KARAWANG, Idisionline.com – Pemerintah Kecamatan Majalaya bersama Koramil 0401/Kota meluruskan simpang siur informasi di media sosial terkait pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Pasir Mulya.
Pihak otoritas menegaskan bahwa proyek tersebut berdiri di atas lahan negara yang sah secara hukum.
Danramil 0401/Kota, Kapten Inf Adnan, menyatakan keterlibatan TNI murni untuk mempercepat pembangunan program strategis tersebut tanpa terlibat dalam pengelolaan anggaran.
“Kami sudah melakukan pemetaan dan koordinasi dengan tokoh masyarakat serta agama. Dasar pembangunan ini kuat, yakni surat keterangan desa yang menyatakan lahan tersebut adalah aset pemerintah. Kami fokus bekerja agar manfaatnya segera dirasakan rakyat,” tegas Kapten Adnan.
Senada dengan Danramil, Camat Majalaya, Hj. Hesty Rahayu, memastikan status lahan KDMP sudah clear and clean.
Ia menjelaskan bahwa kegaduhan yang muncul di dunia maya sebenarnya dipicu oleh urusan internal keluarga atau ahli waris, bukan legalitas proyek.
“Proyek ini legal dan berdiri di aset desa. Terkait isu yang beredar, itu murni masalah kekeluargaan antar-ahli waris. Saya sudah instruksikan Kepala Desa Pasir Mulya untuk menyelesaikan urusan keluarga tersebut secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan bias informasi,” jelas Hj. Hesty.
Pemerintah mengimbau warga agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak utuh di media sosial.
Pembangunan koperasi ini akan tetap berlanjut sebagai upaya penguatan ekonomi desa dengan pengawasan ketat demi transparansi publik.













