung Terciptanya Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Terpercaya.

Arah Kebijakan pada bidang Pendapatan tahun 2025 antara lain adalah:

1. Optimalisasi Pajak Daerah

2. Peningkatan Retribusi Daerah

3. Pemanfaatan Aset Daerah

4. Penerapan Teknologi Informasi

5. Penyusunan Kebijakan Pro-Bisnis

6. Penguatan kerjasama dengan Pihak Swasta

7. Peningkatan Pendapatan Non Pajak

8. Optimalisasi kinerja BUMD.

Adapun struktur RAPBD Tahun Anggaran 2025 setelah pembahasan sebagai berikut:

– Pendapatan sebesar Rp7.567.447.333.214, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4.119.022.915.821, serta Pendapatan Transfer Rp3.448.424.417.393.

– Belanja Daerah sebesar Rp7.882.611.969.306.

Info Lainnya  Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Bahas Renja NPCI dan Dispora

Apabila dibandingkan antara komponen pendapatan dengan belanja terdapat Defisit sebesar Rp315.164.636.092, defisit ini telah diseimbangkan dengan Pembiayaan netto sebesar Rp315.164.636.092.

Pada bidang Belanja sesuai dengan perubahan tema pada RPD Tahun Anggaran 2025 diarahkan kepada belanja, dengan rincian program sebagai berikut:

1. Kesehatan terdiri dari 4 program dengan anggaran Rp794.332.419.053;

2. Pendidikan terdiri dari 3 program dengan anggaran Rp937.070.919.495;

3. Infrastruktur terdiri dari 12 Program dengan anggaran Rp805.295.108.488;

4. Perekonomian terdiri dari 24 Program dengan anggaran Rp124.872.522.482;

5. Lingkungan Hidup terdiri dari 10 program dengan anggaran Rp370.875.000.000.

Catatan Dewan

Dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rencana APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 ini, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Terkait arah kebijakan untuk pendapatan dari Pajak Daerah dan retribusi daerah, pada tahun 2025 perlu ada penajaman dalam perumusan kebijakan dan inovasi-inovasi di lapangan, yang disertai dengan kinerja yang lebih ekstra lagi, yang ditunjang kinerja OPD lain yang bisa menarik wisatawan masuk ke Kota Bandung, serta melakukan proyeksi pendapatan yang realistis berdasarkan data historis, kondisi ekonomi saat ini, dan kebijakan fiskal yang berlaku.

2. Selain potensi Pajak dan Retribusi, Pemerintah Kota juga harus terus mendorong kinerja BLUD Parkir dan BUMD (Perumda Pasar, Perumda Tirtawening, PT BII, dan Bank Bandung) agar dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi APBD secara signifikan.

3. Diharapkan setiap rencana pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik RPJP, RPD, dan RKPD, agar selalu dipedomani oleh setiap Kepala SKPD dalam melakukan pengendalian setiap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, agar target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam setiap dokumen tersebut dapat dicapai sesuai rencana.

4. Dengan diberikannya belanja yang cukup tinggi pada sektor pendidikan dan kesehatan, Badan Anggaran memohon kepada pelaksana teknis di lapangan untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan proyek-proyek tersebut, khususnya pada kualitas pekerjaan, karena selama ini masyarakat banyak mengeluhkan rendahnya kulitas pekerjaan pada fisik yang langsung dirasakan oleh masayarakat.

5. Dengan akan ditetapkannya Raperda APBD Tahun 2025 pada  hari ini, maka kiranya proses pelaksanaan pembangunan khususnya yang dilakukan dengan sistem lelang bisa dilakukan setelah RAPBD tahun 2025 ini disetujui bersama, dan pengikatan kontrak dilaksanakan setelah APBD ini disahkan agar pelaksanaan pembangunannya bisa selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

6. Kajian Ilmiah perlu dilakukan juga untuk penetapan rencana-rencana pembangunan dan rencana belanja daerah lainnya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat yang ada, serta disesuaikan dengan kondisi eksisting baik secara mikro maupun secara makro, agar hasil-hasil pembangunan bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

7. Perlu segera ditetapkan Peraturan Wali Kota untuk pelaksanaan terkait alokasi anggaran di Belanja Tidak Terduga untuk penanganan ijazah bagi siswa SMA dan SMK, agar lebih efektif dan tepat sasaran pada pelaksanaannya.

8. Hasil kajian terkait peningkatan mutu layanan pendidikan agar mulai diimplementasikan secara bertahap oleh Dinas Pendidikan berdasarkan skala prioritas dari mulai pemerataan sebaran SMP, sarana dan prasarana, jumlah ruang kelas termasuk peningkatan jumlah, dan mutu tenaga kependidikan.

9. TAPD agar bisa lebih selektif dalam menetapkan belanja-belanja di OPD melalui pola penganggaran yang berbasis program serta melaksanakan kebutuhan rutin yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan tema pembangunan yang telah ditetapkan.

10. Perlu dilakukan sosialisasi secara komprehensif terkait program UHC baik kepada pihak Rumah Sakit juga kepada warga Kota Bandung agar program ini dapat berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan.

11. Meningkatkan akses, pemerataan, sarana prasarana dan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas agar tujuan pembangunan kesehatan di wilayah lebih optimal dan mencakup kebutuhan kesehatan masyarakat.

12. Perlu penyempurnaan sistem maupun regulasi untuk penghimpunan aspirasi masyarakat baik melalui usulan reses dan Musrenbang agar pada pelaksanaannya tepat sasaran serta sejalan dengan kebijakan baik pusat maupun daerah.

13. Sering terjadinya permasalahan pada input SIPD-RI dalam proses perencanaan anggaran kiranya perlu dibangun jaringan dan server SIPD-RI di tingkat lokal/ kota yang berfungsi sebagai backup data server agar input perencanaan pada SIPD-RI tidak terkendala walaupun server SIPD-RI di pusat mengalami gangguan/ error.

14. Dengan telah dikukuhkannya Kabinet Merah Putih oleh Presiden akan berkonsekuensi terhadap jumlah OPD dan Program Pembangunan yang akan dijalankan oleh Pemerintah Pusat, yang tentu harus juga dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Selain itu masih terjadi kendala dalam capaian target-target pembangunan dengan banyaknya jabatan kosong yang ada di OPD. Badan Anggaran berharap Pemerintah Kota sudah memiliki rencana cadangan terkait dengan adanya hal hal tersebut.

15. Bersama-sama berkomitmen penuh untuk melaksanakan APBD secara bertanggungjawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi/pemerasan serta praktik korupsi lainnya, serta mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum.

Redaksi IO
Sumber Humas DPRD Kota Bandung

Info Lainnya  Reses Masa Sidang III Chandra Kumala di Desa Karamatmulya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

content-ciaa-1212

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

JUDI BOLA ONLINE

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

20001

20002

20003

20004

20005

20006

20007

20008

20009

20010

30001

30002

30003

30004

30005

30006

30007

30008

30009

30010

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

20011

20012

20013

20014

20015

20016

20017

20018

20019

20020

30011

30012

30013

30014

30015

30016

30017

30018

30019

30020

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

20051

20052

20053

20054

20055

30061

30062

30063

30064

30065

30066

30067

30068

30069

30070

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

20056

20057

20058

20059

20060

20061

20062

20063

20064

20065

30071

30072

30073

30074

30075

30076

30077

30078

30079

30080

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

content-ciaa-1212