KARAWANG, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia Nusantara Jaya (DPD LASQI NJ) Kabupaten Karawang resmi membuka agenda Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Seniman dan Budayawan.
Bertempat di Brits Hotel Karawang, kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 30–31 Mei 2026, ini menjadi momentum krusial bagi penguatan seni musik bernuansa islami di Kota Pangkal Perjuangan.
Acara dibuka dengan khidmat melalui pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Harun Al Rasyid, S.Pd., dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars LASQI.
Suasana religius kian kental saat kelompok musik gambus LASQI tampil memukau para tamu undangan, sebelum doa bersama dipanjatkan untuk kelancaran acara.
Ketua Umum DPD LASQI NJ Kabupaten Karawang yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya beradaptasi di tengah dinamika perubahan zaman.
Di hadapan para narasumber, panitia, dan peserta, ia mengajak semua pihak untuk bersyukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan, di tengah situasi global yang masih dipenuhi ketidakpastian.
“Kita semua, dari pusat hingga ke daerah, berada dalam posisi harus terus beradaptasi dengan dinamika perubahan. Apalagi di bulan-bulan terakhir ini kita melihat gejolak informasi global terkait situasi di Timur Tengah, seperti ketegangan antara Iran dengan Amerika dan sekutunya yang belum aman. Dampak atau impact-nya tentu terasa sampai ke kita,” ujar Endang.
Dalam kesempatan tersebut, Endang menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang beserta seluruh pihak yang telah memfasilitasi terselenggaranya pelatihan ini.
Ia menegaskan bahwa langkah strategis ini didasarkan pada payung hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2021.
“Ada 10 objek pemajuan kebudayaan yang diamanatkan undang-undang. Hal ini harus dipahami dengan baik oleh segenap pengurus LASQI dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.
Menurut Endang, kekayaan intelektual seni qasidah di Karawang sangat melimpah namun kerap luput dari pendataan sistematis.
Ia mencontohkan potensi besar di Kecamatan Batujaya, di mana salah seorang maestro lokal secara mandiri berhasil melahirkan hampir 200 lagu bernuansa islami dan qasidah sebelum akhirnya berpindah domisili.
Potensi-potensi mikro seperti inilah yang kini tengah diseriusi agar terdata secara resmi di Disparbud.
Lebih jauh, Endang memaparkan bahwa qasidah dan seni musik islami merupakan instrumen “musik kamar” yang berada di garis terdepan dalam menjalankan misi dakwah islamiyah.
Melalui pelatihan manajemen ini, DPD LASQI NJ Karawang menargetkan proses revitalisasi kepengurusan secara menyeluruh.
“Harapannya, pertama adalah kita bersama-sama melakukan revitalisasi pengurus. Saat ini tingkat kecamatan sudah 100 persen, dan target selanjutnya adalah menyentuh tingkat desa dan kelurahan,” jelas Endang.
Ia menginginkan agar seni qasidah mengalami lompatan paradigma dan tidak lagi sekadar distigmakan secara tradisional sebagai musik pengiring biasa atau “band kepret”.
Seni qasidah khas Karawang dinilai memiliki keunikan tersendiri yang tidak dimiliki daerah lain di Nusantara, mulai dari variasi ketukan, variasi tepak, hingga teknik berkelompok yang membutuhkan keahlian tinggi.
Keunikan ini sering kali baru terlihat saat grup qasidah tampil langsung di tengah masyarakat dalam acara-acara desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) seniman dan budayawan ini, pengurus LASQI diharapkan tidak hanya sekadar papan nama, tetapi mampu mengayomi dan menggerakkan potensi di tingkat akar rumput.
“Kecamatan harus membawahi dan membina kelurahan serta desa secara aktif. Mengapa demikian? Karena tantangan terbesar kita ke depan bukan lagi sekadar meraih prestasi, melainkan bagaimana menjaga dan mempertahankan status Karawang sebagai juara,” pungkas Endang menutup sambutannya.
Pelatihan yang berlangsung intensif ini diharapkan melahirkan cetak biru (blueprint) manajemen organisasi yang lebih modern, sehingga seni qasidah di Kabupaten Karawang dapat terus lestari, mandiri, dan berdaya saing tinggi.













