Politik & EkonomiSosial & Budaya

Het Minyak dan HAP Gula Naik, Untuk Kepentingan Siapa?

×

Het Minyak dan HAP Gula Naik, Untuk Kepentingan Siapa?

Sebarkan artikel ini

Penulis : Reni Sumarni

Bandung, Idisi Online,- Adanya pernyataan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arif Prasetyo Adi menjelaskan bahwa keputusan menaikkan HAP gula pada 5 April 2024 dari Rp 15.000 menjadi Rp 17.500 berlaku 31 Mei 2024. Ternyata Relaksasi ini diperpanjang hingga 30 Juni 2024 dan diperpanjang lagi Juli ini.

Sementara itu, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng naik. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan sudah menetapkan kenaikan HET minyak goreng Minyakita dari Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter.

Padahal sebelumnya, harga minyak dan gula sudah naik di pasaran, dan pemerintah malah menaikkan kembali saat ini. Dan rakyat sudah dibuat resah dengan kenaikan bahan pokok yang melambung tinggi, mulai dari beras, minyak goreng, gula, telur juga kebutuhan pokok lainnya.

Belum lagi rakyat disulitkan dengan lapangan pekerjaan yang  susah, bahkan untuk mencari sesuap nasi pun rakyat harus berjuang sendiri sampai nyawa taruhannya. Dengan kondisi saat ini, lengkap sudah penderitaan rakyat.

Tidak dipungkiri minyak goreng dan gula adalah bahan pokok rumah tangga, selain itu keduanya dibutuhkan oleh para pedagang kecil seperti penjual gorengan,minuman dan lainnya. Bagaimana nasib para pedagang apabila gula dan minyak goreng naik terus? tentu para pedagang sangat kebingungan dan kalaupun harus menaikkan barang dagangannya, belum tentu konsumen mau membeli. Hingga akhirnya dagangan mereka tidak laku dan para pedagang gulung tikar, akibatnya mereka tidak akan mendapat penghasilan untuk menafkahi keluarganya, jadi disini siapa lagi yang dirugikan? Tentunya rakyat kecil lagi.

Alasan pemerintah yang menyatakan bahwa adanya kenaikan HET pada gula agar tidak hilang dari pasar, yang disebabkan harga yang tinggi diluar. Sehingga para penjual masih bisa melakukan penyesuaian harga mengikuti situasi global. Di sisi lain penetapan harga acuan ini, toh tidak berpengaruh signifikan, karena pemerintah juga melakukan relaksasi. Pada akhirnya, harga acuan tidak ada artinya.

Kebijakan pemerintah ini nyatanya benar-benar menyulitkan rakyat, ditengah kondisi masyarakat semakin terpuruk tidak membuat pemerintah peka malah mereka terus menambah beban di pundak rakyat, sulitnya mencari lapangan pekerjaan, kenaikan harga bahan sembako, BBM, pajak dan yang lainnya hingga rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Inilah yang terjadi di negeri yang memakai sistem kapitalis dimana disana bukan kepentingan rakyat yang diutamakan melainkan kepentingan para oligarki. Yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin dan sepertinya moto kalimat ini sudah terbukti. Dan tentunya yang diuntungkan dari kenaikan harga bahan pokok ini bukan rakyat melainkan para pengusaha.

Nyatanya rakyat tidak mendapatkan kemaslahatan dari harga acuan karena harga pasaran tetap tinggi yang ada malah menyengsarakan rakyat. Dan pada hakikatnya pemerintah lepas tangan lagi ketika harga bahan pokok naik.

Situasi saat ini berbeda dengan saat Islam tegak. Dimana pada masa sistem Islam diterapkan, negara menjamin pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan memastikan rakyat mengakses bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

Bahkan negara memastikan pasokan cukup dan distribusi berjalan baik tanpa ada gangguan terhadap pasar. Negara juga akan memberantas praktek monopoli, oligopoli maupun penimbunan yang bisa merusak keseimbangan pasar.

Negara juga akan mengawasi setiap pasar agar tidak terjadi kecurangan yang bisa menghambat distribusi dan harga naik. Dan tentunya para pedagang dan konsumen harus faham akan fikih muamalah dalam berjual-beli apabila mereka melanggar maka akan di kenakan sanksi.

Apabila Islam tegak, negara tidak akan mematok harga karena Allah Swt. dan Rasulullah SAW. melarangnya disebutkan dalam hadist dari Anas bin Malik yang menuturkan, “pada masa Rasulullah saw. pernah terjadi kenaikan harga-harga yang tinggi. Para sahabat lalu berkata kepada Rasul, “Ya Rasulullah saw tetapkan harga untik kami!’ Rasulullah saw. menjawab : “Sesungguhnya Allahlah Zat yang menetapkan harga, yang menahan,yang mengulurkan, dan yang Maha Pemberi rezeki. Sungguh aku berharap dapat menjumpai Allah tanpa ada seorang pun yang menuntutku atas kezaliman yang aku lakukan dalam masalah darah dan tidak juga dalam masalah harta.”

Islam adalah solusi tuntas untuk permasalahan umat saat ini tidak ada masalah yang tidak terselesaikan dengan Islam. Saatnya kita menerapkan sistem Islam secara kaffah untuk kemaslahatan umat dan tentunya pemimpin negeri harus bersedia dan tunduk untuk menerapkan Islam seperti risalah yang dibawa Rasulullah SAW. yaitu hukum-hukum Islam yang sesuai Al Qur’an dan As Sunah. Wallahu a’lam bishshawab.

Info Lainnya  Tokoh Pemuda Tebing Tinggi Tolak Keras ... Adanya Kegiatan Pasar Malam Di Bulan Suci Ramadhan 

Redaksi IO***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1512-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

9041

9042

9043

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80037

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

news-1512-mu