
KARAWANG, Idisionline.com – Kedok seorang pria bernama Agita Suryagiansyah yang mengaku sebagai staf Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) akhirnya terbongkar.
Pria ini sukses meraup uang hingga ratusan juta rupiah setelah memperdaya sejumlah kepala desa (Kades) dan pemilik yayasan di wilayah Kabupaten Karawang dengan iming-iming dana hibah fiktif.
Aksi penipuan ini dibongkar oleh H. Ombi, Kepala Desa Kutaraja, yang menjadi salah satu korban keganasan modus sang “staf gadungan”.
Kepada awak media yang menemuinya di kediamannya pada Senin (13/7/2026), H. Ombi menceritakan awal mula dirinya masuk ke dalam jebakan Batman sang pelaku.
“Awalnya ada rekan saya datang ke rumah. Dia bilang ada program bantuan dana hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp2 miliar untuk kegiatan pembangunan di desa saya,” ungkap Ombi.
Tergiur dengan nominal yang fantastis demi kemajuan desanya, H. Ombi langsung merespons cepat.
Ia kemudian berkomunikasi dengan beberapa rekan sesama kepala desa dan pemilik yayasan.
Ternyata, magnet “dana hibah” ini sukses mengumpulkan para korban untuk menemui Agita.
Untuk meyakinkan para korbannya bahwa program ini legal dan berskala nasional, Agita memainkan skenario tingkat tinggi.
Para kades dan pemilik yayasan diboyong ke sebuah hotel di Jakarta untuk mengikuti kegiatan yang diklaim sebagai “pelatihan”.
Siasat ini berhasil.
Korban yang sudah telanjur percaya tanpa ragu menyetor uang puluhan juta rupiah sebagai biaya administrasi atau pelicin agar dana cepat cair.
“Kami ikuti semua saran dan permintaannya. Kalau dihitung-hitung, total kerugian dari teman-teman kades dan yayasan yang tertipu bisa mencapai ratusan juta rupiah,” beber Ombi dengan nada kecewa.
Namun, pepatah sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga tampaknya mulai terbukti.
Alih-alih dana hibah Rp2 miliar cair, para korban justru digantung tanpa kepastian. Parahnya, drama penipuan ini sudah berlangsung selama 3 tahun.
“Setiap kali kami tagih dan tanya kejelasan uang kami, jawaban si Agit selalu sama: ‘Besok, besok, dan besok’. Dari situ kami sadar, kami sudah ditipu mentah-mentah,” tegas Ombi.
Merasa habis kesabaran dan mengalami kerugian materiil serta moril yang cukup besar, H. Ombi menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam.
“Kami berencana akan segera melaporkan Agit ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum,” pungkasnya. (Red)













