Kab Bandung, Idisi Online – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Komisi D yang membidangi Pendidikan Fraksi PKS, Agus Setiawan, SH., melaksanakan Reses Masa Sidang II bertempat di Yayasan Kemilau Surya Ilmu Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. Selasa (24/2/2026).
“Sebelum libur tahun baru Imlek saya bersama Ketua Komisi D Bapak Cecep menerima audiensi Perwakilan Guru P3KPW yang menginginkan kepastian bahwa dari bulan Oktober sampe dengan bulan Januari mereka belum mendapatkan gaji bulanan.” Ujar Agus Setiawan, SH kepada awak media usai melaksanakan Reses.
Menurut Agus dirinya telah melakukan koordinasi dengan Disdik Kabupaten Bandung untuk meminta kepastian sebagaimana keluhan Guru-guru P3K Paruh Waktu.
Dari keterangan yang diperoleh Agus, bahwa untuk P3KPW yang telah memiliki sertifikasi dan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar kurang lebih Rp2 juta per bulan, Pemkab Bandung memberikan tambahan Rp500 ribu per bulan dari APBD selama 14 bulan, termasuk THR dan gaji ke-13. Sementara bagi P3KPW yang belum memiliki TPG, diberikan penghasilan Rp1 juta per bulan.
Sementara itu pada tahun 2022, jumlah guru honorer di Kabupaten Bandung sekitar 9.000 pekerja berhasil diangkat menjadi P3K, termasuk sekitar 7.500 guru honorer menjadi P3KPW dan Perjuangan tersebut berlanjut pada Desember 2025 dengan pelantikan 7.550 guru honorer menjadi P3K, termasuk di dalamnya 4.200 guru P3KPW.
Agus pun mengakui setelah melakukan penjajakan untuk membandingkan kondisi Guru P3KPW di Kabupaten Bandung dengan di Kabupaten Bandung Barat, dari data yang diperoleh jumlahnya tidak terlalu jauh, di Kabupaten Bandung sedikit lebih tinggi di banding dengan di Kabupaten Bandung Barat baik dari Jumlah Guru yang diangkat dan perolehan gaji yang diterimanya.
Menurutnya, yang jelas kami telah berusaha aspirasi para tenaga P3K ini akan mendapatkan gaji yang sesuai, dengan melihat kondisi APBD Tahun 2026 yang mendapatkan Potongan TKD dari Pemerintah Pusat sebesar kurang lebih 1 Miliar Rupiah.
Rep. Nurjanah






