BeritaDaerahRegional

Gubernur Jawa Barat, KDM Menegaskan Gerakan Rereongan Poe Ibu Bersifat Sukarela

×

Gubernur Jawa Barat, KDM Menegaskan Gerakan Rereongan Poe Ibu Bersifat Sukarela

Sebarkan artikel ini

KOTA BANDUNG, Idisi Online – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) merupakan gerakan partisipatif berbasis gotong royong yang berlandaskan nilai kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh.

KDM sapaan akrab Gubernur Dedi Mulyadi, menekankan bahwa tidak ada kebijakan gubernur untuk mengumpulkan uang sebesar Rp1.000 dari masyarakat, termasuk dari pelajar, pekerja, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tidak ada kebijakan seperti itu. Yang ada hanyalah ajakan dari gubernur kepada seluruh jajaran pemerintah, mulai dari RT, RW, kepala desa, lurah, camat, bupati, hingga wali kota untuk bersama-sama membangun solidaritas sosial,” ujar KDM melalui akun media sosialnya, @dedimulyadi71.

KDM menjelaskan, masih banyak warga yang menghadapi kesulitan biaya transportasi atau akomodasi saat berobat ke rumah sakit, meskipun layanan kesehatannya gratis.

“Ada yang tidak punya ongkos ke rumah sakit, tidak punya biaya untuk menunggu keluarga yang dirawat, bahkan kesulitan bolak-balik kemoterapi dari Cirebon ke Jakarta,” tuturnya.

Menurut KDM, masalah-masalah sosial seperti itu dapat diselesaikan di tingkat lingkungan. Ia mengusulkan agar di setiap RT dibentuk bendahara atau pengelola dana yang dipercaya warga untuk menampung sumbangan sukarela sebesar Rp1.000 per hari di kotak yang disediakan di depan rumah masing-masing, mirip dengan tradisi beas jimpitan.

“Nanti kalau ada orang sakit, kemudian tidak punya uang untuk pergi ke rumah sakitnya, maka orang yang mengelola uang itu bisa memberikannya dan setiap bulan harus dilaporkan pada seluruh penyumbang. Di setiap RT sudah ada grup WA sekarang di RW ada grup WA sangat mudah,” jelasnya.

KDM juga mengimbau para bupati dan wali kota agar mengoordinasikan ASN di wilayahnya untuk aktif melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Jika nanti setiap hari di rumah dinasnya ada yang mengadu maka bisa melayani. Dan ketika anak tidak punya sepatu ke sekolahnya maka bisa dibantu,” kata KDM.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengambil dana Poe Ibu itu dan tidak akan mengkolektifkan. Dana yang dikelola oleh gubernur hanya dana operasional gubernur, digunakan untuk pelayanan rakyat.

“Tidak ada uang rakyat yang dikolektifkan. Dana operasional gubernur digunakan untuk layanan rakyat. Dan untuk layanan masyarakat di wilayah Provinsi Jawa Barat juga akan dikelola oleh bendahara yang ditunjuk oleh Sekretaris Daerah,” ungkapnya.

“Ada namanya Balai Pananggeuhan uang itu dikumpulkan dari para ASN untuk memberikan sumbangsih, menolong sesama masyarakat. Enggak ada kaitan dengan APBD, engga ada kaitan dengan dana APBN,” tegasnya.

KDM menambahkan, gerakan serupa sebenarnya sudah lama hidup di masyarakat Jawa Barat. Ia berharap daerah-daerah yang sudah menerapkannya dapat terus mengoptimalkan layanan, sementara wilayah lain bisa mencontohnya.

“Gerakan ini bukan kewajiban, hanya ajakan. Mari kita menolong sesama kita, barangkali hari ini kita memberikan sumbangsih kepada seseorang, bisa jadi suatu saat kita yang mengalami kesulitan dan akhirnya ada tempat pananggeuhan, ada tempat mengadu di mana kita bisa meminta pertolongan hanya itu saja,” pungkas KDM.

Redaksi IO, Imul. Sumber HUMAS JABAR

Info Lainnya  Pangkoops Udara II Terima Kunjungan Irjen Pol Dr.(c). Yudhiawan dan Bupati Gowa ke-10

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1512-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

9041

9042

9043

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80037

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

news-1512-mu