Karawang, Idisionline.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang melempar sinyal kuat untuk mengintegrasikan seni musik islami qasidah ke dalam kurikulum pembelajaran ekstrakurikuler sekolah.
Langkah strategis ini dibidik guna menjaring potensi generasi muda sekaligus melestarikan khazanah kebudayaan berbasis religi di wilayah Kota Pangkal Perjuangan.
Rencana tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Disdikbud Kabupaten Karawang, Irlan Suarlan, S.STP., M.Si., saat memberikan sambutan dalam pembukaan Pelatihan Manajemen Seniman dan Budayawan DPD Lembaga Seni Qasidah Indonesia Nusantara Jaya (LASQI NJ) Kabupaten Karawang di Brits Hotel Karawang, Sabtu (30/5/2026).
“Kami melihat anak-anak dari tingkat TK, SD, hingga SMP mungkin sudah mengenal seni qasidah, tetapi belum akrab dengan wadah organisasinya seperti LASQI. Melalui momentum ini, kami ingin mendorong kolaborasi agar seni qasidah masuk ke dalam kurikulum ekstra kurikuler,” ujar Irlan Suarlan.
Irlan memaparkan, potensi perluasan syiar kebudayaan ini sangat terbuka lebar mengingat Kabupaten Karawang memiliki basis massa pendidikan yang besar, yakni mencapai 853 Sekolah Dasar (SD) Negeri dan 90 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Lebih lanjut, Irlan menekankan bahwa keterlibatan aktif generasi muda dalam seni qasidah bukan sekadar aktivitas pengisi waktu luang, melainkan instrumen akademik yang menjanjikan.
Merujuk pada rekam jejak prestisius DPD LASQI NJ Karawang yang sukses menyabet gelar juara pertama di tingkat nasional selama dua tahun berturut-turut, negara menyediakan kompensasi nyata di jalur pendidikan.
“Sertifikat prestasi tingkat nasional ini menjadi tiket emas. Ketika anak-anak kita ingin melanjutkan jenjang pendidikan dari SD ke SMP, atau SMP ke SMA, mereka bisa memanfaatkan jalur prestasi non-akademik tanpa perlu melalui proses testing baku,” jelasnya.
Selain jaminan kelulusan jalur prestasi, Disdikbud bersama jajaran legislatif juga membuka pintu lebar bagi para kader LASQI berprestasi untuk mengakses program beasiswa perlindungan sosial “Karawang Cerdas”, termasuk fasilitasi perkuliahan di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).
“Tahun lalu, ruang bagi kader LASQI memang agak terlambat di fase akhir, namun kuotanya tetap dapat terealisasi. Kami pastikan komitmen Bupati dan Ketua DPRD dalam mendukung pembiayaan sektor pendidikan ini tidak perlu diragukan lagi,” tambah Irlan.
Pelatihan yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Karawang diwakili Ustadz Hamid selaku Plt. Kasi Bimas Islam, serta Guru Besar Prof. Suhendi ini, juga menandai babak baru tata kelola kebudayaan di Karawang.
Per tahun ini, urusan kebudayaan yang semula bernaung di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) resmi bertransformasi menjadi bagian integral dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Merespons masa transisi dan adaptasi struktur baru tersebut, Disdikbud mendorong LASQI Karawang untuk berani keluar dari zona manajemen tradisional.
Penguatan kapasitas manajemen organisasi diharapkan bermuara pada kemandirian ekonomi kreatif melalui pemanfaatan platform digital.
“Pelatihan manajemen ini jangan berhenti hari ini saja, melainkan harus berkelanjutan menuju tata kelola yang mandiri. LASQI harus mulai merambah dunia digital; manfaatkan media sosial, buat konten kreatif di TikTok, Instagram, bahkan kalau perlu dirikan platform TV LASQI. Pengikut (followers) yang banyak secara tidak langsung akan mempercepat pelestarian budaya lokal,” kata Irlan memberi saran edukatif.
Agenda pelatihan manajemen ini ditutup dengan prosesi peresmian pembukaan kegiatan secara formal.
Sesuai dengan Visi Kabupaten Karawang untuk mewujudkan daerah yang maju, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan, Disdikbud meyakini pembentukan karakter SDM yang berakhlak mulia (akhlakul karimah) salah satunya dapat ditempuh lewat penguatan seni spiritual seperti qasidah.













