Ragam

KPK Jabar Setda Sukabumi, Menyayangkan Pernyataan Petugas PPK Cikakak Dalam Perekrutan Petugas PPS

×

KPK Jabar Setda Sukabumi, Menyayangkan Pernyataan Petugas PPK Cikakak Dalam Perekrutan Petugas PPS

Sebarkan artikel ini

Idisi Online, Kab Sukabumi – KPK Jabar Setda Kabupaten Sukabumi mengendus adanya dugaan praktek KKN dalam seleksi /perekrutan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) khususnya untuk calon PPS Desa Cileungsing Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi. Jum’at (24/1/2023).

Berdasarkan informasi dari tim investigasi KPK Jabar Setda Kab Sukabumi, WS yang kami jumpai dikediamannya di Kp Cileungsing Kecamatan Cikakak bahwa beliau telah mengantongi data hasil seleksi calon PPS Desa Cileungsing, yang mana ada 5 orang telah mendaftarkan diri menjadi calon PPS Desa Cileungsing untuk PEMILU 2024 ke PPK Kecamatan Cikakak, diataranya yaitu:
1. Fauzan Abdul Karim
2. Neng Septi Listriani
3. Zimmat muzizat Ilhamsyofar
4. Reri Nurfitri Pebriani
5. Suci Relawati.

Dari hasil test tertulis kelimanya lolos dengan masing-masing nilai sebagai berikut:
1. Fauzan Abdule Karim mendapat nilai 58;
2. Neng Septi Listriani mendapat nilai 58;
3. Zimmat Muzizat Ilhamsyofar mendapat nilai 79;
4. Reri Nurfitria Pebriani mendapat nilai 75; dan
5. Suci Relawati mendapat nilai 74.

Pada seleksi wawancara ke-lima peserta tersebut dinyatakan lolos, tetapi yang dilantik / yang dinyatakan lulus yaitu :
1. Fauzan Abdul Karim yang nilai test tertulis nya 58;
2. Reri Nurfitri Pebriani yang nilai test tertulis nya 75; dan
3. Neng Septi Listriani yang nilai test tertulis nya 58.

Sedangkan Zimmat Muzayyin Ilhamsyofar yang nilai test tertulis nya paling besar (79) dan Suci Relawati yg nilai test tertulis nya (74) dinyatakan tidak lulus.

Maka melihat data yang kami kantongi ini patut diduga adanya praktek KKN dalam perekrutan calon PPS Desa Cileungsing yang dilakukan oleh Unsur PPK dan atau panitia perekrutan yang berkaitan.

Kemudian kami telah melakukan konfirmasi melalu telpon Watts up terkait hal ini kepada Ketua PPK Kecamatan Cikakak (Asep Zainal) yang biasa di panggi (Cimrin) pada hari selasa tanggal 24 Januari pukul 11.49 WIB, beliau membantah akan adanya praktek KKN dan beliau mengatakan, “saya hanya menjalankan tugas kalau pun ada yang akan mengacaukan saya akan memprosesnya”, tandasnya.

Jadi anggapannya kami akan mengacaukan pelaksanaan kegiatan Pemilu, padahal setiap orang juga boleh mengemukakan azas praduga tak bersalah terus menurut analisa kami penilaian apa yang diterapkan kalo nilai test yang besar tidak lolos, sementara nilai test kecil diloloskan, dimana azas penyelenggara pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas serta bebas dari KKN.

Dan dimana profesionalitas PPK sebagai penyelenggara pemilu kalo penilaian test saja tidak proporsional, ujar WS kepada awak media.

Perlu diketahui bahwa Reri Nurfitri Pebriani yang dinyatakan lulus, menurut sepengetahuan kami bahwa beliau bukan warga Desa Cileungsing walaupun di KTP nya warga Cileungsing tetapi menurut sepengetahuan kami beliau telah pindah tempat tinggal ke Desa Cimaja bersama orangtuanya beberapa tahun yang lalu, imbuhnya kepada awak media.

Lalu kamipun awak media mempertanyakan bagaimana sikap dan atau kelanjutan dari lembaga KPK Jabar Setda Kab Sukabumi atas kasus tersebut ?

WS pun menjawab ini akan kami bahas di internal lembaga menganalisa sambil mengumpulkan alat bukti juga petunjuk alat bukti yang mendukung serta keterangan saksi lainnya untuk menjadi bahan laporan selanjutnya.

Di tempat lain E. Suhendi ketua KPK Jabar Kab Sukabumi menduga rekrutmen anggota PPS yang dilaksanakan KPU melalui PPK di Desa Cileungsing Kec Cikakak ini hanya pormalitas dan terindikasi adanya titipan dari orang-orang tertentu.

“Kalau begitu, sudah saja KPU tidak usah melakukan proses tahapan seleksi perekrutan anggota PPS. Cukup KPU tunjuk orangnya sesuai kemauan KPU. Jadi tidak bikin gaduh,” cetusnya.

Dan berita ini di tayangkan awalnya konfirmasi ke komisioner KPU dan di arahkan ke ibu Merry yang membidangi nya, dan E. Suhendi mencoba menghubungi Ibu Merry lewat telepon tapi ditolak tidak mau menerima konfirmasi kami. Kata E. Suhendi Ketua KPK Jabar Setda Kab Sukabumi.***

Reporter Jeher

Info Lainnya  BRI Tebing Tinggi Gelar Pelatihan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!