BERITA DESAPOLITIK

Penentuan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung Masih Dalam Proses

×

Penentuan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung Masih Dalam Proses

Sebarkan artikel ini

Idisi Online || Kab Bandung

Pengunduran waktu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Bandung telah dua kali dijalankan, yang seharusnya dilaksanakan tanggal 4 Agustus 2021 menjadi tanggal 11 Agustus 2021 dan dengan terbitnya surat edaran dari Kemendagri tentang perpanjangan PPKM Darurat akhirnya Pilkades Serentak harus diundur lagi mengingat kondisi yang dianggap tidak memungkinkan terkait antisipasi Covid -19.

Menyikapi hal tersebut Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Bandung, Firmansyah Lesmana, S.Ip menilai bahwa ia selaku Ketua Asosiasi yang juga mewakili dari 49 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bandung tentunya merasa kecewa dengan adanya surat edaran /kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendagri nomor 141/4251/SJ per tanggal 9 Agustus 2021 tentang Penundaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) di masa Pandemi Covid 2019.

Namun dengan sikap Bupati yang juga mengharapkan Pemilihan Kepala Desa dapat terlaksana tahun ini, beliau telah mengambil langkah yang tepat untuk segera mengeluarkan kebijakannya dan beberapa waktu lalu Bupati telah melayangkan surat kepada Mendagri, agar pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung dapat dilaksanakan tahun ini.

Kebijakan Kemendagri menegaskan untuk melakukan Penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentan waktu 2 (dua) bulan sejak surat ini ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Penundaan yang dilakukan sebagaimana dimaksud tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kemudian menugaskan para Camat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon kepala desa yang sudah ditetapkan untuk menerapkan Protokoler Kesehatan dan tetap menjaga kondusifitas di masing-masing desa. Melaporkan tahapan Pilkades serentak atau PAW yang ditunda kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa.

Info Lainnya  BLT Tahap I Desa Cikalong Dibagikan

Dalam kurun waktu 2 (dua) bulan sesuai kebijakan yang dikeluarkan Mendagri, diminta untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 dengan mengendalikan 4 (empat) parameter antara lain, menurunkan kasus aktif, meningkatkan angka kesembuhan, menurunkan tingkat kematian, serta menurunkan tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bad Occupancy Ratio /BOR) untuk Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi melalui :

a. Sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas;

b. Mendorong percepatan Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat di wilayah masing-masing;

c. Mendorong pemerintah desa untuk terus aktif melakukan pemantauan kondisi penyebaran Covid-19 di masing-masing desa melalui pengoptimalisasian fungsi posko desa, serta tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas di wilayah.

Sehingga dengan kebijakan Mendagri tersebut, selaku Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Bandung, Firmansyah Lesmana, S.Ip yang juga mewakili 49 Desa akan terus melakukan koordinasi terutama dengan Bupati Bandung, untuk segera mengambil langkah-langkah secara normatif agar Bupati menerbitkan kebijakan tentang kapan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung dapat dilaksanakan.

Jika memungkinkan di 49 Desa yang akan melaksanakan Pilkades dengan konsekwensi mengacu kepada Kebijakan Mendagri untuk bisa mempercepat proses vaksinasi juga menjalankan Protokol Kesehatan, sebagai langkah preventif dalam pencegahan penyebaran Covid-19, Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung dapat dilaksanakan tahun 2021 ini.

Melihat kondisi untuk para calon nya itu sendiri, kemudian untuk proses tahapan yang telah dijalankan oleh P2KD bersama BPD nya, mereka semua sudah maksimal, “Kami sepakat mengharapkan Pilkades di Kabupaten Bandung dapat dilaksanakan tahun ini, tanpa ada kendala dan ekses apapun”, terang Firman kepada media.

“Sukses dalam tahapannya, sukses dalam penyelenggaraannya, dan sukses dalam melaksanakan protokoler kesehatan sebagaimana yang diharapkan dari Pemerintah Pusat”, tutur Firman.

Info Lainnya  Warga Kampung Cisalak Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Gotong Royong Memasang Gorong-Gorong

Dalam kurun waktu dua bulan setelah terbitnya kebijakan Menteri Dalam Negeri, diharapkan 49 Desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak mampu merespon atas kebijakan tersebut, “dalam sisi regulasi tentunya hanya kepada tahapan kampanye saja yang akan berpengaruh apakah nanti sistemnya dilakukan secara tertutup atau secara terbuka atau dapat memanfaatkan media sosial,” Pungkas Firman. (IM)

Admin Idisi Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

news-1701