Untuk membaca, gulir ke bawah!
Artikel

Legalisasi Aborsi  Mengakibatkan Beban Ganda Perkosaan

×

Legalisasi Aborsi  Mengakibatkan Beban Ganda Perkosaan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Reni Sumarni

Saat ini pemerintah sedang mengesahkan PP 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan (UU 17/2023). PP tersebut diantaranya mengatur tentang ketentuan syarat aborsi di Indonesia agar mencegah praktik aborsi ilegal. Secara khusus dalam pasal 116 disebutkan bahwa aborsi merupakan tindakan yang dilarang dan tidak boleh dilakukan kecuali atas indikasi kedaruratan medis. Dan aborsi juga hanya boleh dilakukan pada korban pemerkosaan atau korban kekerasan seksual yang menyebabkan kehamilan.

Pakar Perempuan dan Anak UM Surabaya Sri Lestari memberikan tanggapan dan penilaian pengesahan Undang-Undang tersebut layak diberikan apresiasi yang baik dengan pertimbangan syarat-syarat melakukan aborsi untuk korban pemerkosaan yaitu melampirkan laporan dari penyidik atau bukti dari pihak berwajib dan surat keterangan dari dokter atas adanya tindakan pemerkosan juga usia kehamilan. Jalan aborsi yang sah dan aman secara hukum adalah cara untuk meringankan beban yang diderita korban apabila terjadi kehamilan.

Karena tindakan aborsi ini beresiko bagi perempuan, dan bisa jadi nyawa taruhannya akibat pendarahan atau infeksi, untuk itu pemerintah mengesahkan UU aborsi ini menjadi legal dan aman untuk dilakukan tentunya dipantau oleh para medis, dengan alasan agar si korban dan keluarga tidak menanggung malu dan trauma. Pemerintah sendiri membebaskan si pelaku aborsi dan ia tidak harus menanggung beban hukum karena sudah menghilangkan nyawa janinnya sendiri  yang dihasilkan dari pemerkosaan. Inilah penderitaan yang harus ditanggung korban.

Setidaknya kita harus tau apa yang menyebabkan pemerkosaan dan praktik aborsi ini marak terjadi karena sepanjang tahun kasus ini semakin meningkat, hingga banyak korban yang terpaksa melakukan aborsi sebagai jalan pintas mengatasi masalah yang mereka alami. Komnas perempuan mencatat jumlah kasus kekerasan seksual atau perkosaan pada Mei 2022-Desember 2023 mencapai 4.179 kasus dan data tersebut menunjukan kasus pemerkosaan di Indonesia cukup marak.

Hari ini masyarakat sudah tidak merasakan lagi keamanan apabila diluar atau didalam rumah sendiri. Karena bahaya bisa terjadi dimana saja khususnya yang dialami oleh para perempuan yang selalu menjadi korban pemerkosaan. Meskipun pemerintah telah mengesahakan UU TPKS tentang kekerasan seksual terhadap perempuan tapi nyatanya itu tidak membuat efek jera untuk para pelaku, yang ada semakin bertambah korbannya hingga berujung pada kehamilan dan melakukan tindakan aborsi.

Sungguh miris nasib perempuan saat ini , inilah bukti kegagalan sistem sekuler kapitalis dalam melindungi rakyatnya, yang harusnya perempuan dimuliakan tapi hari ini mereka menderita dan menjadi korban tindak kejahatan. Nyatanya sistem sekuler ini yang menjadi sumber terjadinya pemerkosaan yang melegalkan kemaksiatan yang disebarluaskan oleh masyarakat sendiri.

Aborsi ini adalah tindakan menggugurkan janin dalam kandungan, dan menurut fikih Islam sendiri diperbolehkan, apabila usia kandungan belum berusia 40 hari dan atas kondisi darurat yang ditentukan oleh syariat, bukan termasuk korban perkosaan yang hamil dan melakukan aborsi hanya karena trauma dan tidak mau menanggung malu, alasan tersebut ini jelas diharamkan dalam Islam. Sejatinya Islam begitu melindungi hak masyarakat apalagi perempuan yang mengalami korban pemerkosaan.

Negara Islam tidak akan membiarkan korban pemerkosaan yang hamil untuk melakukan aborsi karena membunuh janin dalam kandungan adalah tindak kejahatan dan dilarang dalam Islam seperti Firman Allah : “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”. (Q.S Al An ‘am ayat 151)

Dalam persoalan yang marak terjadi saat ini, Islam sudah memliki solusinya yaitu pengaturan dalam menerapkan syariat Islam dengan langkah yang diambil yaitu dengan memberikan pendidikan Islam kepada seluruh masyarakat dengan pembinaan terhadap keluarga atau individu dan mengetahui akan pentingnya menjaga aurat, batasan dalam pergaulan, mengenal siapa itu mahram, menjaga pandangan tidak melakukan ikhtilat kecuali ada udzur syar’i didalamnya, semisal di pasar, sekolah dan rumah sakit yang disana terjadi interaksi yang dibolehkan.

Negara juga akan mengatur tontonan-tontonan yang tidak bermoral agar tidak ditayangkan di media manapun, menutup tempat-tempat yang disana diperjualkan belikan sesuatu diharamkan, juga memberikan sanksi pada pelaku kejahatan dengan sanksi penebus dosa (jawabir) dan efek jera bagi si pelaku agar tidak mengulangi kejahatan lagi (jawazir). Dan dengan penerapan syariat Islam secara kaffah maka akan menutup celah kejahatan, khususnya kekerasan seksual terhadap perempuan atau pemerkosaan, agar bisa menyelesaikan masalah ini hingga ke akarnya, hanya bisa terwujud apabila ada negara yang menaunginya (khilafah) dengan diterapkan syariat Islam secara Kaffah. Wallahu a’lam bishshowab.

Info Lainnya  Otak Atik Dana Pendidikan, Hak Rakyat Terus Disoal?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

sabung ayam online

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

118000351

118000352

118000353

118000354

118000355

118000356

118000357

118000358

118000359

118000360

118000361

118000362

118000363

118000364

118000365

118000366

118000367

118000368

118000369

118000370

118000371

118000372

118000373

118000374

118000375

118000376

118000377

118000378

118000379

118000380

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

mahjong wins 3

128000466

128000467

128000468

128000469

128000470

128000471

128000472

128000473

128000474

128000475

128000476

128000477

128000478

128000479

128000480

128000481

128000482

128000483

128000484

128000485

128000486

128000487

128000488

128000489

128000490

mahjong

mahjong

mahjong

mahjong

mahjong

mahjong

mahjong

mahjong

mahjong

mahjong

mahjong

mahjong

mahjong

mahjong

mahjong

mahjong

mahjong

mahjong

mahjong

mahjong

138000311

138000312

138000313

138000314

138000315

138000316

138000317

138000318

138000319

138000320

138000321

138000322

138000323

138000324

138000325

138000326

138000327

138000328

138000329

138000330

138000331

138000332

138000333

138000334

138000335

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

mahjong ways 2

148000466

148000467

148000468

148000469

148000470

148000471

148000472

148000473

148000474

148000475

158000276

158000277

158000278

158000279

158000280

158000281

158000282

158000283

158000284

158000285

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

scatter hitam

168000466

168000467

168000468

168000469

168000470

168000471

168000472

168000473

168000474

168000475

168000476

168000477

168000478

168000479

168000480

168000481

168000482

168000483

168000484

168000485

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

rtp live

178000621

178000622

178000623

178000624

178000625

178000626

178000627

178000628

178000629

178000630

178000631

178000632

178000633

178000634

178000635

178000636

178000637

178000638

178000639

178000640

178000641

178000642

178000643

178000644

178000645

178000646

178000647

178000648

178000649

178000650

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

pg soft

228000311

228000312

228000313

228000314

228000315

228000316

228000317

228000318

228000319

228000320

228000321

228000322

228000323

228000324

228000325

228000326

228000327

228000328

228000329

228000330

228000331

228000332

228000333

228000334

228000335

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

mahjong ways

238000436

238000437

238000438

238000439

238000440

238000441

238000442

238000443

238000444

238000445

238000446

238000447

238000448

238000449

238000450

238000451

238000452

238000453

238000454

238000455

238000456

238000457

238000458

238000459

238000460

238000461

238000462

238000463

238000464

238000465

news-1701