Kab. Bandung, Idisi Online – Sabtu (12/7/2026). Kapolsek Banjaran Polresta Bandung, AKP Iwan Setiawan, S.H., memimpin Apel Persiapan Operasi Penertiban Knalpot Brong di halaman Mapolsek Banjaran.
Apel gabungan ini melibatkan personel Polsek Banjaran, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Satgas Linmas Kecamatan Banjaran.

Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Sasar Pengguna Knalpot Brong
Dalam amanatnya, AKP Iwan Setiawan, S.H. menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Suara bisingnya mengganggu ketenangan, terutama pada malam hari dan jam istirahat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk tidak menggunakan knalpot brong. Mari kita ciptakan bersama lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman,” tegas Kapolsek.
Sinergi Lintas Instansi
Kapolsek menjelaskan, operasi ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, Pemda, dan unsur masyarakat. Penindakan akan dilakukan secara humanis namun tegas terhadap pelanggar.
“Selain penindakan, kami juga mengedepankan kegiatan imbauan dan edukasi. Tujuannya agar masyarakat sadar bahwa tertib berlalu lintas juga bagian dari menjaga kamtibmas,” tambahnya.
Usai apel, tim gabungan langsung bergerak melakukan patroli dan razia di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Banjaran.
Reporter: Dehar KIM







