Berita

Menuju Pemilihan RW 02-05 Plawad 24 Mei, Lurah Nabiyil Tegaskan Aturan Main: Transparan atau Diskualifikasi!

×

Menuju Pemilihan RW 02-05 Plawad 24 Mei, Lurah Nabiyil Tegaskan Aturan Main: Transparan atau Diskualifikasi!

Sebarkan artikel ini
Poto : Kepala Kelurahan Plawad, Nabiyil Anzal Diaswara, S.Tr.IP., M.A.,

KARAWANG, Idisionline.com – Suhu politik di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, mulai menghangat. Tepat hari ini, Minggu (17/5), panitia akan resmi menetapkan nama-nama calon Ketua RW untuk wilayah RW 02, RW 03, RW 04, dan RW 05.

Penentuan calon ini menjadi babak awal menuju hari pencoblosan yang akan digelar serentak pada 24 Mei 2026 mendatang.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kelurahan Plawad, Nabiyil Anzal Diaswara, S.Tr.IP., M.A., langsung memberikan pernyataan tegas terkait aturan main demi menjaga kedamaian di tengah warga.

Lurah Nabiyil menegaskan bahwa pihak kelurahan berada di posisi netral dan tidak akan mengintervensi panitia yang sudah dibentuk, yaitu Tim 9 dan Tim 11.

“Netralitas kelurahan adalah harga mati. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada panitia di lapangan. Karena itu, transparansi dalam segala bentuk proses harus dibuka lebar, baik kepada para calon maupun kepada masyarakat umum,” tegas Nabiyil.

Untuk mengantisipasi gesekan antar-pendukung, pihak kelurahan juga sudah memetakan titik-titik rawan konflik dan memperketat pengamanan di area tersebut.

“Untuk wilayah yang rawan, kami bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta LPM akan terus memantau situasi di lapangan secara berkala. Pengamanan kita tingkatkan dan sosialisasi damai terus kita gencarkan ke warga,” lanjutnya.

Selain masalah keamanan, peringatan keras juga diberikan kepada para kandidat agar tidak menggunakan cara-cara kotor seperti politik uang untuk membeli suara warga.

Lurah Plawad tidak segan mengambil tindakan fatal bagi pelanggar aturan.

“Apabila ditemukan bukti politik uang (money politics) atau kecurangan, panitia pemilihan berhak mendiskualifikasi calon yang terbukti melanggar saat itu juga. Untuk teknis lebih lanjut, segala pelanggaran tetap akan kita musyawarahkan,” urainya.

Sebagai langkah antisipasi terakhir jika terjadi keributan di lapangan pada hari pencoblosan nanti, kelurahan siap mengambil opsi pembekuan atau menghentikan sementara proses pemilihan demi keselamatan warga.

Info Lainnya  Imbas Ancaman Pembekuan Izin BGN, SPPG Plawad Karawang Putus Kontrak Supplier Luar Daerah!

“Jika situasi memanas, langkah cepat kami adalah menghentikan sementara pemilihan untuk mendinginkan suasana. Kami akan langsung berkoordinasi dengan pembina, LPM, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga untuk mediasi. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan warga dan memastikan demokrasi tetap berjalan damai,” tutup Nabiyil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca