RAGAM

DPRD Kab. Sukabumi Bersama Masyarakat Kecewa Atas Mangkirnya Pihak Terkait Pada RDP Kasus Persekusi “Pak Eko”

×

DPRD Kab. Sukabumi Bersama Masyarakat Kecewa Atas Mangkirnya Pihak Terkait Pada RDP Kasus Persekusi “Pak Eko”

Sebarkan artikel ini

Kab. Sukabumi– IDISIONLINE.COM | DPRD Kab. Sukabumi gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini senin (15/3) di aula gedung Pendopo Jalan A. Yani, Kota Sukabumi, untuk mencari solusi terkait persoalan yang sedang menghangat saat ini terkait kasus dugaan persekusi pada seorang guru “Eko” yang dilakukan oleh oknum aparat perangkat desa Cijalingan Kecamatan Cicantayan, Kab. Sukabumi.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas ketegangan antara perangkat Desa Cijalingan dan guru SMPN 1 Cicantayan tersebut tidak dihadiri para pejabat terkait. Seperti Kepala Dinas Pendidikan M. Solihin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Thendi Hendrayana, Camat Cicantayan Sendi Apriadi, dan Kepala Desa Cijalingan Didin Jamaludin tidak tampak hadir. Malah tampak hadir perwakilan dari pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Sementara dari SMPN 1 Cicantayan hadir Eko Purtjahjanto, guru yang pernah bersitegang dengan oknum perangkat Desa Cijalingan. Kehadiran kepala desa dan perangkat desa dalam RDP sangat penting karena merekalah pemicu masalah yang ramai menjadi bahan perbincangan publik akibat tindakan persekusi terhadap Eko.

Pada RDP itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyatakan kekecewaanya atas ketidakhadiran para pejabat tersebut. Dia mengatakan, karena kehadiran mereka di anggap penting untuk mencari titik temu dan penyelesaian secara tuntas dari kasus persekusi terhadap guru SMPN 1 Cicantayan tersebut.

Bukan hanya Pimpinan DPRD namun anggota DPRD dan semua yang hadir juga kecewa atas ketidakhadiran para pejabat tersebut. Wakil rakyat yang hadir pada RDP antara lain Wakil Ketua DPRD Yudi Suryadikrama, Ketua Komisi IV Hera Iskandar, serta anggota Komisi IV Paoji Nurjaman dan Andri Hidayana.

Seharusnya para pejabat itu hadir karena rapat ini untuk mencari formulasi agar kasus persekusi seperti itu tidak terulang,” kata Hera mewakili suara Komisi IV.

Info Lainnya  Berbagai Persiapan Dilaksanakan Pemdes Sumbersari Jelang Penilaian Lomba 10 Program PKK

Para wakil rakyat pun mengusulkan RDP susulan dengan menghadirkan para pejabat yang mangkir. Bila perlu, RDP dilaksanakan di Kantor Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan.

Menutut Andri Hidayana, harus ada pemeriksaan menyeluruh atas ketidakhadiran para pejabat tersebut. Andri menganggap sikap para pejabat yang tidak hadir pada RDP merupakan pelecehan terhadap lembaga legislatif.

Pada rapat itu tampak hadir Sekretaris PGRI Kabupaten Sukabumi Asep Durahman alias Asdur juga Ketua Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (BJI) Presda Sukabumi Raya Budhy Lesmana alias Budi Gondrong (BG).

Ketidakhadiran Kadis PMD, Kadisdik, Camat dan Kades, seolah-olah kompak untuk mangkir dari panggilan DPRD ini akan jadi preseden buruk untuk hubungn eksekutif-legislatif ” ujar Budhy.

Budhy Lesmana ketua BJI

Sebelumnya BJI menyatakan siap mendampingi Eko jika kasus persekusi tersebut berlanjut ke ranah hukum. 

Pada RDP tersebut Eko Purtjahjanto guru SMPN 1 Cicantayan, menyampaikan bahwa perselisihan antara dirinya dengan oknum perangkat Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi sudah selesai. Menurut dia, dengan adanya islah, permasalahan yang terjadi dengan perangkat desa sudah tuntas, tidak ada lagi masalah.

Sudah ada islah, tidak ada masalah apapun antara saya dengan pihak desa. Saya sudah meminta maaf, pihak desa pun telah meminta maaf,” kata Eko di hadapan hadirin RDP yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.

Eko menambahkan bahwa Kalau ada proses atau masalah lanjutan dari kasus persekusi itu di luar kepentingan dan kapasitas dirinya. Bagi dia, dengan islah dan tidak ada dendam, secara pribadi kasus persekusi tersebut telah selesai. Tidak ada lagi yang harus dipermasalahkan.

Saat memimpin RDP, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan sepakat dengan pendapat Eko. Perselisihan antara Eko dan Pemdes Cijalingan sudah selesai karena para pihak telah islah.

Info Lainnya  Rumah Zakat Rancakasumba Berikan Santunan Dan Berikan Jam Digital

Namun untuk proses pengawasan DPRD belum selesai. Kami akan terus melakukan pengawasan atas kejadian ini,” kata Yudha.***

Reporter : Agus Pren

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

news-1701