KARAWANG, Idisionline.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memastikan pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Karawang tidak menyalahi aturan tata ruang.
Seluruh lokasi pembangunan dipastikan berada di lahan yang sesuai peruntukan dan tidak berdiri di kawasan persawahan maupun perbukitan.
Pernyataan itu disampaikan Aep saat mendampingi tim uji petik Agrinas bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI dalam peninjauan kesiapan pembangunan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Karawang, Selasa (14/7).
Menurutnya, Karawang menjadi salah satu daerah yang dipercaya pemerintah pusat sebagai lokasi uji petik nasional.
Kunjungan tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi RI untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.
“Alhamdulillah, pembangunan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Karawang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tidak ada yang dibangun di lokasi yang tidak semestinya, seperti di tengah sawah ataupun di kawasan perbukitan. Insyaallah semuanya sudah clear,” kata Aep.
Ia menjelaskan, tahapan berikutnya adalah verifikasi lapangan oleh tim pemerintah pusat. Proses tersebut bertujuan mencocokkan dokumen administrasi dengan kondisi nyata di setiap titik pembangunan.
Pemkab Karawang, lanjut Aep, berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Apabila masih terdapat kekurangan administrasi, pemerintah daerah akan segera melengkapinya agar pelaksanaan program tidak mengalami hambatan.
“Kami siap mendukung seluruh proses verifikasi. Jika ada dokumen yang perlu disempurnakan, akan langsung kami tindak lanjuti supaya pembangunan Kopdes Merah Putih dapat berjalan lancar sesuai target,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Karawang, progres pembangunan Kopdes Merah Putih terus menunjukkan perkembangan.
Sekitar 18 persen pembangunan telah rampung, 26 persen masih dalam tahap pengerjaan, sedangkan sisanya telah memasuki tahap perencanaan dan akan segera direalisasikan.







