Kab Bandung, Idisi Online – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN, Hj. Elin Wati menggelar kegiatan reses masa sidang 1 tahun 2025 yang dilaksanakan di wilayah Desa Cikawao, Kecamatan Pacet, Sabtu(8/11/2025) Siang.
Reses merupakan masa istirahat anggota dewan dari persidangan yang dipergunakan untuk menampung aspirasi masyarakat atau konstituennya di daerah pemilihan (dapil) masing masing.

Dalam paparannya, Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN, Hj. Elin Wati, ” Reses merupakan masa istirahat anggota dewan dari persidangan yang dipergunakan untuk menampung aspirasi masyarakat atau konstituennya di daerah pemilihan (dapil) masing masing”.
Adapun tugas anggota dewan itu ada 3 yaitu budgeting, controling dan legislasi, jelas Hj. Elin Wati.
Dikatakannya, pasca covid, Kabupaten Bandung tidak terlepas dari efisiensi anggaran. Tapi walaupun begitu kita akan tetap terus untuk menyampaikan usulan / aspirasi dari masyarakat kepada Pemkab Bandung, pungkas Legislator PAN dari Dapil 6.
Ketua RW 04 Desa Cikawao, Asep Jo, mengatakan, “momen reses ini merupakan hal yang penting sekali karena kita bisa menyampaikan aspirasi atau usulan dari warga masyarakat RW 04 untuk disampaikan ke Bu Dewan. Dan saya ucapkan terimakasih atas undangan reses dan sinergitas bu Dewan dengan seluruh warga RW 04,” ungkapnya.
Redaksi IO






