ArtikelOpini Publik

Rentang Panjang Sistem Perebutan Kekuasaan Di Indonesia

×

Rentang Panjang Sistem Perebutan Kekuasaan Di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Oleh : Kang Oos Supyadin SE MM, Pemerhati Kebijakan Publik

Sistem transisi dan perebutan kekuasaan di Indonesia memiliki rentang sejarah yang panjang dan beragam, berlangsung sejak kemerdekaan pada tahun 1945 hingga saat ini, dengan mekanisme yang berevolusi dari penunjukan di masa-masa awal kemerdekaan, konflik politik, suksesi inkonstitusional, hingga pemilihan umum demokratis secara langsung.

Rentang panjang sistem perebutan kekuasaan di Indonesia dapat dibagi dalam periode waktu, antara lain :

1. Periode Awal Kemerdekaan (1945–1949)
Pada masa ini, sistem pemerintahan dan transisi kekuasaan masih bersifat darurat dan dinamis, sering kali berubah karena tekanan revolusi fisik dan agresi Belanda. Sistem presidensial UUD 1945 yang asli sempat berjalan singkat sebelum beralih ke sistem parlementer melalui Maklumat Wakil Presiden No. X pada November 1945.

2. Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Demokrasi Parlementer (1949–1959)
Periode ini ditandai dengan ketidakstabilan politik yang akut. Indonesia berganti-ganti sistem antara negara federal RIS (Desember 1949–Agustus 1950) dan negara kesatuan dengan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950). Dalam sistem parlementer, kabinet pemerintahan sering jatuh bangun, yang menunjukkan “perebutan” kekuasaan melalui mosi tidak percaya di parlemen dalam rentang waktu yang sangat singkat (rata-rata kurang dari dua tahun per kabinet).

3. Demokrasi Terpimpin dan Orde Lama (1959–1966)

Melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Indonesia kembali ke UUD 1945 yang asli, namun dalam praktiknya kekuasaan terpusat di tangan Presiden Soekarno (sistem presidensial yang executive heavy). Transisi kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru terjadi melalui proses politik yang kompleks pasca peristiwa G30S/PKI, yang berpuncak pada penyerahan kekuasaan oleh Soekarno kepada Soeharto melalui Supersemar pada tahun 1966.

4. Orde Baru (1966–1998)

Masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto adalah periode kekuasaan yang paling lama dalam sejarah Indonesia modern, berlangsung selama 32 tahun. Sistem politik saat itu sangat terpusat dengan kontrol eksekutif yang kuat dan minim mekanisme checks and balances yang efektif. Pergantian kekuasaan selama periode ini dilakukan melalui Sidang Umum MPR yang didominasi oleh Golkar sebagai partai pendukung pemerintah, dan Soeharto selalu terpilih kembali hingga ia mengundurkan diri pada tahun 1998 akibat krisis multidimensi dan tekanan reformasi.

5. Era Reformasi dan Demokrasi (1998–Sekarang)

Era ini membawa perubahan mendasar dalam sistem perebutan kekuasaan. Melalui amendemen UUD 1945 (1999-2002), sistem transisi kekuasaan diinstitusionalisasi melalui Pemilihan Umum (Pemilu) yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Mekanisme: Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat, bukan lagi oleh MPR.
Rentang Waktu: Masa jabatan presiden dibatasi maksimal dua periode berturut-turut, dengan setiap periode berlangsung selama lima tahun.
Sistem: Konsep trias politica (pemisahan kekuasaan) dan checks and balances antar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif diperkuat secara signifikan untuk mencegah otoritarianisme.

6. Wacana Pilkada dipilih lewat DPRD

Usulan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD disetujui hampir semua partai politik yang duduk di parlemen. Gagasan mengembalikan pilkada oleh DPRD ini akan melanggengkan pemusatan kekuasaan dan praktik bagi-bagi kue antar koalisi partai politik berkuasa.

Upaya mengubah Pilkada kembali melalui DPRD ini pernah digaungkan Koalisi Merah Putih yang merupakan partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di parlemen pada 2014. Anggaran besar dalam penyelenggaraannya dan ongkos politik yang terus membengkak jadi alasan politisi. Dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada 2015 mencapai hampir Rp7 triliun. Bahkan pada 2024, anggaran pilkada melonjak drastis hingga lebih dari Rp 37 triliun. Biaya yang terakhir disebutkan ini merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat, bahkan bisa membangun infrastruktur pada daerah yang tertinggal.


Dilihat dari sisi manapun, wacana ini tidak beralasan dan justru mengandung logika yang mengkhawatirkan.

Pertama, biaya yang dikeluarkan negara untuk pelaksanaan Pilkada tidak dapat begitu saja dilihat sebagai bentuk pemborosan yang kemudian menghalalkan penghapusan partisipasi publik dalam pemilihan. Bila dibandingkan, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang ditaksir berjumlah Rp37 Triliun masih lebih kecil dari biaya penyelenggaraan pemilu 2024 yang mencapai Rp71,3 Triliun. Bila besarnya anggaran adalah tolak ukur, apakah Pemilihan Presiden dan Legislatif yang juga diselenggarakan secara langsung juga harus diubah mekanismenya?

Di sisi lain, anggaran Pilkada 2024 bahkan jauh lebih kecil dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tahun 2025 yang mencapai Rp71 Triliun. Tetapi program yang sarat akan masalah tata kelola itu bahkan tidak dipandang pemerintah sebagai pemborosan dan justru dinaikkan anggarannya hingga lima kali lipat untuk tahun berikutnya. Ini menunjukan bahwa besarnya anggaran bukanlah masalah sesungguhnya yang sedang diangkat oleh pemerintah. Sebab dengan logika yang sama, maka ada banyak program prioritas pemerintah dengan anggaran jumbo yang perlu dihentikan.

Kedua, Pilkada secara langsung oleh rakyat justru dilakukan untuk meminimalisir praktik transaksional yang banyak terjadi ketika sebelumnya kepala daerah dipilih oleh DPRD. Jadi, secara runtutan, bukan pelaksanaan pilkada langsung yang menimbulkan praktik politik uang. Tetapi pilkada langsung justru dihadirkan untuk mengatasi politik uang yang terjadi secara tertutup dan minim akuntabilitas ketika DPRD memiliki kewenangan untuk memilih kepala daerah. Mengembalikan mekanisme pilkada oleh DPRD artinya sengaja meletakkan pemilihan kepala daerah pada mekanisme yang sudah pasti lebih merugikan.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, rentang waktu sistem perebutan kekuasaan di Indonesia mencakup periode ketidakstabilan pasca kemerdekaan (sekitar 14 tahun), sentralisasi kekuasaan yang panjang (32 tahun), dan transisi menuju sistem demokrasi multipartai yang stabil (sejak 1998 hingga sekarang, sekitar 27 tahun). Disisi lain pelaksanaan pilkada yang telah dijalani memang disertai sejumlah masalah, seperti ongkos pilkada yang dikeluarkan oleh kandidat sangat tinggi. Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion.

Pilkada pemilihan lewat DPRD jelas sekali celah kelemahannya, bahkan dapat dikatakan berdampak pada stagnasi bahkan kemunduran demokrasi lokal. Seperti peluang calon perseorangan atau independen yang diakomodir oleh konstitusi akan tertutup. Artinya Pilkada lewat DPRD ini bisa mematikan keragaman pilihan politik di daerah. Kandidat potensial yang kompeten juga bisa tersingkir dengan mudah karena mekanisme ini.

Berbagai putusan MK, antara lain: Putusan MK No. 85/PUU-XX/2022, No. 87/PUU-XX/2022, No. 12/PUU-XXI/2023, No. 135/PUU-XXII/2024, No. 104/PUU-XXIII/2025, dan No. 110/PUU-XXIII/2025 secara eksplisit tidak lagi membedakan antara rezim pemilu dan pilkada. MK telah menegaskan konstitusionalitas pilkada sebagai bagian dari pemilu yang harus tunduk pada asas pemilu yang luber, jurdil, dan periodik sebagaimana diatur dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945. Dengan putusan MK tersebut artinya Pilkada oleh DPRD itu sudah tutup buku. Tamat di tangan MK.

Justru jika kemudian pembahasan RUU Pemilu digunakan sebagai momentum untuk meloloskan gagasan Pilkada lewat DPRD ini, maka sekali lagi pemerintah dan DPR mengabaikan Putusan MK. Hal ini berpotensi memicu gerakan massa besar yang dapat menurunkan citra dan kepercayaan pada pemerintahan saat ini.

Dari pengalaman rentang panjang perebutan kekuasaan di Indonesia bahwa urgensi perbaikan partai politik (parpol) lebih utama daripada perubahan sistem pemilu. Sebab seberapa pun sempurnanya sistem pemilu, tetap menjadi tidak akan efektif jika aktor utamanya (partai politik) masih bermasalah.

Hal ini sangat beralasan yakni :
1. Internalisasi Nilai Demokrasi: Perbaikan internal parpol dapat memastikan calon-calon pemimpin yang diusung memiliki integritas dan kompetensi yang dibutuhkan, terlepas dari sistem pemilu yang digunakan.
2. Akuntabilitas dan Transparansi: Reformasi internal dapat meningkatkan akuntabilitas parpol terhadap anggotanya dan masyarakat, yang secara langsung berdampak pada kualitas representasi politik.
3. Regenerasi Kepemimpinan: Proses internal yang sehat diyakini dapat mendorong munculnya kader-kader baru yang lebih berkualitas, bukan hanya bergantung pada figur sentral atau dinasti politik.

Pada akhirnya, banyak ahli politik berpendapat bahwa reformasi politik yang efektif membutuhkan pendekatan komprehensif yang menyasar baik perbaikan internal partai politik maupun penyempurnaan sistem pemilu dan regulasi terkait.

Rahayu

Info Lainnya  Indonesia Tahun 2026 Dalam Tantangan Pengaruh Politik Internal dan Eksternal pada Krisis Militer dan Ekonomi Global

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1501

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

MAUJP

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000111

118000112

118000113

118000114

118000115

118000116

118000117

118000118

118000119

118000120

118000121

118000122

118000123

118000124

118000125

118000126

118000127

118000128

118000129

118000130

118000131

118000132

118000133

118000134

118000135

118000136

118000137

118000138

118000139

118000140

118000141

118000142

118000143

118000144

118000145

118000146

118000147

118000148

118000149

118000150

118000151

118000152

118000153

118000154

118000155

128000121

128000122

128000123

128000124

128000125

128000126

128000127

128000128

128000129

128000130

128000131

128000132

128000133

128000134

128000135

128000136

128000137

128000138

128000139

128000140

128000141

128000142

128000143

128000144

128000145

128000146

128000147

128000148

128000149

128000150

128000151

128000152

128000153

128000154

128000155

128000156

128000157

128000158

128000159

128000160

128000161

128000162

128000163

128000164

128000165

138000101

138000102

138000103

138000104

138000105

138000106

138000107

138000108

138000109

138000110

138000111

138000112

138000113

138000114

138000115

138000116

138000117

138000118

138000119

138000120

138000121

138000122

138000123

138000124

138000125

138000126

138000127

138000128

138000129

138000130

148000136

148000137

148000138

148000139

148000140

148000141

148000142

148000143

148000144

148000145

148000146

148000147

148000148

148000149

148000150

148000151

148000152

148000153

148000154

148000155

148000156

148000157

148000158

148000159

148000160

148000161

148000162

148000163

148000164

148000165

168000106

168000107

168000108

168000109

168000110

168000111

168000112

168000113

168000114

168000115

168000116

168000117

168000118

168000119

168000120

168000121

168000122

168000123

168000124

168000125

168000126

168000127

168000128

168000129

168000130

168000131

168000132

168000133

168000134

168000135

178000121

178000122

178000123

178000124

178000125

178000126

178000127

178000128

178000129

178000130

178000131

178000132

178000133

178000134

178000135

178000136

178000137

178000138

178000139

178000140

178000141

178000142

178000143

178000144

178000145

178000146

178000147

178000148

178000149

178000150

178000151

178000152

178000153

178000154

178000155

178000156

178000157

178000158

178000159

178000160

178000161

178000162

178000163

178000164

178000165

188000196

188000197

188000198

188000199

188000200

188000201

188000202

188000203

188000204

188000205

188000206

188000207

188000208

188000209

188000210

188000211

188000212

188000213

188000214

188000215

188000216

188000217

188000218

188000219

188000220

188000221

188000222

188000223

188000224

188000225

198000101

198000102

198000103

198000104

198000105

198000106

198000107

198000108

198000109

198000110

198000111

198000112

198000113

198000114

198000115

198000116

198000117

198000118

198000119

198000120

198000121

198000122

198000123

198000124

198000125

198000126

198000127

198000128

198000129

198000130

238000021

238000022

238000023

238000024

238000025

238000026

238000027

238000028

238000029

238000030

238000091

238000092

238000093

238000094

238000095

238000096

238000097

238000098

238000099

238000100

238000101

238000102

238000103

238000104

238000105

238000106

238000107

238000108

238000109

238000110

238000111

238000112

238000113

238000114

238000115

238000116

238000117

238000118

238000119

238000120

238000121

238000122

238000123

238000124

238000125

238000126

238000127

238000128

238000129

238000130

238000131

238000132

238000133

238000134

238000135

news-1501
content-1501

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

MAUJP

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000111

118000112

118000113

118000114

118000115

118000116

118000117

118000118

118000119

118000120

118000121

118000122

118000123

118000124

118000125

118000126

118000127

118000128

118000129

118000130

118000131

118000132

118000133

118000134

118000135

118000136

118000137

118000138

118000139

118000140

118000141

118000142

118000143

118000144

118000145

118000146

118000147

118000148

118000149

118000150

118000151

118000152

118000153

118000154

118000155

128000121

128000122

128000123

128000124

128000125

128000126

128000127

128000128

128000129

128000130

128000131

128000132

128000133

128000134

128000135

128000136

128000137

128000138

128000139

128000140

128000141

128000142

128000143

128000144

128000145

128000146

128000147

128000148

128000149

128000150

128000151

128000152

128000153

128000154

128000155

128000156

128000157

128000158

128000159

128000160

128000161

128000162

128000163

128000164

128000165

138000101

138000102

138000103

138000104

138000105

138000106

138000107

138000108

138000109

138000110

138000111

138000112

138000113

138000114

138000115

138000116

138000117

138000118

138000119

138000120

138000121

138000122

138000123

138000124

138000125

138000126

138000127

138000128

138000129

138000130

148000136

148000137

148000138

148000139

148000140

148000141

148000142

148000143

148000144

148000145

148000146

148000147

148000148

148000149

148000150

148000151

148000152

148000153

148000154

148000155

148000156

148000157

148000158

148000159

148000160

148000161

148000162

148000163

148000164

148000165

168000106

168000107

168000108

168000109

168000110

168000111

168000112

168000113

168000114

168000115

168000116

168000117

168000118

168000119

168000120

168000121

168000122

168000123

168000124

168000125

168000126

168000127

168000128

168000129

168000130

168000131

168000132

168000133

168000134

168000135

178000121

178000122

178000123

178000124

178000125

178000126

178000127

178000128

178000129

178000130

178000131

178000132

178000133

178000134

178000135

178000136

178000137

178000138

178000139

178000140

178000141

178000142

178000143

178000144

178000145

178000146

178000147

178000148

178000149

178000150

178000151

178000152

178000153

178000154

178000155

178000156

178000157

178000158

178000159

178000160

178000161

178000162

178000163

178000164

178000165

188000196

188000197

188000198

188000199

188000200

188000201

188000202

188000203

188000204

188000205

188000206

188000207

188000208

188000209

188000210

188000211

188000212

188000213

188000214

188000215

188000216

188000217

188000218

188000219

188000220

188000221

188000222

188000223

188000224

188000225

198000101

198000102

198000103

198000104

198000105

198000106

198000107

198000108

198000109

198000110

198000111

198000112

198000113

198000114

198000115

198000116

198000117

198000118

198000119

198000120

198000121

198000122

198000123

198000124

198000125

198000126

198000127

198000128

198000129

198000130

238000021

238000022

238000023

238000024

238000025

238000026

238000027

238000028

238000029

238000030

238000091

238000092

238000093

238000094

238000095

238000096

238000097

238000098

238000099

238000100

238000101

238000102

238000103

238000104

238000105

238000106

238000107

238000108

238000109

238000110

238000111

238000112

238000113

238000114

238000115

238000116

238000117

238000118

238000119

238000120

238000121

238000122

238000123

238000124

238000125

238000126

238000127

238000128

238000129

238000130

238000131

238000132

238000133

238000134

238000135

content-1501