Berita

Pemkot Baru Sadar PPH 21 RT RW di Kota Tasikmalaya Tanpa Adanya Sidang Paripurna

×

Pemkot Baru Sadar PPH 21 RT RW di Kota Tasikmalaya Tanpa Adanya Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, Idisi Online – Mengenai Undang-Undang perpajakan wajib membayar memotong atau memungut pajak mereka memiliki hak dan kewajiban perpajakan yang seperti mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP serta menghitung menyetor dan melaporkan pajak sendiri dengan jelas sebagai wajib pajak yang di atur dalam UU No. 16 Tahun 2009 tentang ketentuan secara umum dan tata cara perpajakan.

Dengan ramainya mengenai perpajakan pemotongan insentif atau gajih pegawai tidak tetap  rt/rw seluruh Kota Tasikmalaya dengan nota bane 10 Kecamatan, 69 Kelurahan serta 3.553 RT dan 847 RW secara global dalam perbulannya untuk rt/rw di potong pajak sebesar 5% oleh Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui kantor kecamatan Cq Kantor Kelurahan  Se _ Kota Tasikmalaya.

Kondisi ini dikhawatirkan timbul terjadinya perbedaan pendapat dalam Potongan Pajak Insentif PPh 21 yang mana antara Perpajakan, BJB, Inspektorat dan bahkan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tasikmalaya mengenai Pajak PPh 21 untuk pegawai tidak tetap yaitu untuk rt/rw sebesar 5% diduga belum jelas kemana dan siapa yang menerimanya serta siapa yang akan bertanggung jawab mengenai adanya seperti ini?

Ketika Awak Media Tim Investigasi mendatangi beberapa kantor kelurahan dan sekalian konfirmasi/klarifikasi, ketika dipertanyakan mengenai potongan Insentif RT sebesar Rp. 150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan Insentif RW sebesar Rp. 175.000. (Seratus Tujuh Puluh Lima Rebu Rupiah) beliau pada mengatakan benar bahwa intensif rt/rw di potong oleh Kantor Kelurahan atas dasar Perintah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan.

Dan itu juga disetorkan lewat Bank BJB dengan ID atas nama Kantor Kecamatan yang terakhir di Tahun 2025, dan yang paling Lucunya untuk Tahun 2026 contek pemotongan pajak insentif rt/rw itu di tiadakan, dikarenakan sudah adanya edaran No. 2/BPKAD-2/01/2026 dari Pemerintah Kota Tasikmalaya (Sekretaris Daerah), Katanya.

Dengan adanya Pemberhentian Intensif RT/RW Pajak Penghasilan (PPh 21) di Tahun 2026 itu kemana masuknya PPh 21 selama 8 tahun dari mulai Tahun 2018/2025 yang di bayar setiap bulannya 5% oleh rt/rw dari kuota 3.553 Se_ Kota Tasikmalaya…?

Sedangkan Kantor Pajak Pratama ketika di konfirmasi mengenai pph 21 rt/rw belum pernah menerima setoran PPh 21 dari Pihak Kantor Kecamatan dan ataupun dari Kantor Kelurahan, makanya insentif rt/rw kalau kena pajak pph 21 itu sama sekali tidak masuk akal, di karenakan insentif tersebut hanya 150.000 / 175.000 dalam perbulannya, dengan menurut keterangan pihak Pajak Pratama Kota Tasikmalaya.

Jadi yang jelas sebagai Gaji atau insentif RT/RW sebesar Rp175.000 per bulan tidak dikenakan potongan pajak PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21) yang berikut dalam penjelasannya itu di ambang batas PTKP untuk Pajak Penghasilan (PPh 21) hanya dikenakan pada wajib pajak yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai aturan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), PTKP saat ini adalah Rp54.000.000 per tahun atau Rp4.500.000 per bulan, sedangkan menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 141/PMK.03/2015, insentif RT/RW tidak melebihi Rp 300.000 per bulan tidak termasuk dalam objek PPh 21.

Maka dengan Pemerintahan Kota Tasikmalaya Khususnya Bapak Wali Kota agar segera cepat tanggap mengenai pajak Intensif pph 21 rt/rw sebesar 5% yang di duga belum jelas mengalirnya uang pajak tersebut, dan kalau seandainya masalah ini di anggap remeh jelas itu akan menimbulkan keraguan aturan aturan pemkot bagi pihak kecamatan, kelurahan dan para rt dan rw.

Tim Investigasi, Firman

Info Lainnya  IPA Kabupaten Asahan Demo Terkait Jembatan, Dinas PUTR Kabupaten Asahan Bungkam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

118000691

118000692

118000693

118000694

118000695

118000696

118000697

118000698

118000699

118000700

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

128000731

128000732

128000733

128000734

128000735

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

238000211

238000212

238000213

238000214

238000215

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

news-1701