PONTIANAK, IO – Dugaan praktik penipuan investasi bermasalah kembali mencuat di Pontianak. Tokoh masyarakat Sungai Rengas, Bang Keli (juga akrab disapa Pak Idris), didampingi oleh kuasa hukumnya dari lawyer muda Kalbar, pada hari Selasa (21/04) menggeruduk kantor PT Bestprofit Pontianak guna menuntut pertanggungjawaban atas lenyapnya dana investasi bernilai ratusan juta rupiah.
Kekecewaan memuncak setelah dilakukan pengecekan mutakhir menunjukkan bahwa saldo di rekening koran milik Bang Keli telah habis total.
“Kita cek ternyata saldonya nol. Bukan satu rupiah pun nggak ada lagi. Jadi Bang Keli pun sangat shock dan kecewa berat” ungkap Rusliadi menjelaskan kondisi kliennya saat mengetahui fakta tersebut.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa korban tidak akan mempermasalahkan risiko kerugian jika prosesnya transparan, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa akun tersebut dimainkan tanpa persetujuan.
“Beliau ini sebenarnya akan terima kalau misalnya uangnya tuh hilang kalau dia tau historynya, kalau dia tau bagaimana proses mainnya. Yang menjadi persoalan hari ini kan beliau ini merasa nggak pernah main akun, akun itu dikendalikan oleh orang lain” tegas Rusliadi.
Kemudian, korban yang biasa disapa Bang Keli membeberkan sejumlah dugaan manipulasi yang merugikan dirinya hingga mencapai ratusan juta, dimulai dari dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Kenyataannya tuh kita dapat dokumen yang resmi itu yang tidak ada kita setujui dan tidak ada kita tandatangani. Tapi seolah-olah ni saya sudah menyetujui. Padahal sama sekali tidak.”
Ujar Bang Keli.
Selain itu, beliau juga menyoroti adanya dugaan kamuflase dalam penarikan keuntungan yang merasa sangat jauh sekali dari kebenaran yang diterima selama ini. Dalam mediasi yang dilakukan di kantor PT Bestprofit, pihak perusahaan dinilai gagal memberikan transparansi terkait transaksi yang menghanguskan dana tersebut.
“Inilah kita pertanyakan sampai sekarang mana bukti transaksi yang menyebabkan dana ini rugi. Ternyata setelah kita minta, bukti itu mereka ndak bisa memberikannya.” ujar Bung keli
Tim kuasa hukum juga memberikan peringatan keras kepada pihak Bestprofit agar tidak menutup-nutupi kebenaran kasus ini, mengingat status Bang Keli sebagai tokoh masyarakat besar. Ia mengkhawatirkan buntunya penyelesaian masalah ini dapat memicu kemarahan publik berskala luas.
“Jangan sampai karena mereka menutup-nutupi oknum, menutup-nutupi perbuatan-perbuatan yang merugikan masyarakat, Pak Idris dan keluarga besar itu mengerahkan massa, Masyarakat lainnya juga mengerahkan massa. Artinya jika rakyat bergerak, bisa berbahaya nanti” peringatnya dengan tegas.
Saat ini, kasus tersebut telah memasuki ranah hukum pidana dengan proses yang sedang berjalan. Pihak kuasa hukum juga berencana melakukan gugatan perdata. Menutup keterangannya, Rusliadi yang mewakili Lawyer Muda Kalbar menyampaikan pesan kewaspadaan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat.
“Pesan untuk masyarakat yang ada di seluruh Provinsi Kalimantan Barat, berhati-hatilah jika ingin berinvestasi, berhati-hatilah pahamilah. Kalau memang saudara sudah paham, Bapak Ibu sudah paham, monggo silakan. Namun kalau belum paham jangan coba-coba. Jangan sampai nanti jual sapi, jual kambing, jual ayam untuk hal-hal yang Bapak Ibu tidak mengerti,” pungkasnya.










