Sumedang, idisionline.com- Penyaluran bantuan pangan bagi warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang yang berlangsung pekan lalu, menurut informasi dikenakan biaya.


Sumber informasi menyebut bahwa adanya biaya yang dikenakan dalam penyaluran bantuan pangan tersebut.

“Penerima manfaat bantuan pangan dikenakan biaya sebesar Rp 25.000 tiap penerima (KPM)” ucap Sumber

Ketika hal tersebut dikonfirmasi awak media dengan sambangi kantor Desa, Rabu (16/09/2026).
Kepala Desa Mulyajaya, Momo Nugraha diruang kerjanya didampingi kaur Kesra, Mamat menepis tudingan itu.

“Ada sebanyak 689 KPM penerima penyalurannya pada masing masing RW. Sementara beras didistribusikan di Desa, jadi butuh ongkos angkut. Kami buat kesepakatan dahulu dengan KPM dan ada surat pernyataanya, bukan kami yang pungut”tukas Mamat.

Ditambahkan Kepala Desa, bahwa dalam penyaluran tersebut ada KPM yang sudah meninggal.

“Ada juga jatah beras untuk KPM yang sudah meninggal, karena aturanya tidak boleh disalurkan, maka kami kembalikan, tidak mau ambil resiko” imbuhnya.

Diakhir wawancara dilokasi peternakan ayam yang dikelola Bumdes, Momo Nugraha yang sudah tiga periode menjabat Kades memaparkan kegiatan usaha Bumdes.

“Usaha yang dikelola bumdes sejak saya menjabat, alhamdulillah berjalan meski belum hasilkan PADes. Untuk program ketahanan pangan, usaha ternak ayam petelor berjalan kondusif karena pengelolaan oleh ahlinya” pungkas Momo.

***Her

Info Lainnya  Camat Arjasari, Asep Hadian Bacakan Petikan SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD Se-wilayah Kecamatan Arjasari