SUKABUMI – idisionline.com || Persoalan yang terjadi pada proyek pembangunan Gedung KUA ini begitu kompleks, dari molornya pembangunan yang melewati target yang sudah ditetapkan sehingga harus melakukan addendum alias harus kena finalty, bukan hanya itu namun juga memicu kemarahan warga yang dirugikan, dari beberapa pekerja yang belum dibayar sampai supplier material yang juga belum dilunasi.
Papan proyekpun tidak ada penampakan, hingga proyek yang sempat digembok oleh warga, sampai adanya pemasangan spanduk yang bertuliskan “KANTOR KUA INI TIDAK BISA DIRESMIKAN DIKARNAKAN BELUM BERES PEMBAYARANNYA KEPADA MATRIAL DAN UPAH KERJA BELUM DIBAYAR”.
Warga masyarakat sebagai pekerja dan supplier material sangat geram, karena hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan dari CV. Kreasi Bangun Utama kapan akan dibayar.
Diharapkan pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat mampu ambil tindakan dan bersikap tegas sekaligus sudi kiranya ikut memikirkan pihak-pihak yang telah dirugikan oleh proyek pembangunan KUA tersebut.
Dari informasi yang dihimpun proyek pembangunan tersebut dilaksanakan oleh CV. Kreasi Bangun Utama dengan anggaran sebesar Rp 1.4 miliar.
Sungguh ironis anggaran milyaran rupiah dari pemerintah untuk proyek pembangunan ini, yang di laksanakan oleh perusahaan pelaksana yang diduga kurang bertanggung jawab.
Lantas sejauh mana pengawasan dari pihak Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat sendiri.
Pada akhir Juli 2025 yang lalu Kementrian Agama RI membangun Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Baros Kota Sukabumi, yang dibiayai anggaran DIPA Kanwil Kemenag Jawa Barat yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Gedung KUA Baros tersebut dibangun di atas lahan seluas 880 M2 dengan luas bangunan M2 yang terletak di Jalan Proklamasi, Baros, Kota Sukabumi. Fasilitas baru ini ditujukan untuk meningkatkan mutu layanan keagamaan kepada masyarakat secara menyeluruh dan representatif.
Peletakan batu pertama pembangunan dilakukan pada Selasa (29/07) oleh Direktur Jenderal Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cесер Khaerul Anwar. Info yang didapatkan pembangunan tersebut mestinya selesai akhir Desember 2025, (tidak ditemukan Papan Proyek di lokasi
pembangunan), namun fakta di lapangan proyek pembangunan Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) tersebut molor.
Menurut informasi dari pihak KUA bahwa gedung tersebut berapa kali hendak diresmikan namun ditunda lagi dengan alasan yang tidak jelas, hingga Rabu (04 Maret 2026) yang informasinya akan direalisasikan juga tidak terjadi.
Ketika dikonfirmasi ke Kemenag Kota Sukabumi pihaknya mengatakan bahwa peresmian dan dilakukan serentak se-Jabar di kab Subang sekaligus penandatanganan prasasti dengan agenda awal pembinaan penghulu dan penyuluh oleh Kakanwil.***
Reporter: Agus Pren







