IDISI ONLINE – Ketika perhatian dunia tertuju pada perang dan kehancuran di Gaza, tekanan terhadap rakyat Palestina di Tepi Barat justru terus berlangsung. Persoalan Palestina tidak berhenti semata-mata di Gaza; di sisi lain, muncul proyek rekonstruksi dan tata kelola Gaza yang dikemas dengan narasi perdamaian dan pembangunan melalui Board of Peace (BoP) yang dipimpin oleh Amerika Serikat.
Persoalannya bukan sekadar pembangunan, investasi, atau diplomasi. Umat perlu melihat siapa yang memiliki kendali, untuk kepentingan siapa kebijakan tersebut dijalankan, dan apakah solusi yang ditawarkan benar-benar mengakhiri penjajahan atau justru melahirkan bentuk penguasaan baru.
Laporan PBB mencatat percepatan ekspansi permukiman dan aneksasi di wilayah penduduk Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, yang disertai kekerasan pemukim dan pemindahan paksa warga Palestina. Dalam periode yang dilaporkan, PBB mendokumentasikan 1.732 insiden kekerasan pemukim yang menimbulkan korban atau kerusakan properti.
PBB juga menyoroti rencana pembangunan di kawasan E1 yang berpotensi menggusur komunitas Palestina dan semakin menghubungkan permukiman Israel dengan Yerusalem Timur. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pun mengecam kebijakan perluasan permukiman, penyitaan tanah, aneksasi, serta pemindahan paksa penduduk Palestina.
Dengan demikian, apa yang terjadi di Tepi Barat menunjukkan adanya perubahan fakta di lapangan secara terus-menerus: tanah Palestina dipersempit, permukiman diperluas, sementara rakyat Palestina menghadapi tekanan, kekerasan, dan ancaman pengusiran.
Melalui Board of Peace (BoP), Amerika Serikat mendorong kerangka baru di Gaza. Secara resmi, BoP diposisikan sebagai badan transisi yang mengawasi tata kelola, keamanan, pembangunan kembali, pendanaan, serta investasi di Gaza. Rencana tersebut juga memuat gagasan pembangunan ekonomi, zona ekonomi khusus, dan upaya menarik investasi.
Bahkan secara resmi struktur BoP mencakup tokoh-tokoh politik dan ekonomi internasional serta memiliki peran dalam rekonstruksi, mobilisasi modal, reformasi tata kelola, dan pengaturan keamanan Gaza. Artinya, rekonstruksi Gaza tidak hanya berbicara tentang membangun kembali rumah dan fasilitas yang hancur; di dalamnya terdapat desain politik dan keamanan, pemerintahan, dan ekonomi yang melibatkan kekuatan internasional.
PBB melaporkan bahwa ekspansi permukiman dan aneksasi semakin menggerus keberadaan Palestina di Tepi Barat. Zionis terus melakukan aneksasi meskipun PBB dan dunia menentang. Ini menunjukkan bahwa tujuan Zionis untuk membangun Israel Raya sangat serius. Jika sebuah wilayah terus dipersempit melalui perluasan pemukiman, penyitaan tanah, pemindahan penduduk, perubahan demografi, dan hilangnya hak rakyat Palestina, maka masalah ini tidak bisa dilihat hanya sebagai konflik biasa. Umat Islam harus kritis terhadap solusi politik yang hanya berusaha membagi wilayah tanpa menyelesaikan akar persoalan. Kemerdekaan Palestina tidak akan diberikan oleh Zionis karena bertentangan dengan Israel Raya, dan solusi dua negara mustahil disepakati oleh Zionis Israel.
Pembangunan kembali Gaza memang sangat dibutuhkan. Namun, umat perlu mencermati siapa yang mengendalikan proses tersebut. Jangan sampai setelah tanah dihancurkan oleh perang, kemudian wilayah tersebut dibentuk kembali melalui desain ekonomi dan politik yang justru membuat rakyat Palestina kehilangan kedaulatan atas masa depannya sendiri. Dengan demikian, kritik terhadap BoP bukan berarti menolak pembangunan Gaza. Yang dikritisi adalah ketika pembangunan dijadikan pintu masuk bagi kendali politik, keamanan, dan ekonomi pihak luar, di mana strategi Amerika Serikat melalui BoP-nya menjadikan New Gaza ladang bisnis.
Penderitaan rakyat Palestina harus menjadi kepedulian seluruh umat. Bukan hanya sekadar persoalan bangsa Arab, Palestina memiliki kedudukan penting bagi umat Islam. Pembelaan harus dilakukan dengan kekuatan politik, diplomasi, bantuan kemanusiaan, tekanan ekonomi, dan berbagai sarana yang dibenarkan syariat. Adapun dengan konsep jihad, dalam Islam, jihad juga tidak boleh direduksi menjadi kekerasan tanpa aturan. Jihad memiliki hukum, ketentuan, otoritas, dan etika yang harus dipenuhi. Karena itu, seruan pembelaan Palestina harus diarahkan pada perjuangan yang bertanggung jawab.
Jika pembangunan Gaza dilakukan, maka rakyat Palestina harus menjadi pihak yang paling menentukan masa depannya. Pembangunan harus menjadi sarana untuk mengembalikan kehidupan rakyat, bukan sarana menjadikan Gaza sebagai objek pengaturan kekuatan asing. Oleh karena itu, umat harus bersatu dan terus melakukan dakwah untuk memahamkan umat tentang pentingnya syariat dalam setiap aspek kehidupan agar tidak mudah menerima setiap proyek internasional hanya karena dibungkus dengan istilah perdamaian dan pembangunan.
Islam mengajarkan umatnya untuk bersatu dan tidak tercerai-berai; maka dari itu, persatuan negeri-negeri Muslim harus diperkuat. Persatuan umat bukan sekadar persatuan emosional ketika melihat penderitaan Palestina, tetapi persatuan yang harus diwujudkan dalam satu kepemimpinan yang berlandaskan syariat yaitu aturan Allah SWT yang tertuang dalam Alquran dan Asunnah, yang mampu melindungi kaum Muslim dan menghentikan kezaliman. Dan perjuangan menuju perubahan ditempuh melalui jalan dakwah, pendidikan umat, dan pembentukan kesadaran politik Islam, agar tidak menimbulkan kezaliman baru terhadap umat.
Palestina membutuhkan keadilan, bukan sekadar kosmetik perdamaian. Gaza membutuhkan pembangunan yang menempatkan Palestina sebagai pemilik masa depan mereka sendiri. Karena itu, umat harus bersatu membangun kesadaran, memperkuat persatuan, memperjuangkan penyelesaian yang hakiki, menghentikan kezaliman, dan mengembalikan hak rakyat yang tertindas. Wallahu alam bi shawab
Penulis : Yuli Yana Nurhasanah
ANEKSASI ZIONIS DI TEPI BARAT TERUS MEMBARA, “NEW GAZA” JADI AJANG BISNIS AMERIKA








