Bandung – Idisionline.com
Kehadiran dan kepedulian Pemerintah Desa Serangmekar Kecamatan Ciparay kepada masyarakat di tengah pandemi covid 19 patut mendapat afresiasi bersama. Betapa tidak, Pemdes Serangmekar yang dinakhodai Asep Taofik telah berhasil melaksanakan amanat peraturan menteri perdesaaan daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang priotitas penggunaan dana desa tahun 2020 dan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 50 tahun 2020.
” Dalam penanggulangan wabah virus corona, Pemdes Serangmekar telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti Pertama kegiatan penanganan bagi masyarakat yang terdampak covid 19, pihaknya telah menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa untuk tahap pertama kepada 242 kpm dengan nilai uang 600 ribu rupiah setiap kpm, selama 3 kali, jadi per kpm pada blt tahap pertama memperoleh uang Rp 1.800.000,-” Tutur Kades Serangmekar Asep Taofik kepada awak media di kantornya, Rabu (27/1/2021).
Masih menurut Asep Taofik, yang kedua Pemdes Serangmekar juga telah menyalurkan blt dana desa lanjutan kepada 95 kpm dengan nilai uang setiap kpm nya 300 ribu rupiah selama 3 kali, jadi totalnya 900 ribu rupiah per kpm.
Ketiga, Penyaluran blt dana desa tambahan kepada 45 kpm dengan nilai uang 300 ribu rupiah, selama 3 kali, total 900 ribu rupiah setiap kpm. Terangnya
Dan yang keempat membantu masyarakat melalui program ketahanan pangan. yang kelima yaitu melaksanakan kegiatan padat karya tunai desa ( pktd ). Jelasnya
Sedangkan yang keenam tutur Asep Taofik yaitu pembagian masker kepada seluruh masyarakat dan yang ketujuh yaitu kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh wilayah Serangmekar. Tambahnya
Lebih lanjut Kades Serangmekar 2 periode ini mengatakan, ” Pemerintah desa juga telah melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan sumber anggaran dari dana desa.
” Alhamdulillah walaupun di tengah pandemi covid 19, pihaknya, masih bisa melaksanakan pembangunan yaitu pembangunan 2 unit Ruang Kelas Belajar Masyarakat ( RKBM ) di RW 01 dan RW 09. adapun tujuannya pembangunan rkbm tersebut yaitu sebagai sarana pembelajaran masyarakat khususnya pendidikan non pormal dengan harapan dapat meningkatkan index pembangunan manusia ( ipm) Masyarakat Desa Serangmekar di bidang pendidikan. Ungkapnya.
Selain sebagai sarana kegiatan belajar mengajar di masyarakat, RKBM juga mempunyai fungsi yang lainnnya yaitu sebagai tempat musyawarah / ruang pertemuan masyarakat di kedua RW tersebut. Tambahnya.
Diakhir pembicaraan Asep Taofik berharap dengan adanya program penanganan covid 19 tersebut dalam hal ini blt dana desa dan program ketahanan pangan serta padat karya tunai desa dapat meringankan dan mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi covid 19.
Dan semoga dengan adanya program pembagian masker kepada masyarakat dan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh wilayah Serangmekar sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayahnya. Ungkap Asep Taofik
Pada kesempatan tersebut Asep Taofik mengajak seluruh masyarakat Desa Serangmekar untuk selalu disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker apabila keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan selalu pola hidup bersih dan sehat ( phbs) serta yang paling utama senantiasa memohon dan berdoa pada Allah SWT agar kita semua terhindar dari virus corona. Tutupnya***
Taryana Budiman





