Garut, idisi online.net,- Sekurangnya terdapat 5000 Orang peserta didik Sekolah Dasar yang ada dilingkup Korwil pendidikan Kecamatan, Sukawening, Garut dikutip sejumlah uang yang bersumber dari Dana BOS.
Kutipan dana BOS bernilai 1000 Rupiah tiap siswa itu dikoordinir oleh Koordinator Kepala Sekolah (K2S), Sukmajaya atas persetujuan Korwil Pendidikan Kecamatan Sukawening, Yuniarti.
Ikhwal tersebut tidak ditampik Yuniarti saat diwawancarai awak media, Sabtu (17/06).
“Memang benar untuk biaya operasional seperti acara rapat dan lainnya, K2S berinisiatif mengutip biaya dari dana Bos sebesar 1000 rupiah/ siswa” ungkap Yuniarti.
Lanjut Yuniarti dana itu dikutip K2S karena tidak adanya biaya untuk acara acara dadakan.
“Karena tidak adanya anggaran untuk acara dadakan seperti rapat, konsumsi tamu, maka untuk mengatasinya ya darimana lagi jika bukan dari dana Bos” ujarnya.
Padahal peruntukan dari dana Bos itu sendiri diketahui tidak ada pos anggaran untuk hal tersebut.
Senada dengan Korwil Sukawening, K2S Sukmajaya berhasil terkonfirmasi melalui sambungan selulernya nya mengatakan hal sama.
“Memang itu benar dari 5000 Siswa yang ada kami sisihkan senilai 1000 rupiah untuk operasional tiap turun dana Bos. Kurang lebih sekitar 15 juta tiap tahunnya” ucapnya.
Ironisnya menurut Sukmajaya, kutipan yang dilakukan pihaknya tidak seberapa dibandingkan dengan korwil lainnya.
“Kutipan yang kami lakukan masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan kecamatan lain, yang mengutip lebih besar” elaknya.
Ditambahkan Sukmajaya bahwa hal tersebut boleh boleh saja untuk menutupi kebutuhan pendidikan.
“Kalau menurut persepsi pribadi saya hal itu benar, karena darimana untuk menutupi kebutuhan kebutuhan yang tidak dianggarkan” jelasnya.
Penjelasan yang dipaparkan Sukmajaya terkait pungutan tersebut, mendapatkan tanggapan keras dari Ketua Kaukus Peduli Pendidikan, M.Djanu, SE saat diminta tanggapannya.
“Aturan pengalokasian dana BOS sudah diatur juklak juknis nya, jika ada yang menyimpang dari penggunaan, apa namanya jika bukan pelanggaran” tegasnya.
Lebih lanjut Djanu juga menyayangkan pernyataan korwil dan K2S lakukan pembenaran atas aturan.
“Mereka membuat aturan dan ketentuan sendiri yang telah ditetapkan. Bisa menular jika hal ini dibiarkan. Kadisdik Garut dan Inspektorat harus segera ambil langkah preventif sebelum prilaku salah jadi lumrah jadi korupsi berjamaah” tandas Djanu.
*** Heryawan Azizi/ Yusf
Berdalih Biaya Operasional Belasan Juta Dana BOS Siswa SDN Dikutip K2S Sukawening



