Tebing Tinggi, Idisi Online ,-Terkait dugaan Tangkap Lepas (TALAS) Bandar Sabu beberapa pekan lalu yang di lakukan BNN Tebing Tinggi yang sempat viral di media sosial, media online mau pun media cetak beberapa pekan lalu. DPD KNPI langsung menyurati DPRD Kota Tebing Tinggi untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum kasus “TALAS” dan surat tersebut di terima langsung oleh Sekretaris Dewan Bagian Umum pada Senin 17/7/2023 di ruang kerja beralamat di jalan Dr. Sutomo, Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Kamis (27/7/2023).
Muslim Istiqomah salah satu tokoh agama di kota tebing tinggi mengatakan, terkait dugaan adanya kasus tangkap lepas kepada salah satu bandar narkoba beberapa hari yang lalu. Masyarakat dan kepemudaan (DPD KNPI) telah sampaikan melalui orasi di depan kantor BNN Kota Tebing Tinggi. Tetapi juga belum ada jawaban / klarifikasi dari BNN kota tebing tinggi secara terbuka /umum dan hal ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat, ucapnya saat di konfirmasi melalui WhatsApp messenger oleh wartawan.
Sambung ustad, Lalu saya mencoba berkomunikasi langsung kepada ketua DPRD kota tebing tinggi bapak Basyaruddin, SH melalui seluler/WhatsApp messenger, terkait surat dari kami (masyarakat )dan KNPI yang telah masuk ke DPRD kota tebing tinggi pada tanggal 17/7/2023 lalu, agar di jawab atau juga di segerakan gelar Rapat Dengar Pendapat Umum( RDPU ) di kantor DPRD ,karena masyarakat saat ini masih bertanya- tanya dengan kebenaran dan keseriusan kinerja BNN dalam menanggani kasus narkoba ,saat ini semangkin meraja lelah transaksi narkoba, jelas ustad.
Ketua DPRD menanggapi pertanyaan ustad Muslim Istiqomah masalah surat dari masyarakat/ KNPI, surat tersebut sudah di terima oleh DPRD dan masih di tindak lanjuti dan didiskusikan oleh komisi DPRD yang menanggani / pihak terkait masalah Narkoba dalam beberapa hari akan di hubungin untuk jadwal RDPU pada hari apa dan tanggal nya di upayakan secepat mungkin, karena minggu-minggu ini masih ada rapat dan kegiatan, ucapnya.
Adanya jawaban dari ketua DPRD tadi mudah mudahan kegiatan atau pun mengelar RDPU tersebut agar dapat dilaksanakan atau disegerakan dalam dekat ini agar jangan menjadi “RUMOR” di masyarakat adanya dugaan tangkap lepas terhadap bandar narkoba jenis sabu tersebut,agar dapat terselesaikan, tutup ustad.
EndraSyah



