Untuk membaca, gulir ke bawah!
Pemerintah

KDS Ajak Warga Jadi Pahlawan Kekinian, Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Kebaikan

×

KDS Ajak Warga Jadi Pahlawan Kekinian, Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Kebaikan

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN BANDUNG, IO – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menjadi “pahlawan kekinian” melalui karya, kerja nyata, serta kontribusi positif bagi keluarga, lingkungan, dan daerah.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Bandung saat menjadi inspektur Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin (17/8/2026).



Dalam amanatnya, bupati yang akrab disapa KDS tersebut mengatakan, peringatan kemerdekaan merupakan momentum untuk mengenang keberanian para pendahulu bangsa yang telah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia 81 tahun lalu.

“Proklamasi menjadi titik awal lahirnya negara yang merdeka. Kemerdekaan juga menjadi sebuah manifesto peradaban bahwa bangsa Indonesia berhak menentukan nasibnya sendiri, membangun tanah airnya, dan menuliskan sejarahnya dengan tinta perjuangan,” ujar KDS.

Menurutnya, kemerdekaan bukanlah garis akhir perjuangan, melainkan awal untuk membangun tata kehidupan yang lebih baik. Karena itu, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui budaya kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas demi mencapai cita-cita bangsa, yakni masyarakat Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.



“Jadilah pahlawan kekinian. Pahlawan di keluarga, di lingkungan tempat tinggal, di tempat kerja, di sekolah. Sebagai orang tua, guru, tenaga kesehatan, pelayan masyarakat, petani, buruh, pedagang, pengusaha, pemuda, pelajar dan mahasiswa, yang selalu jujur dan terus melakukan kebaikan serta kebermanfaatan,” katanya.

KDS juga mengajak masyarakat Kabupaten Bandung untuk menumbuhkan nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air melalui berbagai tindakan nyata, seperti menjaga persatuan, menghargai kebhinekaan, mencintai produk lokal, menjaga lingkungan, membayar pajak, mematuhi peraturan, serta berkontribusi terhadap kemajuan daerah.



Ia menegaskan, perbedaan pilihan dan pandangan tidak boleh menjadi penghalang untuk menjaga persatuan.

“Kita boleh berbeda pilihan, pandangan, dan bahkan berbeda cara dalam menyikapi suatu persoalan. Namun, di atas segala perbedaan itu, kita adalah anak bangsa yang sama, yang memiliki kecintaan yang sama kepada Indonesia,” tuturnya.

KDS juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan perdamaian.

“Mari kita jadikan Kabupaten Bandung sebagai rumah yang aman dan damai bagi seluruh warganya. Menjaga ketertiban, mendukung perdamaian, dan memperkuat persatuan adalah bagian dari pengamalan konstitusi kita,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, KDS juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kabupaten Bandung berdasarkan indikator makro.

Mengacu data BPS Kabupaten Bandung dalam Kabupaten Bandung dalam Angka Vol. 43 Tahun 2026, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung tahun 2025 mencapai 75,58 poin, meningkat 0,99 poin dibandingkan tahun 2024.

Pada dimensi kesehatan, angka harapan hidup mencapai 75,70 tahun, meningkat 0,47 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.

KDS menyebutkan, peningkatan kualitas layanan kesehatan terus dilakukan melalui pembangunan enam RSUD baru. Lima di antaranya telah beroperasi, yakni RSUD Bedas Kertasari, Cimaung, Arjasari, Tegalluar dan wilayah Pacira. Sementara pembangunan RSUD Bedas Cimenyan mulai dilaksanakan pada Juni 2026.

Pemkab Bandung juga terus mengoptimalkan RSUD Majalaya, RSUD Otista Soreang dan RSUD Cicalengka, serta meningkatkan akses pelayanan melalui pembangunan dan penguatan fasilitas puskesmas.

“Semoga dengan keberadaan rumah sakit di setiap wilayah ini semakin menjamin kesehatan masyarakat dengan akses yang mudah dijangkau dan pelayanan yang tidak sulit,” katanya.

Untuk cakupan Universal Health Coverage (UHC), KDS menyebut jaminan kesehatan di Kabupaten Bandung telah mencapai 96,57 persen pada 2025. Pemkab Bandung juga terus melakukan pembenahan terhadap sekitar 72.000 data kepesertaan yang sempat nonaktif agar hak dasar kesehatan masyarakat tetap terlindungi.

Pada sektor pendidikan, harapan lama sekolah penduduk usia tujuh tahun ke atas pada 2025 mencapai 12,99 tahun, meningkat 0,25 tahun. Sementara rata-rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas mencapai 9,40 tahun, meningkat 0,25 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk memperluas akses pendidikan, Pemkab Bandung menargetkan pembangunan 28 unit SMP Negeri baru, dengan 16 unit telah rampung dan 12 unit masih dalam proses.

Selain itu, kehadiran Sekolah Rakyat Terintegrasi di Soreang menjadi salah satu upaya mengakomodasi masyarakat yang mengalami putus sekolah sekaligus memutus rantai kemiskinan.

Pemkab Bandung juga mendorong wajib belajar 12 tahun melalui percepatan program satu kecamatan satu TK Negeri. Salah satunya ditandai dengan peresmian TK Negeri Kertasari pada pekan sebelumnya.

“Kabupaten Bandung tidak boleh membiarkan ada anak yang kehilangan kesempatan untuk bersekolah karena keterbatasan ekonomi atau akses,” tegas Bupati.

Melalui kebijakan afirmasi dan Beasiswa Bedas Calakan, sekitar 1.400 siswa yang belum diterima di sekolah negeri akan memperoleh hak beasiswa tanpa harus mengikuti tes kembali. Pemkab Bandung juga terus memperkuat program BESTI (Beasiswa Ti Bupati) bagi mahasiswa berprestasi dan para penghafal Al-Qur’an.

Di bidang ekonomi, KDS menyampaikan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Bandung pada 2025 tercatat 6,68 persen, masih berada dalam kisaran target sasaran strategis daerah.

Sementara persentase penduduk miskin berada pada angka 6,04 persen, atau sekitar 236 ribu orang, menurun 0,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung tercatat 6,32 persen, meningkat 1,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

KDS menilai berbagai program pemberdayaan masyarakat turut menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan, mulai dari bantuan sosial, Rutilahu, pelatihan kompetensi, pelatihan kewirausahaan, Petani Muda BEDAS, business matching, pelatihan budidaya, las, menjahit, bahasa asing hingga pelatihan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan momentum Sensus Ekonomi 2026 sebagai bagian dari upaya memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi dan struktur ekonomi daerah.

“Dengan data yang lebih lengkap dan akurat, kita dapat mengetahui potensi ekonomi, karakteristik pelaku usaha, serta berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat,” katanya.

KDS juga menyampaikan dukungan Pemkab Bandung terhadap berbagai program prioritas pemerintah pusat.

Untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pembentukan beserta legalitasnya telah dilakukan di 270 desa dan 10 kelurahan dari total 280 titik.

Sementara untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga Agustus 2026 tercatat sebanyak 556 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Seluruh program pemerintah daerah terus kita selaraskan dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Kita tidak berjalan sendiri. Pembangunan di Kabupaten Bandung merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Ia menegaskan, berbagai capaian pembangunan tersebut merupakan hasil kerja bersama melalui kolaborasi pentahelix antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media dan berbagai elemen lainnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bandung, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengusaha, media serta seluruh masyarakat yang telah mendukung pembangunan Kabupaten Bandung.

“Sejatinya hidup adalah sejarah. Kemarin adalah sejarah untuk hari ini, hari ini adalah sejarah untuk esok, dan esok adalah sejarah untuk seratus tahun yang akan datang. Untuk itu mari kita menjadi bagian dari pelaku sejarah, dan tentunya sejarah yang baik, sejarah dalam menciptakan Kabupaten Bandung sebagai daerah yang lebih maju, unggul dan berhasil dalam pembangunannya,” tutur KDS.

Menutup amanatnya, KDS mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengambil peran aktif dalam pembangunan dan mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy)

Info Lainnya  Gerakan Menulis Al-Qur'an, Bupati Bandung Berharap Masyarakat Terbiasa Menulis dan Membaca Al-Qur'an

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701