Kab. Sukabumi– IDISIONLINE.COM | DPRD Kab. Sukabumi gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini senin (15/3) di aula gedung Pendopo Jalan A. Yani, Kota Sukabumi, untuk mencari solusi terkait persoalan yang sedang menghangat saat ini terkait kasus dugaan persekusi pada seorang guru “Eko” yang dilakukan oleh oknum aparat perangkat desa Cijalingan Kecamatan Cicantayan, Kab. Sukabumi.
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas ketegangan antara perangkat Desa Cijalingan dan guru SMPN 1 Cicantayan tersebut tidak dihadiri para pejabat terkait. Seperti Kepala Dinas Pendidikan M. Solihin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Thendi Hendrayana, Camat Cicantayan Sendi Apriadi, dan Kepala Desa Cijalingan Didin Jamaludin tidak tampak hadir. Malah tampak hadir perwakilan dari pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi.
Sementara dari SMPN 1 Cicantayan hadir Eko Purtjahjanto, guru yang pernah bersitegang dengan oknum perangkat Desa Cijalingan. Kehadiran kepala desa dan perangkat desa dalam RDP sangat penting karena merekalah pemicu masalah yang ramai menjadi bahan perbincangan publik akibat tindakan persekusi terhadap Eko.
Pada RDP itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyatakan kekecewaanya atas ketidakhadiran para pejabat tersebut. Dia mengatakan, karena kehadiran mereka di anggap penting untuk mencari titik temu dan penyelesaian secara tuntas dari kasus persekusi terhadap guru SMPN 1 Cicantayan tersebut.
Bukan hanya Pimpinan DPRD namun anggota DPRD dan semua yang hadir juga kecewa atas ketidakhadiran para pejabat tersebut. Wakil rakyat yang hadir pada RDP antara lain Wakil Ketua DPRD Yudi Suryadikrama, Ketua Komisi IV Hera Iskandar, serta anggota Komisi IV Paoji Nurjaman dan Andri Hidayana.
“Seharusnya para pejabat itu hadir karena rapat ini untuk mencari formulasi agar kasus persekusi seperti itu tidak terulang,” kata Hera mewakili suara Komisi IV.
Para wakil rakyat pun mengusulkan RDP susulan dengan menghadirkan para pejabat yang mangkir. Bila perlu, RDP dilaksanakan di Kantor Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan.
Menutut Andri Hidayana, harus ada pemeriksaan menyeluruh atas ketidakhadiran para pejabat tersebut. Andri menganggap sikap para pejabat yang tidak hadir pada RDP merupakan pelecehan terhadap lembaga legislatif.
Pada rapat itu tampak hadir Sekretaris PGRI Kabupaten Sukabumi Asep Durahman alias Asdur juga Ketua Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (BJI) Presda Sukabumi Raya Budhy Lesmana alias Budi Gondrong (BG).
“Ketidakhadiran Kadis PMD, Kadisdik, Camat dan Kades, seolah-olah kompak untuk mangkir dari panggilan DPRD ini akan jadi preseden buruk untuk hubungn eksekutif-legislatif ” ujar Budhy.

Sebelumnya BJI menyatakan siap mendampingi Eko jika kasus persekusi tersebut berlanjut ke ranah hukum.
Pada RDP tersebut Eko Purtjahjanto guru SMPN 1 Cicantayan, menyampaikan bahwa perselisihan antara dirinya dengan oknum perangkat Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi sudah selesai. Menurut dia, dengan adanya islah, permasalahan yang terjadi dengan perangkat desa sudah tuntas, tidak ada lagi masalah.
“Sudah ada islah, tidak ada masalah apapun antara saya dengan pihak desa. Saya sudah meminta maaf, pihak desa pun telah meminta maaf,” kata Eko di hadapan hadirin RDP yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.
Eko menambahkan bahwa Kalau ada proses atau masalah lanjutan dari kasus persekusi itu di luar kepentingan dan kapasitas dirinya. Bagi dia, dengan islah dan tidak ada dendam, secara pribadi kasus persekusi tersebut telah selesai. Tidak ada lagi yang harus dipermasalahkan.
Saat memimpin RDP, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan sepakat dengan pendapat Eko. Perselisihan antara Eko dan Pemdes Cijalingan sudah selesai karena para pihak telah islah.
“Namun untuk proses pengawasan DPRD belum selesai. Kami akan terus melakukan pengawasan atas kejadian ini,” kata Yudha.***
Reporter : Agus Pren





