Kota Bandung, Idisi Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait penataan angkutan kota (angkot) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.
Saat ini Pemkot Bandung tengah mengkaji agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak positif dan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan, langkah Pemkot Kota Bandung saat ini adalah melakukan rembuk teknis untuk memastikan bentuk implementasi kebijakan tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kami sedang menghitung dan mengatur rutenya dulu. Tidak semuanya akan diatur ulang, karena kita melibatkan pertimbangan dan perhitungan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, keputusan akhir membutuhkan kajian mendalam serta dukungan semua pihak terkait.
Farhan menyebut, pembahasan kebijakan transportasi semacam ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa ataupun sepihak, melainkan harus melalui perundingan hingga mendapat kesepakatan yang matang antar instansi.
“Keputusan ini harus bulat, didukung oleh semua Forkopimda, baik Forkopimda kota maupun Forkopimda provinsi,” katanya.
Meski demikian, Farhan mengatakan, kajian yang dilakukan Pemkot Bandung saat ini bukan semata soal mengatur ulang rute angkot, tetapi juga soal pemberian dampak yang jelas dan positif bagi warga, operator angkot, dan pengendara umum di momen liburan panjang.
Dengan pendekatan yang terukur dan melibatkan berbagai pihak tersebut, Pemkot Bandung berharap kebijakan transportasi yang akan diterapkan di masa libur Nataru memberikan manfaat nyata serta mengurangi potensi gangguan mobilitas masyarakat tanpa menimbulkan ketidakpastian bagi para pengemudi angkot dan pengguna jasa angkutan umum lainnya.
Dukung Kebijakan KDM, Pemkot Bandung Kaji Matang Penataan Angkot Saat Nataru






