KARAWANG, Idisionline.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengimbau masyarakat dan berbagai pihak untuk memberikan ucapan selamat Hari Jadi Karawang ke-393 Tahun 2026 dalam bentuk bibit pohon, menggantikan tradisi pengiriman karangan bunga.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 1628 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 11 September 2026.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Karawang berharap peringatan Hari Jadi Karawang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan manfaat bagi lingkungan melalui kegiatan penghijauan.

Bibit pohon yang diberikan nantinya akan dikumpulkan dan dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan penghijauan.

Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari netizen. Berdasarkan unggahan akun Instagram @informasi_karawang, sejumlah warganet menilai pemberian bibit pohon lebih bermanfaat dibandingkan karangan bunga yang berpotensi menjadi sampah.

“Bener mendingan bibit tanaman, karangan bunga yang ada jadi sampah,” tulis salah seorang netizen.

Netizen lainnya berharap bibit pohon tersebut benar-benar ditanam dan dirawat secara berkelanjutan agar memberikan manfaat bagi lingkungan Karawang.

Info Lainnya  Tempe Azaki, UMKM Binaan FKDB yang Berhasil Curi Perhatian Bupati Karawang