Berita

Usai Status Tanggap Darurat, Pjs. Bupati Bandung: Kedepan Masuk Status Transisi Pemulihan Bencana Gempa Bumi

×

Usai Status Tanggap Darurat, Pjs. Bupati Bandung: Kedepan Masuk Status Transisi Pemulihan Bencana Gempa Bumi

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online,- Jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah telah melaksanakan rapat evaluasi tanggap darurat gempa bumi Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Posko Utama Tanggap Darurat Gempa Bumi,  Kantor Kecamatan Kertasari, Senin (30/9/2024).

Perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), perwakilan Tagana Kementerian Sosial RI dan pihak lainnya turut hadir pada rapat evaluasi tanggap darurat gempa bumi tersebut.



Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung Ruli Hadiana, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Tinton Amin Putra, jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar dan Kabupaten Bandung juga turut hadir.

Rapat evaluasi itu setelah diberlakukannya tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Bandung sejak Rabu (18/9/2024) sampai Selasa (1/10/2024).

Setelah status tanggap darurat gempa bumi ini berakhir, kedepannya  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status transisi pemulihan bencana gempa bumi karena ancaman bencana yang terjadi cenderung menurun atau mereda eskalasinya. Sedangkan gangguan kehidupan dan penghidupan sekelompok orang atau masyarakat masih tetap berlangsung.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah melaksanakan rapat evaluasi berkaitan dengan pelaksanaan tanggap darurat kejadian gempa bumi di Kertasari dan sekitarnya,” kata Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama dalam keterangannya usai pelaksanaan rapat evaluasi tanggap darurat gempa bumi.

Dikky mengatakan dalam pelaksanaan rapat evaluasi tanggap darurat gempa bumi itu, sudah bisa mendengar langsung bagaimana laporan dari masing-masing klaster dalam penanganan bencana gempa bumi di Kabupaten Bandung.

“Mulai dari penanganan kesehatan hingga tadi dalam sarana dan prasarana,” kata Dikky.

Menurutnya, dengan melihat potensi kebencanaan yang ada, seperti yang disampaikan BMKG, dan PVMBG ada hal-hal yang kemudian menjadikan dasar status tanggap darurat berikutnya.

“Nah ini mungkin kedepan akan masuk ke dalam status transisi pemulihan bencana. Saat ini kita masih ada beberapa kegiatan yang harus segera dituntaskan, salah satunya penuntasan assessment verifikasi rumah-rumah atau sarana prasarana yang rusak yang perlu diusulkan nanti ke BNPB,” tutur Dikky. 

Berkaitan dengan pelayanan dasar, Dikky berharap tetap menjadi prioritas dan jangan sampai terganggu.

“Termasuk di dalamnya berkaitan dengan pendidikan. Jadi kedepan tentu saja, para pengungsi kembali ke tempat masing-masing. Saya harus memikirkan, melihat dan mencermati dari kondisi rumahnya. Memastikan kondisi keamanan rumahnya layak untuk dihuni kembali. Jangan sampai menimbulkan cedera dan seterusnya,” tuturnya.

Tentu saja, imbuh Dikky, partisipasi dari semua elemen masyarakat yang sudah mendukung kegiatan ini, pihaknya mengucapkan terima kasih.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung menyampaikan terima kasih dan kita masih punya kegiatan selanjutnya untuk kegiatan rehabilitasi maupun rekonstruksi,” katanya.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, setelah status tanggap darurat gempa bumi Kabupaten Bandung berakhir dari mulai tanggal 18 September sampai 1 Oktober 2024, BPBD Kabupaten Bandung tetap buka posko (pos komando) di Kertasari.

“Jadi semua terkoordinasikan di posko, baik dari ormas, relawan, semua kita ada di dalam komando di posko ini. Baik ada bantuan logistik, apapun kita tetap terima. Bantuan ada juga yang langsung ke masyarakat. Insya Allah, Pemkab Bandung akan memperhatikan berkaitan dengan uang sewa, dan BNPB juga siap mendukung apabila di sini membutuhkan untuk uang sewa bagi masyarakat khususnya yang rumahnya mengalami rusak berat,” tutur Uka Suska.

Lebih lanjut Uka Suska mengatakan, terkait dengan penetapan status darurat ke pemulihan dampak gempa bumi di Kabupaten Bandung, indikator yang dapat digunakan adalah informasi adanya ancaman bencana yang terjadi cenderung menurun atau mereda eskalasinya berdasarkan hasil pantauan lapangan dan rekomendasi yang dilakukan instansi teknis.

“Baik itu dari BMKG maupun PVMBG,” katanya.

Uka Suska menjelaskan, ancaman kehidupan dan penghidupan, adanya rekomendasi dari instansi teknis yang menyatakan bahwa ancaman bencana masih mengganggu kehidupan dan penghidupan sekelompok orang atau masyarakat serta masih memerlukan tindakan penanganan segera dan memadai.

“Pada saat status transisi darurat ke pemulihan, diberlakukan upaya yang dilakukan meliputi, yaitu kaji cepat perkembangan situasi dan penanganan darurat bencana,” jelasnya.

Selain itu, katanya, tetap mengaktifkan sistem komando penanganan darurat bencana. “Jadi artinya, posko ini masih ada selama 30 hari. Jadi kami masih tetap melakukan penanganan bencana ini,” katanya.

Uka Suska juga menjelaskan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat korban dan pengungsi, perlindungan kelompok rentan, pengendalian terhadap sumber ancaman bencana, perbaikan fungsi prasarana dan sarana vital, perbaikan awal sosial ekonomi masyarakat korban dan pengungsi.

“Artinya, tetap di sini pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat yang terkena bencana dan kita juga akan terus berupaya. Dimana sekarang sedang dilaksanakan pendataan berkaitan dengan rumah yang rusak. Ini juga akan diselesaikan,” katanya.

Sementara itu dari perwakilan BMKG menjelaskan, terkait up-date gempa susulan per hari ini semuanya itu 39 kali, dan 40 kali dengan gempa utama.

“Namun gempa susulan terakhir di tanggal 24 September 2024 itu pun magnitudonya 2,8. Artinya bahwa gempa susulan ini sudah meluruh, namun potensi itu masih tetap ada karena suatu sesar atau suatu lempengan ketika bergerak memerlukan waktu untuk mencapai keseimbangan kembali. Itu yang menimbulkan terjadinya gempa susulan,” jelasnya.

Ia berharap kepada masyarakat di Kertasari Kabupaten Bandung dan sekitarnya tetap waspada dengan adanya potensi itu (gempa susulan).

“Kita juga tidak bisa mengabaikan kondisi cuaca saat ini. Saat ini kita masuk periode pancaroba, peralihan dari kemarau ke hujan. Ini juga potensinya tidak bisa diabaikan juga karena potensi dampak dari cuaca ekstrem masih bisa terjadi. Ketika tiba-tiba hujan, durasi sedang hingga lebat itu potensinya banyak, seperti angin kencang disertai petir atau kilat pasti akan terjadi,” ujarnya.

Ia mengatakan sangat tidak rekomendasi kalau masyarakat tetap di tenda. Disebutkan pula, sekolah-sekolah yang masih memerlukan tenda, apa tidak sebaiknya  memanfaatkan gedung yang memang masih bisa berdiri kokoh dari pada anak-anak didik ini sekolahnya memakai tenda.

“Jadi kalau misalkan ada gedung yang bisa termanfaatkan akan lebih baik karena awal bulan Oktober 2024 sudah masuk musim hujan. Jadi jangan sampai dampak penyakit ini muncul, justru dari pascagempa ini. Bukan dari gempanya, tapi efek dari perubahan musim ini ataupun nanti cuaca ekstrem yang akan terjadi,” katanya.**

Info Lainnya  DPD KNPI Meminta Plt Dirut Tirta Bulian Mengklarifikasi Terkait Dengan Mencatut Walikota

Red. Iwan Mulyana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000761

118000762

118000763

118000764

118000765

118000766

118000767

118000768

118000769

118000770

118000771

118000772

118000773

118000774

118000775

118000776

118000777

118000778

118000779

118000780

118000781

118000782

118000783

118000784

118000785

118000786

118000787

118000788

118000789

118000790

118000791

118000792

118000793

118000794

118000795

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

138000471

138000472

138000473

138000474

138000475

138000476

138000477

138000478

138000479

138000480

138000481

138000482

138000483

138000484

138000485

138000486

138000487

138000488

138000489

138000490

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

138000496

138000497

138000498

138000499

138000500

138000501

138000502

138000503

138000504

138000505

138000506

138000507

138000508

138000509

138000510

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

158000386

158000387

158000388

158000389

158000390

158000391

158000392

158000393

158000394

158000395

158000396

158000397

158000398

158000399

158000400

158000401

158000402

158000403

158000404

158000405

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

228000201

228000202

228000203

228000204

228000205

228000206

228000207

228000208

228000209

228000210

228000211

228000212

228000213

228000214

228000215

228000216

228000217

228000218

228000219

228000220

228000221

228000222

228000223

228000224

228000225

228000226

228000227

228000228

228000229

228000230

228000231

228000232

228000233

228000234

228000235

228000236

228000237

228000238

228000239

228000240

228000241

228000242

228000243

228000244

228000245

228000246

228000247

228000248

228000249

228000250

228000251

228000252

228000253

228000254

228000255

238000230

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

news-1701