DaerahNews

Pemerintah Desa Maruyung Menggelar Kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan

×

Pemerintah Desa Maruyung Menggelar Kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan

Sebarkan artikel ini


Bandung, Idisinews.com – Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jumat 1/3/2024 – Penyaluran CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 22.004.077 KPM (Keluarga Penerima Bantuan) untuk Komoditas Beras, dimana setiap keluarga akan mendapatkan 10 Kg beras tahap 1 tahun 2024 mulai bergulir.

Bansos beras 6 bulan tersebut merupakan program pemerintan dalam mengatasi naiknya harga beras dunia, selain itu juga untuk mengantisipasi mundurnya masa panen sebagian besar masyarakat di wilayah indonesia yang disebabkan dampak fenomena El Nino.



Pemerintah resmi membagikan Bansos beras 10 kg dengan periode 6 bulan sekaligus, hal tersebut tertera pada surat undungan yang dibagikan pada masing-masing KPM, yang mana dalam undangan tersebut tertera 6 barcode.

Yang mana, nantinya di setiap barcode-nya akan digunakan untuk pencairan Bansos beras 10 kg secara bertahap di setiap bulannya.

Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara pencairan di tahun 2024 ini dengan tahun 2023 yang lalu, perbedaan hanya terjadi pada surat undangan, yang mana untuk di tahun 2024 ini KPM telah dipastikan akan mendapatkan Bansos beras 10 kg sampai dengan bulan juni 2024.



Jadwal terbaru dan cara pencairan bantuan beras 6 bulan adapun jadwal terbaru pencairan bantuan beras 6 bulan, untuk saat ini sudah mulai dicairkan sejak tanggal 15 Februari kemarin.

Akan tetapi, berdasarkan penuturan mentri Airlangga Hartanto untuk penyaluran Bansos beras 6 bulan akan dilakukan di akhir bulan Februari bersama BLT mitigasi risiko pangan sebesar Rp600.000.

Adapun untuk cara pencairan Bansos beras 6 bulan sebanyak 10 kg , yang pertama tentunya anda harus menyimpan surat undangan yang telah diberikan kepada masing-masing KPM.

Pasalnya didalam undangan tersebut telah terdapat 6 kode barcode tersebut nantinya akan digunakan sebagai verifikasi pengambilan beras oleh masing-masing KPM.

Dengan surat undangan tersebut anda hanya perlu datang ke kantor pos atau titik yang telah disepakati dalam undangan tersebut atau melalui informasi yang diberikan oleh pendamping dan pemerintah setempat.

Kemudian silahkan anda membawa KTP asli, jika KPM yang bersangkutan tidak bisa mengambil langsung, maka pengambilan bisa diwakilkan oleh orang lain dengan catatan masih terdapat dalam satu kartu keluarga.

Dengan syarat, membawa KTP asli KPM yang mendapatkan bantuan dan juga KTP asli yang mewakilkan untuk menerima bantuan tersebut, demikianlah tadi adalah informasi yang kami sampaikan mengenai jadwal pencairan Bansos beras 6 bulan dan juga cara pengambilannya.

Info Lainnya  Bupati Bandung Resmikan PT. Satya Bumi Kalingga dan Ekspor Perdana Komoditi Cengkeh ke Pakistan

Reporter Adas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

news-1701