KARAWANG, Idisionline.com – Satgas Citarum Harum Sektor 10 bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah cair yang mencemari aliran sungai di Desa Kutanegara, Rabu (25/04/2026).
Aliran sungai tersebut dilaporkan berubah warna menjadi putih pekat, yang diduga kuat berasal dari aktivitas operasional PT Pindo Deli 4.
Bintara Operasional (Baops) Satgas Citarum Harum Sektor 10, Serma Supriyatna, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah pihaknya menerima aduan warga yang melihat perubahan drastis pada visual air sungai.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Kutanegara bahwasanya ada aliran yang keluar dari PT Pindo Deli 4 ke sungai tersebut berubah warnanya menjadi putih. Atas informasi tersebut, kami langsung melaksanakan pengecekan ke lokasi,” ujar Serma Supriyatna saat memberikan keterangan.
Dalam sidak tersebut, Satgas mengamankan dua jenis sampel air untuk memastikan validitas data.
Sampel pertama diambil langsung dari aliran bantaran sungai yang telah tercemar. Sementara itu, sampel kedua diambil dari titik pembuangan di dalam area pabrik dengan pendampingan pihak keamanan perusahaan.
“Kami mengambil sampel dari luar di bantaran sungai, dan sampel kini kami amankan di Kantor Satgas Sektor 10,” tambahnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Sektor 10 telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.
Kepala DLHK Karawang, Asep Suryana, S.STP., MH., mengonfirmasi bahwa tim teknis dari Bidang Tata Lingkungan telah turun ke lapangan.
“Sudah diambil sampel oleh tim dari Bidang Tata Lingkungan kemarin. Saat ini, sampel tersebut sedang dalam proses uji laboratorium untuk mengetahui kandungan zat di dalamnya,” jelas Asep Suryana saat dihubungi.
Setelah hasil laboratorium keluar, pihak DLHK bersama Komandan Sektor 10 Citarum Harum Kolonel Inf Setyo Ariyanto akan mengambil langkah tegas sesuai dengan regulasi lingkungan hidup yang berlaku.
Pengawasan ketat terus dilakukan guna memastikan kualitas air sungai di wilayah Karawang tetap terjaga dari pencemaran industri yang merugikan ekosistem dan masyarakat sekitar.













