Pendidikan

Guru dan Orang Tua Siswa berharap KBM Tatap Muka

×

Guru dan Orang Tua Siswa berharap KBM Tatap Muka

Sebarkan artikel ini

Kab. Bandung, Idisi Online,-

Seperti yang dikutip nasional.kontan.co.id terbit (30/3/2021) Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan semua sekolah harus sudah membuka belajar tatap muka. “Jadi bukan diterapkan di Juli 2021, tapi aspirasinya semua sekolah sudah belajar tatap muka di Juli 2021. Itu sesuai keputusan SKB 4 Menteri,” ucap Nadiem secara daring, Selasa (30/3/2021).

Juga pernyataan SKB 4 Menteri yang dikutip kompas.com (30/3/2021), Nadiem memberikan penjelasannya bahwa aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri itu menyatakan, tiap sekolah wajib memberikan layanan belajar tatap muka terbatas setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan menerima vaksin Covid-19.

Keputusan yang dibuat oleh 4 Menteri tersebut, diantaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 03/KB/2020, Nomor 612 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/502/2020, Nomor 119/4536/SJ,  tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor H.K.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), yang ditandatangani pada tanggal 7 Agustus 2020.

Didalamnya telah jelas bahwa untuk proses pembelajaran yang dilaksanakan selama kondisi pandemi Covid-19 sebagai berikut:

Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

a. satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA HIJAU dan KUNING berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional (https://covid19.go.id/peta-risiko) dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan satuan tugas percepatan penanganan COVID-19 setempat;

Info Lainnya  Asep Ikhsan Kunjungi Jepang, Studi Tiru Dalam Upaya Meningkatkan Daya Saing Daerah

b. satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA ORANYE dan MERAH berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

Sehingga kunci untuk penetapan apakah pihak Sekolah dapat melakukan proses kegiatan belajar mengajar secara tatap mula merunut kepada ketentuan SKB 4 Menteri sangatlah jelas yaitu ditentukan berdasarkan Zona kawasan Hijau, Kuning, Oranye dan Merah.

Dan bagi pihak sekolah yang dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bagi mereka sekolah yang berada di seputar Zona Hijau dan Zona Kuning dan itu pun harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten /Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kabupaten /Kota sesuai kewenangannya.

Hasil jajak pendata awak media bersama Wakasek Kesiswaan SMPN 2 Kecamatan Rancabali

Melalui saluran telepon, dengan Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rancabali, Tatang, SPd., MM memaparkan bahwa selama ini proses KBM di lingkungan SMP Negeri 2 berjalan baik dan tidak ada kendala kendati proses KBM selama pandemi Covid-19 dilakukan secara daring (virtual).

Adapun strategi pembelajaran yang dijalankan, Tatang, SPd., MM menjelaskan bahwa selama ini pihak Sekolah melakukan tiga pendekatan untuk menjalankan kegiatan belajar, pertama melalui daring dengan tematik sesuai kurikulum dan melalui layanan yang telah disediakan dan berlaku umum di setiap sekolah, siswa siswi dapat mengikuti pembelajaran dari rumahnya dengan mengklik dan mengakses layanan pembelajaran secara virtual, jelasnya.

Selain tematik yang berlaku secara umum juga pihak SMP Negeri 2 Rancabali membuat materi tambahan yang dapat diberikan kepada para siswa siswinya dan dapat dikerjakan dirumahnya.

“Kemudian pihak sekolah melaksanakan program Guru Kunjung kepada siswa siswi sehingga dari semua siswa siswi SMP Negeri 2 tidak ada yang tidak menerima materi pembelajaran juga tidak ada siswa siswi SMP Negeri 2 Rancabali yang tidak ikut ujian, karena Kami pun terus menyisir siswa siswi baik pada saat jam-jam pelajaran di siang hari juga melihat perkembangan anak /siswa-siswi di malam hari”, paparnya.

Info Lainnya  Sosialisasi SPMB SMA, SMK, dan SLB Jabar 2025, Pendaftaran Tahap 1 Dibuka 10 Juni 2025

Hasil perkembangan selama ini, menurut Tatang, “bahwa sehubungan wilayah Kecamatan Rancabali masuk kawasan Zona Hijau, kami berharap melalui Satgas Covid-19 baik tingkat Kecamatan juga Kabupaten dapat segera memberikan izin untuk dapat melakukan KBM secara tatap muka, terlebih para orang tua siswa yang mengharapkan anak-anak nya dapat masuk sekolah lagi seperti sedia kala”, harapnya.

“Melihat perkembangan anak-anak /siswa-siswi malah terlihat mereka semakin tidak disiplin, bangun telat, tetapi di malam hari kebanyakan mereka melek, dengan kondisi ini ada sedikit kekhawatiran terjadinya perubahan sikap pada anak-anak peserta didik”, papar Tatang berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Terkait dapat segera mengantisipasi persoalan yang terjadi.

Dengan instruksi menteri dalam kelangsungan belajar, Tatang, SPd., MM berkeyakinan bahwa, beberapa prosedur yang harus diterapkan di lingkungan sekolah untuk terlaksananya proses KBM tentunya harus dilaksanakan baik untuk Protokoler Kesehatan, dan lainnya terutama pernyataan orang tua siswa-siswi mengijinkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran secara tatap muka, sehingga satu sama lain tidak akan ada yang tersalahkan jika terjadi sesuatu, jelasnya mengakhiri wawancara.

Reporter : Imulyana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

news-1701