KARAWANG, IO – Kepala Desa Pasir Mulya, Adnan Maulana, S.H., memberikan penjelasan resmi terkait dinamika pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sempat beredar di media sosial.
Ia menegaskan bahwa persoalan yang muncul bukan terkait sengketa lahan negara, melainkan hambatan komunikasi pada tataran internal keluarga ahli waris.
Dalam keterangannya, Adnan menjelaskan bahwa pemerintah desa telah melakukan mediasi dan kroscek data dengan pihak-pihak yang menyatakan keberatan.
Namun, berdasarkan hasil verifikasi faktual, dokumen yang diajukan tidak merujuk pada lokasi pembangunan koperasi saat ini.
“Kami sudah melakukan musyawarah di tingkat desa. Sertifikat yang dibawa oleh pihak tersebut ternyata menunjukkan titik lokasi yang berbeda dari lahan pembangunan koperasi. Secara administrasi dan hukum positif, status lahan yang digunakan saat ini tetap merupakan aset sah milik desa,” jelas Adnan Maulana.
Adnan juga mengungkapkan adanya unsur kekerabatan dalam persoalan ini, mengingat pihak yang berkeberatan memiliki hubungan keluarga dekat dengan dirinya.
Sebagai sosok yang lebih muda, ia mengaku telah berupaya maksimal melakukan pendekatan personal kepada pihak orang tua.
“Beliau adalah pakde saya sendiri. Pertemuan demi pertemuan sudah kami lakukan secara berkala, bahkan sejak sebelum bulan Ramadan. Video yang sempat beredar sebenarnya merupakan bagian dari laporan koordinasi rutin kami kepada pihak TNI selaku pendamping percepatan pembangunan agar seluruh prosesnya transparan,” tambahnya.
Meski tetap mengedepankan asas kekeluargaan, Adnan menyatakan bahwa kepastian hukum dan kelancaran program publik harus menjadi prioritas.
Ia menegaskan tidak akan membiarkan informasi yang tidak akurat menghambat jalannya pembangunan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas.
“Saya sudah melakukan pendekatan sebagai keponakan secara maksimal. Namun, jika ke depan masih ada upaya yang menghambat pembangunan ini dengan data yang tidak sesuai fakta, saya akan menempuh jalur hukum sebagai langkah terakhir untuk memberikan kepastian,” tegas Adnan.
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawabnya dalam melindungi aset desa.
“Ini menyangkut perlindungan terhadap aset negara dan kepentingan warga Desa Pasir Mulya secara keseluruhan,” tandasnya.
Penjelasan Kepala Desa ini sejalan dengan pernyataan Camat Majalaya, Hj. Hesty Rahayu, dan Danramil 0401/Kota, Kapten Inf Adnan.
Pihak otoritas wilayah memastikan proyek strategis ini tetap berjalan sesuai rencana demi penguatan ekonomi masyarakat desa setempat.
Melalui klarifikasi ini, pemerintah desa berharap warga dapat menyikapi informasi secara jernih dan mempercayakan penyelesaian masalah pada koridor administrasi dan hukum yang berlaku.











